- Bareskrim Polri menggulung pinjol ilegal "Dompet Selebriti" dan "Pinjaman Lancar" yang meneror sekitar 400 korban.
- Sindikat ini memeras korban dengan menyebar foto editan pornografi setelah data ponsel diambil secara ilegal.
- Penyidik meringkus tujuh tersangka dan menyita dana Rp14,28 miliar, sementara dua WNA masih buron.
Suara.com - Praktik keji pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban, kali ini melalui aplikasi Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar yang baru saja digulung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tak hanya melakukan pemerasan, sindikat ini menggunakan senjata paling kotor: memanipulasi foto korban menjadi konten pornografi untuk meneror dan menguras harta mereka.
Sedikitnya 400 orang telah menjadi korban teror psikologis jaringan ini. Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban berinisial HFS, yang hidupnya berubah menjadi mimpi buruk meski telah melunasi utangnya.
Ia terus-menerus dihujani ancaman, diperas, hingga data pribadinya disebar secara brutal.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, mengungkap skala kejahatan yang masif ini.
Para korban diteror tanpa henti melalui SMS dan WhatsApp, nama baik mereka dicemarkan di media sosial, dan puncaknya, mereka dikirimi foto editan syur dengan wajah mereka tertempel untuk memaksa pembayaran.
Akibat tekanan psikologis yang tak tertahankan, korban HFS saja mengalami kerugian fantastis hingga Rp1,4 miliar karena dipaksa melakukan pembayaran berulang kali.
“Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Dalam operasi penindakan, penyidik berhasil meringkus tujuh orang tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
Mereka terbagi dalam dua klaster utama, yakni empat orang di klaster penagihan (desk collection) berinisial NEL alias JO, SB, RP, dan STK, serta tiga orang di klaster pembiayaan (Payment Gateway) dari PT Odeo Teknologi Indonesia, yakni IJ, AB, dan ADS.
Tak hanya menangkap para pelaku, Bareskrim juga berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp14,28 miliar yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari aktivitas keuangan jaringan pinjol ilegal ini.
Namun, perburuan belum usai. Dua otak di balik pengembangan aplikasi ini, yang merupakan warga negara asing bernama LZ dan Sila, kini menjadi buronan internasional.
Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan Interpol untuk melacak keberadaan mereka.
Terkait maraknya kasus serupa, Andri memberikan peringatan keras kepada publik untuk selalu waspada dan memeriksa legalitas aplikasi pinjaman sebelum mengunduh dan menyerahkan data pribadi.
“Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta