- Bareskrim Polri menggulung pinjol ilegal "Dompet Selebriti" dan "Pinjaman Lancar" yang meneror sekitar 400 korban.
- Sindikat ini memeras korban dengan menyebar foto editan pornografi setelah data ponsel diambil secara ilegal.
- Penyidik meringkus tujuh tersangka dan menyita dana Rp14,28 miliar, sementara dua WNA masih buron.
Suara.com - Praktik keji pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban, kali ini melalui aplikasi Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar yang baru saja digulung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tak hanya melakukan pemerasan, sindikat ini menggunakan senjata paling kotor: memanipulasi foto korban menjadi konten pornografi untuk meneror dan menguras harta mereka.
Sedikitnya 400 orang telah menjadi korban teror psikologis jaringan ini. Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban berinisial HFS, yang hidupnya berubah menjadi mimpi buruk meski telah melunasi utangnya.
Ia terus-menerus dihujani ancaman, diperas, hingga data pribadinya disebar secara brutal.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, mengungkap skala kejahatan yang masif ini.
Para korban diteror tanpa henti melalui SMS dan WhatsApp, nama baik mereka dicemarkan di media sosial, dan puncaknya, mereka dikirimi foto editan syur dengan wajah mereka tertempel untuk memaksa pembayaran.
Akibat tekanan psikologis yang tak tertahankan, korban HFS saja mengalami kerugian fantastis hingga Rp1,4 miliar karena dipaksa melakukan pembayaran berulang kali.
“Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Dalam operasi penindakan, penyidik berhasil meringkus tujuh orang tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
Mereka terbagi dalam dua klaster utama, yakni empat orang di klaster penagihan (desk collection) berinisial NEL alias JO, SB, RP, dan STK, serta tiga orang di klaster pembiayaan (Payment Gateway) dari PT Odeo Teknologi Indonesia, yakni IJ, AB, dan ADS.
Tak hanya menangkap para pelaku, Bareskrim juga berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp14,28 miliar yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari aktivitas keuangan jaringan pinjol ilegal ini.
Namun, perburuan belum usai. Dua otak di balik pengembangan aplikasi ini, yang merupakan warga negara asing bernama LZ dan Sila, kini menjadi buronan internasional.
Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan Interpol untuk melacak keberadaan mereka.
Terkait maraknya kasus serupa, Andri memberikan peringatan keras kepada publik untuk selalu waspada dan memeriksa legalitas aplikasi pinjaman sebelum mengunduh dan menyerahkan data pribadi.
“Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bantah Klaim Pemerintah, Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Dilibatkan dalam Draft RUU HAM
-
Studi Ungkap Kemacetan Bikin Kota Semakin Panas, Apa Sebabnya?
-
Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu Menu MBG, Awasi Kesegaran Hingga Variasi Menu Makanan
-
BGN Luncurkan Aplikasi Reviu, Guru hingga Ustaz Bisa Beri Penilaian Menu MBG
-
Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata
-
Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri
-
Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?
-
Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan
-
Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo