- Bareskrim Polri menggulung pinjol ilegal "Dompet Selebriti" dan "Pinjaman Lancar" yang meneror sekitar 400 korban.
- Sindikat ini memeras korban dengan menyebar foto editan pornografi setelah data ponsel diambil secara ilegal.
- Penyidik meringkus tujuh tersangka dan menyita dana Rp14,28 miliar, sementara dua WNA masih buron.
Suara.com - Praktik keji pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban, kali ini melalui aplikasi Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar yang baru saja digulung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tak hanya melakukan pemerasan, sindikat ini menggunakan senjata paling kotor: memanipulasi foto korban menjadi konten pornografi untuk meneror dan menguras harta mereka.
Sedikitnya 400 orang telah menjadi korban teror psikologis jaringan ini. Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban berinisial HFS, yang hidupnya berubah menjadi mimpi buruk meski telah melunasi utangnya.
Ia terus-menerus dihujani ancaman, diperas, hingga data pribadinya disebar secara brutal.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, mengungkap skala kejahatan yang masif ini.
Para korban diteror tanpa henti melalui SMS dan WhatsApp, nama baik mereka dicemarkan di media sosial, dan puncaknya, mereka dikirimi foto editan syur dengan wajah mereka tertempel untuk memaksa pembayaran.
Akibat tekanan psikologis yang tak tertahankan, korban HFS saja mengalami kerugian fantastis hingga Rp1,4 miliar karena dipaksa melakukan pembayaran berulang kali.
“Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Dalam operasi penindakan, penyidik berhasil meringkus tujuh orang tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
Mereka terbagi dalam dua klaster utama, yakni empat orang di klaster penagihan (desk collection) berinisial NEL alias JO, SB, RP, dan STK, serta tiga orang di klaster pembiayaan (Payment Gateway) dari PT Odeo Teknologi Indonesia, yakni IJ, AB, dan ADS.
Tak hanya menangkap para pelaku, Bareskrim juga berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp14,28 miliar yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari aktivitas keuangan jaringan pinjol ilegal ini.
Namun, perburuan belum usai. Dua otak di balik pengembangan aplikasi ini, yang merupakan warga negara asing bernama LZ dan Sila, kini menjadi buronan internasional.
Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan Interpol untuk melacak keberadaan mereka.
Terkait maraknya kasus serupa, Andri memberikan peringatan keras kepada publik untuk selalu waspada dan memeriksa legalitas aplikasi pinjaman sebelum mengunduh dan menyerahkan data pribadi.
“Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026