- Bareskrim Polri menggulung pinjol ilegal "Dompet Selebriti" dan "Pinjaman Lancar" yang meneror sekitar 400 korban.
- Sindikat ini memeras korban dengan menyebar foto editan pornografi setelah data ponsel diambil secara ilegal.
- Penyidik meringkus tujuh tersangka dan menyita dana Rp14,28 miliar, sementara dua WNA masih buron.
Suara.com - Praktik keji pinjaman online (pinjol) ilegal kembali memakan korban, kali ini melalui aplikasi Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar yang baru saja digulung oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Tak hanya melakukan pemerasan, sindikat ini menggunakan senjata paling kotor: memanipulasi foto korban menjadi konten pornografi untuk meneror dan menguras harta mereka.
Sedikitnya 400 orang telah menjadi korban teror psikologis jaringan ini. Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban berinisial HFS, yang hidupnya berubah menjadi mimpi buruk meski telah melunasi utangnya.
Ia terus-menerus dihujani ancaman, diperas, hingga data pribadinya disebar secara brutal.
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, mengungkap skala kejahatan yang masif ini.
Para korban diteror tanpa henti melalui SMS dan WhatsApp, nama baik mereka dicemarkan di media sosial, dan puncaknya, mereka dikirimi foto editan syur dengan wajah mereka tertempel untuk memaksa pembayaran.
Akibat tekanan psikologis yang tak tertahankan, korban HFS saja mengalami kerugian fantastis hingga Rp1,4 miliar karena dipaksa melakukan pembayaran berulang kali.
“Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Dalam operasi penindakan, penyidik berhasil meringkus tujuh orang tersangka yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
Mereka terbagi dalam dua klaster utama, yakni empat orang di klaster penagihan (desk collection) berinisial NEL alias JO, SB, RP, dan STK, serta tiga orang di klaster pembiayaan (Payment Gateway) dari PT Odeo Teknologi Indonesia, yakni IJ, AB, dan ADS.
Tak hanya menangkap para pelaku, Bareskrim juga berhasil memblokir dan menyita dana sebesar Rp14,28 miliar yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari aktivitas keuangan jaringan pinjol ilegal ini.
Namun, perburuan belum usai. Dua otak di balik pengembangan aplikasi ini, yang merupakan warga negara asing bernama LZ dan Sila, kini menjadi buronan internasional.
Bareskrim telah berkoordinasi dengan Divhubinter dan Interpol untuk melacak keberadaan mereka.
Terkait maraknya kasus serupa, Andri memberikan peringatan keras kepada publik untuk selalu waspada dan memeriksa legalitas aplikasi pinjaman sebelum mengunduh dan menyerahkan data pribadi.
“Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik