News / Nasional
Senin, 24 November 2025 | 23:01 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers terkait kasus hilangnya bocah Alvaro Kiano, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya mengungkap penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh ayah tirinya, Alex Iskandar.
  • Motif utama tindakan keji tersebut adalah dendam pribadi Alex terhadap istri, yang diduga karena perselingkuhan.
  • Jasad korban ditemukan berupa kerangka di Tenjo, Bogor, sementara pelaku meninggal dunia karena bunuh diri.

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi lengkap dan motif di balik kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6). Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro ternyata tega melakukan semua itu karena dorongan dendam pribadi kepada istrinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, perjalanan kasus ini dimulai sejak 6 Maret 2025, ketika Alvaro tidak kembali ke rumah usai salat Magrib di masjid dekat rumahnya di Pesanggrahan.

“Satu hari kemudian, tanggal 7 Maret 2025, kakek dari AKN melaporkan ke Polsek Pesanggrahan,” ujar Budi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) malam.

Sejak itu, Polsek Pesanggrahan bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan besar-besaran, olah TKP, pemeriksaan saksi, pelacakan digital, pencarian hingga ke Sukabumi, serta klarifikasi ke ayah kandung Alvaro di Lapas Cipinang.

Pola penculikan sempat misterius karena minimnya CCTV. Polisi bahkan merilis ciri-ciri Alvaro ke publik untuk menjaring informasi dari masyarakat.

Hingga kemudian, satu informasi krusial masuk: keterangan saksi kunci berinisial G yang mengarah langsung kepada Alex Iskandar.

Motif Dendam

Dari hasil penyisiran digital, penyidik lalu menemukan pesan-pesan kemarahan Alex yang ditulis berulang dalam ponselnya.

“Dari handphone yang diamankan, terlapor terang-terangan menuliskan kalimat ‘gimana caranya gue balas dendam’. Ini muncul berulang kali,” kata Budi.

Baca Juga: Pura-pura BAB, Pembunuh Bocah Alvaro Gantung Diri Pakai Celana Panjang di Ruang Konseling Polres

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menegaskan, penyidik menyimpulkan ada motif dendam pribadi terhadap sang istri—ibu kandung Alvaro—yang bekerja di luar negeri.

“Dari hasil chat, muncul dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya. Di situ timbul motif tersendiri untuk melakukan pembunuhan terhadap anak tirinya,” beber Ardian.

Dibuang ke Tenjo

Setelah mengumpulkan bukti dan mencocokkan keterangan saksi kunci, Alex akhirnya ditangkap dan diperiksa mendalam. Dalam pemeriksaan, ia mengakui menculik Alvaro, membekap hingga tewas dan membuangnya ke daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 9 Maret 2025.

Ardian menyebut sebelum dibuang ke Tenjo, jasad Alvaro yang terbungkus plastik hitam itu disimpan selama tiga hari di rumah Alex di Tangerang. Ia kemudian mengajak sosok berinisial G —saksi kunci— untuk membuang jasad tersebut ke Tenjo.

"Tapi untuk isinya, G menyatakan dia tidak tahu dan disampaikan oleh tersangka mohon maaf isinya bangkai anjing," jelas Ardian.

Load More