- Seorang siswa kelas 1 SD bernama Hafitar menaiki KRL seorang diri dari Tangerang menuju Jakarta Timur untuk bersekolah.
- Pindah karena sang ibu bekerja sebagai ART di Tangerang sejak September setelah ayah Hafitar meninggal dunia lima tahun lalu.
- Hafitar baru berangkat sendiri menggunakan KRL tanpa diantar jemput oleh ibunya selama kurang lebih satu minggu.
Suara.com - Jagat media sosial belakangan ini dihebohkan dengan video seorang bocah SD yang nekat menumpangi KRL Commuter Line seorang diri dari Tangerang demi bersekolah di Jakarta Timur.
Bocah kelas 1 SD bernama Hafitar tersebut ternyata memiliki alasan kuat mengapa harus menempuh perjalanan lintas provinsi setiap harinya.
Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Pendidikan Kecamatan Duren Sawit, Farida Farhah, mengungkapkan fakta bahwa ayah siswa tersebut telah meninggal dunia sejak lama.
"Sebelumnya memang yang bersangkutan itu bersama ibunya tinggalnya di Kampung Sumur, Klender, dekat dengan sekolah. Kemudian, ayahnya meninggal dunia lima tahun yang lalu, sehingga ibunya harus mencari pekerjaan," ungkap Farida saat dihubungi, Senin (24/11/2025).
Sang ibu akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di wilayah Tangerang pada September lalu, dan terpaksa membawa serta anaknya pindah.
Farida menjelaskan kronologi kepindahan tersebut yang bermula sekitar tanggal 8 September.
"Dapat pekerjaan itu di wilayah Tangerang. Baru mendapat pekerjaan itu di bulan September tanggal delapanan kalau nggak salah, menurut dia. Nah, kemudian, karena di sini juga dia mengontrak, mau tidak mau anak ini ikut serta ibunya bekerja sebagai ART di wilayah Tangerang," jelasnya.
Meski demikian, Farida meluruskan bahwa Hafitar tidak serta-merta dilepas sendirian sejak awal kepindahan mereka.
Selama bulan September hingga Oktober, sang ibu masih rutin mengantar dan menjemput anaknya menggunakan moda transportasi kereta listrik tersebut.
Baca Juga: Dari Wellness hingga Kuliner Viral: Panduan Lengkap Menikmati Kemeriahan di Bulan November
"Sebenarnya dari September sampai dengan bulan Oktober itu ibunya masih mengantar jemput anaknya pakai KRL itu," tutur Farida.
Baru setelah dirasa cukup mandiri, sang ibu memberanikan diri melepas putranya berangkat sendiri dengan bekal kartu transportasi elektronik.
Farida menyebut bahwa fenomena Hafitar berangkat sendirian sebenarnya baru berlangsung sangat singkat sebelum akhirnya viral.
"Benar-benar dilepas itu baru satu minggu saja, kemudian langsung viral," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional