- Polrestabes Bandung menetapkan ibu tiri korban, Sari Mulyani (26), sebagai tersangka utama kematian Raditya Allibyan.
- Penyelidikan ini berawal dari laporan ayah korban setelah Raditya meninggal pada Sabtu (27/11) lalu.
- Autopsi menunjukkan balita tersebut meninggal akibat kekerasan benda tumpul berulang di sekujur tubuhnya.
Suara.com - Teka-teki di balik kematian tragis balita Raditya Allibyan (4) di Bandung akhirnya menemui titik terang.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung secara resmi menetapkan ibu tirinya, Sari Mulyani (26), sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan kekerasan yang berujung hilangnya nyawa sang anak.
Penetapan ini menjadi puncak dari serangkaian penyelidikan intensif yang dilakukan polisi sejak Raditya menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (27/11).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton, mengonfirmasi status hukum Sari Mulyani yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sudah tersangka,” kata Anton saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa (25/11/2025).
Langkah cepat polisi tidak berhenti di situ. Setelah menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka, Sari Mulyani langsung dijebloskan ke dalam tahanan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
“Dilakukan penahanan,” kata Anton sebagaimana dilansir Antara.
Pihak kepolisian juga berencana untuk mendalami kondisi psikologis Sari Mulyani. Pemeriksaan kejiwaan dianggap perlu untuk melengkapi berkas penyidikan dan memahami motif di balik dugaan tindakan kejinya.
“Iya itu (pemeriksaan kejiwaan) akan dilakukan pemeriksaan psikologis,” ujarnya.
Baca Juga: 3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
Kasus ini pertama kali terkuak setelah ayah kandung korban melaporkan kejanggalan kematian anaknya beberapa jam setelah Raditya dinyatakan meninggal dunia.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa Sari sebagai orang yang paling dekat dengan korban.
Fakta paling mengerikan datang dari hasil autopsi jenazah Raditya. Tim forensik menemukan bukti-bukti kekerasan fisik yang tak terbantahkan di sekujur tubuh mungilnya. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa Raditya adalah korban penganiayaan brutal.
“Dari hasil pemeriksaan otopsi memang ditemukan banyak luka-luka, baik luka-luka baru maupun luka-luka bekas lama,” ujar Anton.
Kompol Anton merinci bahwa luka-luka tersebut diduga kuat berasal dari kekerasan benda tumpul yang dilakukan berulang kali.
Bagian kepala menjadi sasaran utama kekerasan, namun luka juga ditemukan di hampir seluruh bagian tubuh korban.
Berita Terkait
-
3 Prajurit Penculik Kacab Bank Dijerat Pembunuhan Berencana, Berkas Segera Dilimpahkan ke Oditurat!
-
Ada Thom Haye, Persib Bandung Bawa Kekuatan Penuh ke Singapura Hadapi Lion City Sailors
-
Alibi Bangkai Anjing Terkuak, Polisi Bongkar Cara Ayah Tiri Tipu Saksi untuk Buang Jasad Alvaro
-
Persib Ketar-ketir, Federico Barba Belum Tentu Tampil Hadapi Lion City Sailors?
-
Ayah Tiri Alvaro Tewas Gantung Diri Pakai Celana di Ruang Konseling, Polisi Ungkap Kronologinya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional