- Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pelajaran bahasa Portugis bergantung kesiapan guru dan sarana prasarana.
- Kajian internal sudah dilakukan mengenai pembelajaran bahasa asing selain bahasa Inggris yang sudah wajib.
- Wacana bahasa Portugis dibahas saat rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (26/11/2025) di Senayan.
Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, jika penerapan pelajaran bahasa Portugis di Sekolah akan tergantung pada kesiapan tenaga pengajar atau guru.
Hal itu ditegaskan Mu'ti usai sebelumnya terkait wacana pembelajaran bahasa Portugis di sekolah turut disinggung ketika dirinya rapat bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia awalnya mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan kajian terhadap pembelajaran bahasa asing.
"Jadi kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing ya, tidak hanya bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak ya," kata Mu'ti.
Menurut dia, kekinian bahasa asing yang sudah wajib adalah bahasa Inggris, dan mulai tahun 2027 akan mulai diajarkan sejak kelas 3 SD. Kemudian tahun 2026 guru bahasa Inggrisnya akan mulai latih.
"Nah untuk bahasa asing yang lain, itu kan ada lima yang sekarang ini cukup banyak diajarkan ya, yang pertama itu bahasa Arab, kemudian bahasa Perancis, kemudian bahasa Mandarin, kemudian bahasa Jepang, sebagian ada mulai mengajarkan bahasa Korea, dan nanti kemungkinan juga bisa diajarkan bahasa Portugis," terangnya.
Ia menekankan semua bahasa asing di luar bahasa Inggris yang akan diajarkan akan tergantung pada kesiapan guru di Sekolah.
"Tapi nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya, juga bagaimana kesiapan sarana prasarananya, dan nanti tentu saja, kalau sekarang ini skemanya memang masih merupakan skema yang bahasa asing pilihan. Bahasa asing pilihan gitu," ujarnya.
Sementara itu dalam rapat, Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf dalam rapat mempertanyakan kepentingan wacana pembelajaran bahasa Portugis.
Baca Juga: Kegagalan Sistem: Mengkritisi Pernyataan Mendikdasmen soal Nilai TKA
Menurutnya, yang harus dipertegas lagi juga penguatan bahasa daerah.
"Beberapa waktu lalu saya dengar kabar berita bahwa bahasa Portugis akan diterapkan di kurikulum kita, saya ingin penjelasan lebih detail kepentingan seperti apa ke depan gitu ya? Bukankah bahasa daerah kita juga harus kita perhatikan semuanya nanti," kata Furtasan dalam rapat.
Ia juga mempertanyakan kapan waktu pelaksanaan pembelajaran bahasa Portugis diterapkan.
"Jadi intinya adalah waktu bapak presiden tempo hari kepada Pak Menteri, ada instruksi seperti itu, dapat penjelasan lebih detail aja kira-kira seperti apa per kapannya?," katanya.
Berita Terkait
-
Kegagalan Sistem: Mengkritisi Pernyataan Mendikdasmen soal Nilai TKA
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Hari Guru Nasional 2025: Beasiswa Naik, Tunjangan Bertambah, Perlindungan Diperkuat
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Bukan Sekadar Bahasa Asing: Ini 5 Alasan Belajar Mandarin Bikin Karier Banjir Peluang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera