News / Nasional
Rabu, 26 November 2025 | 14:39 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pelajaran bahasa Portugis bergantung kesiapan guru dan sarana prasarana.
  • Kajian internal sudah dilakukan mengenai pembelajaran bahasa asing selain bahasa Inggris yang sudah wajib.
  • Wacana bahasa Portugis dibahas saat rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (26/11/2025) di Senayan.

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, jika penerapan pelajaran bahasa Portugis di Sekolah akan tergantung pada kesiapan tenaga pengajar atau guru.

Hal itu ditegaskan Mu'ti usai sebelumnya terkait wacana pembelajaran bahasa Portugis di sekolah turut disinggung ketika dirinya rapat bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Ia awalnya mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan kajian terhadap pembelajaran bahasa asing.

"Jadi kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing ya, tidak hanya bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak ya," kata Mu'ti.

Menurut dia, kekinian bahasa asing yang sudah wajib adalah bahasa Inggris, dan mulai tahun 2027 akan mulai diajarkan sejak kelas 3 SD. Kemudian tahun 2026 guru bahasa Inggrisnya akan mulai latih.

"Nah untuk bahasa asing yang lain, itu kan ada lima yang sekarang ini cukup banyak diajarkan ya, yang pertama itu bahasa Arab, kemudian bahasa Perancis, kemudian bahasa Mandarin, kemudian bahasa Jepang, sebagian ada mulai mengajarkan bahasa Korea, dan nanti kemungkinan juga bisa diajarkan bahasa Portugis," terangnya.

Ia menekankan semua bahasa asing di luar bahasa Inggris yang akan diajarkan akan tergantung pada kesiapan guru di Sekolah.

"Tapi nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya, juga bagaimana kesiapan sarana prasarananya, dan nanti tentu saja, kalau sekarang ini skemanya memang masih merupakan skema yang bahasa asing pilihan. Bahasa asing pilihan gitu," ujarnya.

Sementara itu dalam rapat, Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf dalam rapat mempertanyakan kepentingan wacana pembelajaran bahasa Portugis.

Baca Juga: Kegagalan Sistem: Mengkritisi Pernyataan Mendikdasmen soal Nilai TKA

Menurutnya, yang harus dipertegas lagi juga penguatan bahasa daerah.

"Beberapa waktu lalu saya dengar kabar berita bahwa bahasa Portugis akan diterapkan di kurikulum kita, saya ingin penjelasan lebih detail kepentingan seperti apa ke depan gitu ya? Bukankah bahasa daerah kita juga harus kita perhatikan semuanya nanti," kata Furtasan dalam rapat.

Ia juga mempertanyakan kapan waktu pelaksanaan pembelajaran bahasa Portugis diterapkan.

"Jadi intinya adalah waktu bapak presiden tempo hari kepada Pak Menteri, ada instruksi seperti itu, dapat penjelasan lebih detail aja kira-kira seperti apa per kapannya?," katanya.

Load More