- Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyatakan pelajaran bahasa Portugis bergantung kesiapan guru dan sarana prasarana.
- Kajian internal sudah dilakukan mengenai pembelajaran bahasa asing selain bahasa Inggris yang sudah wajib.
- Wacana bahasa Portugis dibahas saat rapat dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (26/11/2025) di Senayan.
Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, jika penerapan pelajaran bahasa Portugis di Sekolah akan tergantung pada kesiapan tenaga pengajar atau guru.
Hal itu ditegaskan Mu'ti usai sebelumnya terkait wacana pembelajaran bahasa Portugis di sekolah turut disinggung ketika dirinya rapat bersama Komisi X DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ia awalnya mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan kajian terhadap pembelajaran bahasa asing.
"Jadi kami sudah melakukan kajian internal soal pembelajaran bahasa asing ya, tidak hanya bahasa Portugis. Karena bahasa asing itu kan banyak ya," kata Mu'ti.
Menurut dia, kekinian bahasa asing yang sudah wajib adalah bahasa Inggris, dan mulai tahun 2027 akan mulai diajarkan sejak kelas 3 SD. Kemudian tahun 2026 guru bahasa Inggrisnya akan mulai latih.
"Nah untuk bahasa asing yang lain, itu kan ada lima yang sekarang ini cukup banyak diajarkan ya, yang pertama itu bahasa Arab, kemudian bahasa Perancis, kemudian bahasa Mandarin, kemudian bahasa Jepang, sebagian ada mulai mengajarkan bahasa Korea, dan nanti kemungkinan juga bisa diajarkan bahasa Portugis," terangnya.
Ia menekankan semua bahasa asing di luar bahasa Inggris yang akan diajarkan akan tergantung pada kesiapan guru di Sekolah.
"Tapi nanti sangat tergantung pada bagaimana kesiapan gurunya, juga bagaimana kesiapan sarana prasarananya, dan nanti tentu saja, kalau sekarang ini skemanya memang masih merupakan skema yang bahasa asing pilihan. Bahasa asing pilihan gitu," ujarnya.
Sementara itu dalam rapat, Anggota Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf dalam rapat mempertanyakan kepentingan wacana pembelajaran bahasa Portugis.
Baca Juga: Kegagalan Sistem: Mengkritisi Pernyataan Mendikdasmen soal Nilai TKA
Menurutnya, yang harus dipertegas lagi juga penguatan bahasa daerah.
"Beberapa waktu lalu saya dengar kabar berita bahwa bahasa Portugis akan diterapkan di kurikulum kita, saya ingin penjelasan lebih detail kepentingan seperti apa ke depan gitu ya? Bukankah bahasa daerah kita juga harus kita perhatikan semuanya nanti," kata Furtasan dalam rapat.
Ia juga mempertanyakan kapan waktu pelaksanaan pembelajaran bahasa Portugis diterapkan.
"Jadi intinya adalah waktu bapak presiden tempo hari kepada Pak Menteri, ada instruksi seperti itu, dapat penjelasan lebih detail aja kira-kira seperti apa per kapannya?," katanya.
Berita Terkait
-
Kegagalan Sistem: Mengkritisi Pernyataan Mendikdasmen soal Nilai TKA
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Hari Guru Nasional 2025: Beasiswa Naik, Tunjangan Bertambah, Perlindungan Diperkuat
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Bukan Sekadar Bahasa Asing: Ini 5 Alasan Belajar Mandarin Bikin Karier Banjir Peluang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak
-
Dari Perca Batik ke Ikon Ramadan: Kisah Peci Jogokariyan Tembus Pasar Mancanegara