- Nilai TKA matematika siswa SMA sederajat anjlok secara nasional, konsisten dengan asesmen tahun sebelumnya.
- JPPI mengkritik pejabat negara yang menyalahkan guru, menegaskan masalahnya terletak pada kegagalan sistem kebijakan.
- Akar masalah menurut JPPI meliputi diskriminasi struktural guru dan kegagalan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Suara.com - Nilai matematika siswa SMA sederajat dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 secara nasional dilaporkan anjlok.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai kondisi ini konsisten dengan hasil asesmen tahun-tahun sebelumnya. Namun, pernyataan pejabat negara yang menyasar guru sebagai biang masalah dinilai justru keliru arah.
JPPI sepakat dengan pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bahwa murid tidak boleh disalahkan. Tetapi, organisasi itu menyayangkan komentar lanjutan Abdul Mu'ti yang menyoroti buruknya cara mengajar guru matematika sebagai penyebab rendahnya skor para siswa.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke SMPN 4 Kota Bekasi pada 17 November 2025.
Saat itu, Prabowo menilai guru turut bertanggung jawab atas merosotnya nilai murid.
Menurut Ubaid, narasi seperti itu justru menunjukkan pemerintah sedang melempar tanggung jawab.
“Ketika nilai matematika ambruk secara nasional, masalahnya bukan di ruang kelas, melainkan di ruang perumusan kebijakan. Ini adalah bukti kegagalan sistem, bukan kegagalan guru,” kritik Ubaid dalam pernyataanya, Senin (25/11/2025).
JPPI memetakan sejumlah akar persoalan yang menurut mereka terus diabaikan negara. Salah satunya adalah diskriminasi struktural antarguru.
Ubaid menyebut adanya sistem kasta guru antara ASN dan honorer, juga antara guru negeri dan swasta. Ketimpangan status, pendapatan, hingga akses kesejahteraan dianggap menciptakan jurang yang melemahkan profesi guru itu sendiri.
Baca Juga: 35 Twibbon Hari Guru Nasional 2025, Desain Menarik dan Siap Pakai Gratis!
“Bagaimana mungkin mutu pendidikan merata, jika guru sendiri diperlakukan secara tidak adil? Sistem kasta ini adalah penghinaan dan penghambat utama peningkatan kualitas,” ucapnya.
Sorotan berikutnya mengenai kondisi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), kampus pencetak guru. Ubaid menyebut LPTK gagal menghasilkan tenaga pendidik yang kompeten, namun justru guru yang dipersalahkan ketika hasil belajar murid jeblok.
“Menyalahkan guru yang dihasilkan LPTK yang bobrok adalah kemunafikan. Tanpa reformasi total LPTK, krisis kualitas guru akan menjadi warisan abadi,” katanya.
JPPI juga menyoroti konsep pengembangan kapasitas guru yang dinilai semu dan tidak berkelanjutan.
Menurut Ubaid, pelatihan guru tidak pernah benar-benar dirancang sebagai sistem berjenjang dan jangka panjang. Melainkan program pelatihan guru seringkali hanya proyek administratif dan seremonial, tanpa ada transformasi kompetensi yang nyata.
Berita Terkait
-
Hari Guru Nasional 2025: Beasiswa Naik, Tunjangan Bertambah, Perlindungan Diperkuat
-
Hasil Riset Sebut Penerimaan Publik Terhadap Program Kemendikdasmen Sangat Tinggi, Ini Paparannya
-
Dana Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank, Begini Penjelasan Mendagri Tito ke Prabowo
-
Rencana Redenominasi, BRIN Siap Turun Tangan Riset dan Beri Masukan
-
Maraton Politik Prabowo - Dasco: Tancap Gas 3 Pertemuan Sepekan Bahas Apa Saja?
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan