- Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial N diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap warga F di Cikarang pada 29 Oktober.
- Korban F menderita luka serius termasuk retina mata rusak akibat kekerasan yang dilaporkan terjadi tanpa pemicu jelas.
- Kuasa hukum korban telah melapor ke Polda Metro Jaya serta mengajukan pengaduan etik kepada DPP PDI Perjuangan pada 27 November.
"Matanya mengalami gangguan retina pada sisi kiri. Kepala juga mengalami luka bocor dan terdapat banyak luka akibat hantaman botol dan cakaran," ungkap Lusita.
Sehari setelah kejadian, pihak korban tidak tinggal diam. Langkah hukum segera ditempuh dengan membuat laporan polisi (LP) ke Polda Metro Jaya.
"Besok paginya kami langsung buat LP di Polda Metro Jaya dan menjalani visum. Setelah itu, Polda melimpahkan penanganannya ke Polres Kabupaten Bekasi," katanya.
Meskipun respons awal dari kepolisian dinilai cukup baik, Lusita menyayangkan lambatnya penanganan lebih lanjut. Hingga kini, belum ada tindakan signifikan yang diambil terhadap terlapor.
"Untuk pelaku belum ada tindakan. Belum ada penangkapan," katanya.
Langkah pelaporan ke PDI Perjuangan diambil karena status N sebagai kader partai yang memegang jabatan publik. Lusita berharap ada sanksi tegas dari partai untuk memberikan efek jera.
"Anggota Dewan kan punya kode etik. Ini kami laporkan agar partai melihat dan memberi contoh kepada masyarakat bahwa seorang anggota DPRD tidak boleh melakukan tindakan tidak senonoh seperti penganiayaan dan pengeroyokan," ujar dia.
Lusita juga mengklarifikasi bahwa tidak ada hubungan atau masalah sebelumnya antara korban dan pelaku.
"Korban dan pelaku tidak saling mengenal. Tidak ada permasalahan sebelumnya. Klien saya hanya kebetulan sedang berada di lokasi itu," kata dia.
Baca Juga: Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
Pihak terlapor juga disebut tidak pernah mencoba menjalin komunikasi untuk mediasi atau menunjukkan itikad baik pasca-kejadian.
"Tidak pernah ada komunikasi. Saya juga tidak kenal mereka. Saya kuasa hukum dari Jakarta dan fokus mengawal perkara ini," ujarnya.
Selain melapor ke partai, tim kuasa hukum berencana akan membawa kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Kabupaten Bekasi.
"Saya juga akan ke MKD DPRD. Ini agar semua proses berjalan, baik etik partai maupun etik dewan," kata Lusita.
Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan penyidikan di kepolisian.
"Kami akan mengecek lagi per hari ini sudah sampai di mana prosesnya," tuturnya.
Lusita berharap laporannya ke PDIP dapat membuahkan hasil yang konkret.
"Mudah-mudahan PDIP dapat mengambil langkah lebih baik. Dan semoga proses hukum berjalan tuntas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Restoran, Korban Dipukul Botol hingga Dihajar Kursi!
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih