- Seorang oknum polisi, Bripda TT, terekam video saat menganiaya dua siswa SPN Polda NTT, yang kemudian viral di media sosial
- Penganiayaan dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terhadap kedua siswa terkait masalah rokok dan sebuah laporan
- Pelaku langsung diperiksa Bidpropam dan ditempatkan di sel khusus (Patsus), sementara kondisi kedua korban dipastikan tidak mengalami luka fisik
Suara.com - Dunia maya dihebohkan dengan video aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).
Pelakunya, Bripda TT, kini harus berhadapan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden yang terjadi pada Kamis (13/11) ini memicu reaksi cepat dari pimpinan tertinggi Polda NTT. Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu, memastikan tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/11/2025).
Pemicu Sepele Berujung Aniaya
Usut punya usut, aksi tak terpuji Bripda TT dipicu oleh masalah yang terbilang sepele. Dari hasil pemeriksaan awal Bidpropam, diketahui bahwa Bripda TT merasa kesal terhadap kedua siswa tersebut terkait urusan rokok dan sebuah laporan yang dibuat oleh para siswa.
Kekesalan itu dilampiaskan dengan tindakan penganiayaan yang sayangnya direkam oleh rekan sesama polisi, Bripda GP.
Video inilah yang kemudian tersebar luas dan menjadi bukti kunci bagi tim pemeriksa. Bripda GP sendiri telah diperiksa sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
Kondisi Korban dan Sikap Keluarga
Kabar baik datang dari kondisi kedua siswa korban, yang diidentifikasi berinisial KLK dan JSU. Setelah menjalani pemeriksaan medis, dipastikan tidak ada luka serius ataupun memar di tubuh keduanya.
Pihak keluarga kedua siswa pun telah dihubungi dan mendatangi langsung Mako Polda NTT. Setelah mendapatkan penjelasan lengkap dan melihat keseriusan penanganan, pihak keluarga mengambil sikap bijak.
“Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” tambah Henry.
Sebagai langkah tegas awal, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT.
Artinya, oknum tersebut kini "dikandangkan" di sel khusus sembari proses pemeriksaan lebih lanjut terus berjalan.
Berita Terkait
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis
-
Fakta-fakta Roy Suryo Cs Diperiksa 9 Jam di Kasus Ijazah Jokowi, Berakhir Tak Ditahan
-
Meski Lebih Efisien, TII Ungkap Tantangan Baru dalam Pemisahan Jadwal Pemilu