- Seorang oknum polisi, Bripda TT, terekam video saat menganiaya dua siswa SPN Polda NTT, yang kemudian viral di media sosial
- Penganiayaan dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terhadap kedua siswa terkait masalah rokok dan sebuah laporan
- Pelaku langsung diperiksa Bidpropam dan ditempatkan di sel khusus (Patsus), sementara kondisi kedua korban dipastikan tidak mengalami luka fisik
Suara.com - Dunia maya dihebohkan dengan video aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).
Pelakunya, Bripda TT, kini harus berhadapan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden yang terjadi pada Kamis (13/11) ini memicu reaksi cepat dari pimpinan tertinggi Polda NTT. Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu, memastikan tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/11/2025).
Pemicu Sepele Berujung Aniaya
Usut punya usut, aksi tak terpuji Bripda TT dipicu oleh masalah yang terbilang sepele. Dari hasil pemeriksaan awal Bidpropam, diketahui bahwa Bripda TT merasa kesal terhadap kedua siswa tersebut terkait urusan rokok dan sebuah laporan yang dibuat oleh para siswa.
Kekesalan itu dilampiaskan dengan tindakan penganiayaan yang sayangnya direkam oleh rekan sesama polisi, Bripda GP.
Video inilah yang kemudian tersebar luas dan menjadi bukti kunci bagi tim pemeriksa. Bripda GP sendiri telah diperiksa sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
Kondisi Korban dan Sikap Keluarga
Kabar baik datang dari kondisi kedua siswa korban, yang diidentifikasi berinisial KLK dan JSU. Setelah menjalani pemeriksaan medis, dipastikan tidak ada luka serius ataupun memar di tubuh keduanya.
Pihak keluarga kedua siswa pun telah dihubungi dan mendatangi langsung Mako Polda NTT. Setelah mendapatkan penjelasan lengkap dan melihat keseriusan penanganan, pihak keluarga mengambil sikap bijak.
“Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” tambah Henry.
Sebagai langkah tegas awal, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT.
Artinya, oknum tersebut kini "dikandangkan" di sel khusus sembari proses pemeriksaan lebih lanjut terus berjalan.
Kombes Pol Henry menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan disiplin.
“Ini adalah wujud nyata komitmen Polda NTT menerapkan nilai Asah, Asih, dan Asuh. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri," katanya.
Berita Terkait
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo
-
Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan