- Seorang oknum polisi, Bripda TT, terekam video saat menganiaya dua siswa SPN Polda NTT, yang kemudian viral di media sosial
- Penganiayaan dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terhadap kedua siswa terkait masalah rokok dan sebuah laporan
- Pelaku langsung diperiksa Bidpropam dan ditempatkan di sel khusus (Patsus), sementara kondisi kedua korban dipastikan tidak mengalami luka fisik
Suara.com - Dunia maya dihebohkan dengan video aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).
Pelakunya, Bripda TT, kini harus berhadapan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden yang terjadi pada Kamis (13/11) ini memicu reaksi cepat dari pimpinan tertinggi Polda NTT. Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu, memastikan tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/11/2025).
Pemicu Sepele Berujung Aniaya
Usut punya usut, aksi tak terpuji Bripda TT dipicu oleh masalah yang terbilang sepele. Dari hasil pemeriksaan awal Bidpropam, diketahui bahwa Bripda TT merasa kesal terhadap kedua siswa tersebut terkait urusan rokok dan sebuah laporan yang dibuat oleh para siswa.
Kekesalan itu dilampiaskan dengan tindakan penganiayaan yang sayangnya direkam oleh rekan sesama polisi, Bripda GP.
Video inilah yang kemudian tersebar luas dan menjadi bukti kunci bagi tim pemeriksa. Bripda GP sendiri telah diperiksa sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
Kondisi Korban dan Sikap Keluarga
Kabar baik datang dari kondisi kedua siswa korban, yang diidentifikasi berinisial KLK dan JSU. Setelah menjalani pemeriksaan medis, dipastikan tidak ada luka serius ataupun memar di tubuh keduanya.
Pihak keluarga kedua siswa pun telah dihubungi dan mendatangi langsung Mako Polda NTT. Setelah mendapatkan penjelasan lengkap dan melihat keseriusan penanganan, pihak keluarga mengambil sikap bijak.
“Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” tambah Henry.
Sebagai langkah tegas awal, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT.
Artinya, oknum tersebut kini "dikandangkan" di sel khusus sembari proses pemeriksaan lebih lanjut terus berjalan.
Berita Terkait
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional