- Seorang oknum polisi, Bripda TT, terekam video saat menganiaya dua siswa SPN Polda NTT, yang kemudian viral di media sosial
- Penganiayaan dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terhadap kedua siswa terkait masalah rokok dan sebuah laporan
- Pelaku langsung diperiksa Bidpropam dan ditempatkan di sel khusus (Patsus), sementara kondisi kedua korban dipastikan tidak mengalami luka fisik
Suara.com - Dunia maya dihebohkan dengan video aksi kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota polisi terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN).
Pelakunya, Bripda TT, kini harus berhadapan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Insiden yang terjadi pada Kamis (13/11) ini memicu reaksi cepat dari pimpinan tertinggi Polda NTT. Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memerintahkan agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu, memastikan tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan di lingkungan kepolisian.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novica Chandra, menegaskan bahwa proses hukum berjalan transparan dan profesional.
“Seluruh proses berada dalam pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko,” katanya sebagaimana dilansir Antara, Jumat (14/11/2025).
Pemicu Sepele Berujung Aniaya
Usut punya usut, aksi tak terpuji Bripda TT dipicu oleh masalah yang terbilang sepele. Dari hasil pemeriksaan awal Bidpropam, diketahui bahwa Bripda TT merasa kesal terhadap kedua siswa tersebut terkait urusan rokok dan sebuah laporan yang dibuat oleh para siswa.
Kekesalan itu dilampiaskan dengan tindakan penganiayaan yang sayangnya direkam oleh rekan sesama polisi, Bripda GP.
Video inilah yang kemudian tersebar luas dan menjadi bukti kunci bagi tim pemeriksa. Bripda GP sendiri telah diperiksa sebagai saksi kunci untuk memberikan keterangan.
Baca Juga: Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
Kondisi Korban dan Sikap Keluarga
Kabar baik datang dari kondisi kedua siswa korban, yang diidentifikasi berinisial KLK dan JSU. Setelah menjalani pemeriksaan medis, dipastikan tidak ada luka serius ataupun memar di tubuh keduanya.
Pihak keluarga kedua siswa pun telah dihubungi dan mendatangi langsung Mako Polda NTT. Setelah mendapatkan penjelasan lengkap dan melihat keseriusan penanganan, pihak keluarga mengambil sikap bijak.
“Keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan setelah dilakukan komunikasi persuasif, mereka menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT,” tambah Henry.
Sebagai langkah tegas awal, Bidpropam Polda NTT telah menerbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap Bripda TT.
Artinya, oknum tersebut kini "dikandangkan" di sel khusus sembari proses pemeriksaan lebih lanjut terus berjalan.
Berita Terkait
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu