- Yusuf Suprapto, menyebut buruh Jakarta sudah terlalu lama berada pada posisi yang ironis.
- Pada 2025, upah minimum tertinggi di Indonesia berada di Kota Bekasi dengan nilai Rp5,69 juta.
- Mereka mendesak Pramono Anung menaikkan UMP 2026 menjadi Rp6 juta.
Suara.com - Sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja kembali memenuhi kawasan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/11/2025). Mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan menjadi Rp6 juta.
Ketua DPD FSP LEM DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, menyebut buruh Jakarta sudah terlalu lama berada pada posisi yang ironis.
Daerah yang menjadi pusat ekonomi nasional ini justru memiliki upah minimum yang kalah dari wilayah sekitarnya.
"Kita tahu bersama bahwa DKI Jakarta sampai saat ini adalah upahnya dikalahkan oleh negeri-negeri atau daerah-daerah yang ada di sekitarnya, daerah penyangga dari Kota Bekasi, kemudian Kabupaten Bekasi, dan juga Kabupaten Kerawang, dan seterusnya," ujarnya di depan Balai Kota.
Data yang disampaikan Yusuf menunjukkan perbedaan yang mencolok. Pada 2025, upah minimum tertinggi di Indonesia berada di Kota Bekasi dengan nilai Rp5,69 juta.
Di bawahnya, UMK Kabupaten Karawang tercatat Rp5,59 juta, disusul UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5,39 juta. DKI Jakarta sendiri berada di posisi keempat dengan UMP Rp5,39 juta.
Bagi Yusuf, kondisi ini tak masuk akal. Jakarta yang menyandang status Ibu Kota dan tengah diproyeksikan sebagai kota global seharusnya memiliki standar pengupahan yang jauh lebih baik.
"Masak ada provinsi yang terbesar, kemudian juga menjadi Ibu Kota, bahkan kota global katanya, tetapi upahnya masih di bawah atau kalah jauh dibandingkan dengan daerah penyangga," tegasnya.
Karena itu, buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja–Serikat Buruh se-Jakarta mendesak Gubernur DKI Pramono Anung menaikkan UMP 2026 menjadi Rp6 juta. Yusuf menilai angka itu ideal untuk menutup kebutuhan hidup pekerja di kota dengan biaya hidup paling tinggi di Indonesia.
Baca Juga: Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda
"Kami adalah pekerja DKI Jakarta, buruh DKI Jakarta, akan menuntut UMP sebesar 6 juta rupiah. Bahwasannya angka 6 juta itu adalah angka yang pantas dan angka yang bisa memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja di DKI Jakarta," ucapnya.
Selain UMP, buruh juga meminta Pemprov menetapkan kembali upah minimum sektoral provinsi (UMSP).
Mereka menuntut agar UMSP tahun 2026 dipatok minimal 5 persen di atas UMP. Yusuf menilai keberadaan UMSP sangat penting bagi sektor-sektor industri tertentu yang memiliki beban kerja lebih tinggi.
"Jangan sampai menyentuh yang namanya upah sektoral yang sudah ada tahun lalu kemudian hendak dihilangkan. Kita minta itu dikembalikan, sebagaimana dulu peraturan menteri yang telah ada, 5 persen di atas upah minimum provinsi yang ada di DKI Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Ikut Duduk di Sekolah, Prabowo Minta Papan Interaktif yang Bikin Siswa Semangat Belajar Jangan Rusak
-
Kakeknya dari Bekasi, Perkenalkan Kay van Dorp Rekan Setim Anak Ronald Koeman
-
Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Hari Ini, DPR: Selamat Menikmati!
-
Ikrar Nusa Bakti Desak Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
-
Roy Suryo Siapkan Gibran Black Paper, Soroti Riwayat Pendidikan hingga Legalitas Ijazah Wapres
-
KPK soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Tekan Biaya Politik, Cegah Korupsi
-
Tabrak Lari di Tambora Tewaskan Dua Orang, Mobil Pelaku Ringsek Ditabrak Kereta
-
Pesepeda Luka Kepala Ditabrak Mobil Listrik di Jalan Sudirman
-
Puncak Musim Hujan, BMKG Minta Warga DIY Waspadai Banjir dan Longsor