News / Nasional
Minggu, 30 November 2025 | 21:15 WIB
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024 Ira Puspadewi (depan) bersama Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024 Muhammad Yusuf Hadi (kedua kiri), serta Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono (kedua kanan) setelah bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (28/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)
Baca 10 detik
  • Mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, bebas setelah 10 bulan di Rutan KPK dan mensyukuri hal sederhana.
  • Ira mengalami kesulitan saat kerabat menghindar; titik terendah adalah isolasi gelap sebelum mendapat bantuan dari anak buah.
  • Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Ira dan dua terdakwa lain pada Selasa (25/11/2025).

“Seluruh rekening saya sampai hari ini masih diblokir, suami saya, anak saya. Tapi hari itu juga, uang saya cuma ada di tangan Rp 1,2 juta,” ungkapnya.

Di tengah kondisi terdesak itu, pertolongan datang dari arah yang tak terduga. Seorang anak buahnya yang ia tahu betul gajinya tidak seberapa, datang memberikan bantuan tulus.

“Tiba-tiba ada teman yang ngasih, anak buah yang saya tahu gajinya juga berapa, ngasih Rp 5 juta, ‘Ini buat makan, buat belanja sementara’,” kata Ira, menirukan ucapan anak buahnya.

Kebaikan terus mengalir. Bantuan berupa kebutuhan pokok seperti minyak, mi instan, dan telur berdatangan dari berbagai pihak. “Itu kan ternyata, oh tanpa uang saya ternyata masih bisa makan. Tanpa uang saya,” ujarnya penuh haru.

Karunia Rehabilitasi dari Presiden

Ira menyebut 10 bulan di rutan sebagai sebuah perjalanan spiritual yang mengubah hidupnya. Puncaknya adalah ketika Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi untuknya dan dua terdakwa lain, sebuah keputusan yang masih membuatnya merasa seperti mimpi.

“Setelah ini tiba-tiba Presiden memberikan, melalui tangan beliau karunia Allah, dibalikkan juga dalam waktu yang saya juga tidak tahu. Pelajarannya kan ketika Tuhan berkehendak, dalam satu klik berubah,” kata Ira.

Keputusan rehabilitasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” kata Dasco di Istana, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga: KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan

Bagi Ira, kebebasan ini adalah sebuah karunia yang tak ternilai, yang ia yakini datang berkat doa banyak orang.

“Saya yakin karena doa bersama teman-teman dan keluarga serta seluruh masyarakat Indonesia yang juga mendoakan walaupun tidak kenal dengan kami, maka kami bisa bebas,” ujar Ira.

Load More