- KPK mengungkap korupsi pengaturan pemenang proyek vital DJKA Kemenhub di Medan, berpotensi mengancam keselamatan penumpang kereta api.
- Dua tersangka, seorang ASN dan wiraswasta, ditahan KPK karena terlibat modus asistensi pengaturan pemenang lelang proyek rel.
- Tersangka diduga menerima aliran dana fantastis, dengan Muhlis menerima Rp 1,1 triliun dari penyedia jasa proyek tersebut.
“Pada akhir tahun 2021, sebelum pelaksanaan lelang JLKAMB 1 dan 6, berlokasi di Hotel Kota Bandung, terdapat kegiatan “asistensi” yang dihadiri oleh perwakilan penyedia jasa/ rekanan yang akan dimenangkan untuk seluruh paket JLKAMB, termasuk dari pihak kemenhub untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dokumen prakualifikasi yang disiapkan oleh calon penyedia jasa,” tutur Asep.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS), memerintahkan stafnya untuk ikut serta. Mereka bertugas menyusun metode pekerjaan dengan arahan dari pihak tertentu untuk memastikan kemenangan dalam lelang.
“Pertemuan tersebut membahas tentang dokumen kualifikasi perusahaan yang akan dimasukkan dalam dalam dokumen penawaran, Wisnu dan tim mengingat posisi perusahaan adalah member dalam KSO bertugas untuk menyusun metode pekerjaan,” ungkap Asep.
Selama proses tersebut, komunikasi intens terus dilakukan dengan perwakilan yang sudah ditunjuk untuk memuluskan rencana.
Aliran Dana Korupsi Bernilai Fantastis
Dari hasil penyidikan, terungkap adanya aliran dana fantastis kepada para tersangka. Berdasarkan rekap pengeluaran perusahaan yang dikendalikan Dion Renato Sugiarto, Muhlis diduga menerima sebesar Rp 1,1 triliun yang diberikan pada tahun 2022 dan 2023.
Sementara itu, Eddy Kurniawan Winarto disebut menerima Rp 11,23 miliar pada periode September-Oktober 2022 melalui transfer ke rekening yang telah disiapkannya.
“DRS maupun rekanan lainnya memiliki alasan memberikan fee kepada MHC, karena khawatir tidak akan menang lelang paket proyek pekerjaan tersebut,” ujar Asep.
“Sementara alasan DRS maupun rekanan lainnya mau memberikan fee kepada EKW, karena memiliki kewenangan terhadap proses lelang, pengendalian dan pengawasan kontrak pekerjaan, maupun pemeriksaan keuangan pekerjaan, serta dekat dengan pejabat di Kemenhub,” tambah dia.
Baca Juga: KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Tag
Berita Terkait
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
Terkini
-
LBH Makassar: Dugaan Penembakan Polisi yang Tewaskan Remaja di Makassar Bukan Insiden Biasa
-
Sediakan 6 Teleskop, Planetarium Jakarta Ajak Warga Amati Gerhana Bulan Total
-
Megawati Kirim Surat Duka Cita untuk Pemimpin Tertinggi Iran, Soroti Serangan Militer AS-Israel
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
-
Seskab Teddy Ungkap SBY dan Jokowi Hadir di Istana, Megawati Masih Teka-teki
-
Polda Sumut Sita 2 Ekskavator di Mandailing Natal, Upaya Angkut Alat Bukti Sempat Dihalangi Oknum
-
Jika Gagal Hadirkan Damai, HNW Minta Prabowo Cabut dari BoP
-
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang Termasuk Sekda ke Jakarta!
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik