- KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pembagian kuota haji Kemenag 2023-2024 dengan mengirim tim ke Arab Saudi.
- Penyidik KPK mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti terkait kuota tambahan 20.000.
- Penyelidikan berfokus pada dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan, seharusnya 92 persen reguler, dibagi 50:50.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main dalam mengusut dugaan skandal korupsi pada penyelenggaraan ibadah haji. Tim penyidik lembaga antirasuah kini dilaporkan telah berada di Arab Saudi untuk menelusuri dan mengumpulkan bukti terkait dugaan 'permainan' dalam pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023-2024.
Langkah proaktif ini menandakan keseriusan KPK dalam membongkar praktik culas yang diduga merugikan ribuan calon jemaah haji reguler.
Selama berada di Tanah Suci, tim penyidik akan memaksimalkan waktu untuk melengkapi kepingan puzzle bukti dalam perkara yang telah naik ke tahap penyelidikan ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi langsung keberangkatan timnya. Menurutnya, para penyidik telah memulai serangkaian agenda penting setibanya di Arab Saudi.
“Penyidik sudah berangkat, sudah berada di sana. Pertama yang dikunjungi itu adalah KBRI, kemudian ke Kementerian Haji Arab Saudi,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).
Kunjungan ke Kementerian Haji Arab Saudi menjadi kunci. KPK ingin mendapatkan informasi langsung dari sumber otoritas yang memberikan kuota kepada negara-negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia.
“Kenapa ke Kementerian Hajinya? Tentunya berkaitan dengan masalah pemberian kuota hajinya dan ketersediaan fasilitas dan lain-lainnya. Secara umumnya begitu,” tambah dia.
Asep menyebut, tim penyidik dijadwalkan berada di Arab Saudi selama lebih dari sepekan.
Komunikasi dan pelaporan dari tim di lapangan pun berjalan lancar dan real-time. “Beberapa informasi sudah kami terima; foto-foto sudah disampaikan ke kami,” tandas Asep.
Baca Juga: KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji
Dugaan Penyalahgunaan Kuota Tambahan
Sebelumnya, KPK telah membeberkan dugaan perbuatan melawan hukum yang menjadi inti dari penyelidikan kasus ini.
Asep Guntur menjelaskan, masalah bermula dari adanya kuota haji tambahan sebanyak 20.000 yang diberikan oleh Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud untuk Indonesia pada tahun 2024, hasil lobi Presiden Joko Widodo.
Menurut aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji memiliki formula yang jelas dan mengikat.
“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).
Regulasi ini dibuat karena mayoritas pendaftar haji di Indonesia melalui jalur reguler yang antreannya bisa mencapai puluhan tahun. Sementara kuota khusus, yang biayanya jauh lebih mahal, porsinya dibatasi hanya 8 persen.
Berita Terkait
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
Sudah Kirim Surat Panggilan, KPK akan Periksa Ridwan Kamil Pekan Ini
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Sebut Istana Alergi Pengamat, Prof. Henri Subiakto Singgung Bahaya Budaya ABS di Lingkaran Prabowo
-
Beri Arahan ke Ketua DPRD se-Indonesia, Prabowo: Saya Ingin Bicara Apa Adanya dari Hati ke Hati
-
Sosok Steven Garcia: Hilang Misterius, Disebut Punya Akses ke Fasilitas Nuklir Rahasia
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Hasto PDIP: Dukung Palestina Bukan Sekadar Politik, Tapi Mandat Hukum Semangat Bandung
-
Hampir Tiga Tahun Genosida di Palestina oleh Israel, Berapa Korbannya?
-
11 Ilmuwan Nuklir AS, Termasuk Penemu Antigravitasi, Tewas dan Hilang Misterius
-
Gudang Pangan Ilegal di Pontianak Diobrak-abrik Bareskrim, 23 Ton Bawang Disita
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara