Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengelola sarana dan prasarana (sarpras) olahraga secara profesional. Dorongan ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarpras Olahraga Pusat dan Daerah di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
“Dari fasilitas olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, oleh karena itu, idenya adalah, fasilitas olahraga ini, dikelola secara profesional, secara komersial, sebagai industri,” ujar Mendagri.
Mendagri menjelaskan, banyak fasilitas olahraga, terutama stadion, dibangun untuk mendukung penyelenggaraan event besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun kompetisi internasional. Namun setelah event berakhir, sebagian fasilitas tersebut tidak lagi digunakan dengan optimal, bahkan ada yang terbengkalai dan menimbulkan beban biaya bagi daerah.
Ia mencontohkan sejumlah fasilitas di beberapa daerah, seperti stadion dan venue olahraga lainnya yang kondisinya tidak terawat sebagaimana mestinya. Menurut Mendagri, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan pola pengelolaan agar sarpras olahraga tidak sekadar menjadi aset pasif.
Karena itu, Mendagri menekankan pentingnya menerapkan model pengelolaan profesional seperti yang banyak diterapkan di negara lain. Ia menyoroti pengalaman Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang pernah menjadi pemilik klub sepak bola internasional, serta bagaimana stadion di berbagai negara dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas publik dan kawasan ekonomi.
Menurut Mendagri, sarpras olahraga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang kegiatan masyarakat sekaligus sentra ekonomi. Pemanfaatannya dapat meluas, mulai dari penyelenggaraan event olahraga, ruang publik untuk olahraga harian, kegiatan seni dan hiburan, hingga area usaha bagi pelaku UMKM.
“Makanya kita kerja sama dengan Pak Maman, Menteri UMKM, karena dia menangkap peluang itu,” jelas Mendagri.
Ia menambahkan, jika dikelola secara profesional, fasilitas olahraga tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, sarpras tersebut dapat berkontribusi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama bisnis, profit sharing, maupun retribusi dari UMKM yang beroperasi di kawasan stadion.
MoU yang ditandatangani hari ini, lanjut Mendagri, memberikan payung hukum bagi Pemda untuk mengembangkan skema kolaborasi tersebut. Ia meminta para kepala daerah memanfaatkan peluang itu agar fasilitas olahraga yang selama ini tidak produktif dapat kembali hidup dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Tito Karnavian Tinjau MPP Denpasar, Pastikan Pembebasan BPHTB dan PBG Berjalan Efektif
Sebagai informasi, acara ini dihadiri langsung oleh Menpora Erick Thohir dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, para pejabat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian UMKM, serta perwakilan Pemda yang mengikuti kegiatan secara virtual. ***
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tinjau Posko Bencana di Kota Solok: Tekankan Koordinasi dan Gerak Cepat Pemerintah
-
Bangun Iklim Kompetitif, Kemendagri Gelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025
-
Mendagri Minta Pemda Gandeng Kadin untuk Perkuat Ekosistem Usaha di Daerah
-
Kemendagri Beri 57 Penghargaan untuk Pemda Berprestasi di 2025
-
Mendagri Minta Pemda Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Bencana dan Momentum Nataru 2025
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan