- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan Polri tetap di bawah kendali langsung Presiden Prabowo Subianto.
- Penegasan ini disampaikan dalam rapat perdana Panja Reformasi di Gedung DPR pada Selasa (2/12/2025).
- Posisi Polri di bawah presiden diatur jelas dalam Ketetapan MPR Tahun 2000, sesuai amanat reformasi.
Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu ia sampaikan dalam rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, Selasa (2/12/2025) di Gedung DPR, Jakarta.
Rapat Panja Komisi III mengundang para ahli untuk memberikan masukan terkait upaya reformasi lembaga penegak hukum.
Dalam rapat itu, Habiburokhman sekaligus meluruskan isu liar yang sempat berkembang selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni bahwa Polri tidak lagi berada di bawah presiden jika Prabowo menjabat.
“Ini kalau, saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas,” kata Habiburokhman.
Ia menjelaskan bahwa posisi Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah presiden sudah diatur jelas dalam Ketetapan MPR Tahun 2000.
Menurutnya, Presiden Prabowo justru akan memegang teguh amanat reformasi tersebut.
“Jadi komitmen itu tegas disampaikan Pak Prabowo dan memang sesuai dengan amanat reformasi,” ujarnya.
Habiburokhman menegaskan kembali dasar hukum tersebut, khususnya Pasal 7 ayat 2 dalam Tap MPR Tahun 2000, yang disebutnya menjadi hasil evaluasi dari praktik sebelumnya ketika Polri tidak berada di bawah presiden.
Baca Juga: Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya
“Pasal itu sangat strict karena itu evaluasi dari praktik sebelumnya ketika kepolisian tidak berada di bawah langsung presiden,” jelasnya.
Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan ini baru mulai bekerja dan pada rapat perdana mengundang dua ahli yaitu Suparji Ahmad dan Barita Simanjuntak untuk memberikan pandangan awal guna penyusunan langkah-langkah reformasi ke depan.
Berita Terkait
-
Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya
-
KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar
-
Dasco Pimpin Langsung Rapat dengan 3 Badan Intelijen, Ini Bocoran Bahasannya
-
DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana
-
Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total
Terpopuler
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
- 11 Pilihan HP Murah Bujet Rp1-2 Juta, Spek dan Performa Terbaik untuk Multitasking
- 4 HP dengan Baterai 8000 mAh Plus Tahan Hingga 2 Hari, RAM 8 GB Cocok Buat Ojol
- Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Rusuh Berakhir Pendukung Baku Hantam, Dua Anggota DPRD Riau Bakal Disanksi
-
Penantang Vario 125 dari Yamaha Usung Fitur Canggih bak Moge
-
Lonjakan Eksplorasi Migas Jadi Momentum, Pospera Sumsel Ingatkan SKK Migas Soal Keadilan Energi
-
Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis
-
Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang
-
Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting
-
Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI
-
Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat
-
Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional