- Pakar hukum Suparji Ahmad mendesak Komisi III DPR RI lakukan reformasi radikal pada institusi Polri.
- Reformasi kultural mendasar dianggap lebih penting daripada perdebatan struktural kedudukan Polri terhadap Presiden.
- Perlu penarikan anggota Polri dari jabatan di luar institusi yang berpotensi politis, sesuai putusan MK.
Suara.com - Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan reformasi secara radikal terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Permintaan ini disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum yang telah dibentuk oleh Komisi III.
Hal tersebut disampaikan Sumarji saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dalam pandangannya, Suparji menilai perdebatan mengenai kedudukan Polri apakah harus berada di bawah Presiden atau di bawah kementerian tidak perlu menjadi fokus utama.
Menurutnya, reformasi struktural bukanlah jawaban tunggal, melainkan diperlukan reformasi kultural yang dilakukan secara mendasar.
"Bagaimana reformasi kultur secara radikal itu? Harus ada kultur organisasi yang adaptif, tata kelola yang berbasis teknologi informasi, dan manajemen yang kreatif, sistemik, dan melayani," kata Suparji dalam rapat.
Selain aspek kultural, Sumarji menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi.
Ia menegaskan, anggota Polri harus mundur dari jabatan di luar institusi, terutama di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang erat kaitannya dengan politik karena dinilai membahayakan.
Kendati begitu, ia memberikan catatan bahwa jabatan di kementerian atau lembaga masih bisa diisi oleh anggota Polri aktif selama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, yaitu bidang keamanan, ketertiban, dan pelayanan hukum.
Baca Juga: Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan
Sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Polri. Sumarji menyebut masalah kualitas dan kuantitas SDM berdampak langsung pada lambannya penanganan perkara hukum.
"Sekarang mungkin banyak perkara-perkara yang tidak bisa jalan karena kekurangan penyidik, di mana tidak lolos sertifikasi dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan urgensi penguatan pengawasan eksternal terhadap Polri agar lebih efektif dan tidak tumpul.
"Penguatan Kompolnas sehingga pengawasan yang lebih efektif, bisa menimbulkan efek jera, bukan sebagai sarana imunitas kepolisian," tegasnya.
Mengakhiri paparan, Suparji berharap Polri didorong menjadi institusi yang cerdas dan profesional, bukan justru menjadi lembaga "super body" yang memiliki sifat otoritarianisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- Ke Mana Saja Rp26 Triliun Dana Transfer Pusat Mengalir di Sulawesi Selatan?
Pilihan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
-
Ironi di Kandang Sendiri: UMKM Wajib Sertifikasi Lengkap, Barang China Masuk Bebas?
Terkini
-
Kisah Pria Sampai Sewa Alat Berat Sendiri, Demi Temukan Jasad Ibu yang Tertimbun Longsor di Agam
-
Ratusan Nyawa Melayang, Mengapa Status Bencana Nasional Masih Menggantung?
-
Komisi III DPR: Reformasi Polri Harus Kultural, Bukan Struktural
-
Said Didu Bongkar Sejarah IMIP: Dari Deal SBYXi Jinping hingga Dugaan Siasat Izin
-
Tok! Komisi III DPR-Pemerintah Sepakat Bawa RUU Penyesuaian Pidana ke Paripurna
-
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
-
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Akui Ada Aliran Uang ke Lisa Mariana: Konteksnya Pemerasan
-
Awardee LPDP PK 2025 Gelar Berani Bermimpi untuk Dorong Akses Pendidikan bagi Anak Muda
-
Kemenhut Klarifikasi Pernyataan Bupati Tapsel: Tidak Satupun Izin Penebangan Kayu Sejak Juli 2025
-
Bareskrim Buru 'Hantu' di Balik Tumpukan Kayu Gelondongan Banjir Dahsyat Sumatra