- Pakar hukum Suparji Ahmad mendesak Komisi III DPR RI lakukan reformasi radikal pada institusi Polri.
- Reformasi kultural mendasar dianggap lebih penting daripada perdebatan struktural kedudukan Polri terhadap Presiden.
- Perlu penarikan anggota Polri dari jabatan di luar institusi yang berpotensi politis, sesuai putusan MK.
Suara.com - Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan reformasi secara radikal terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Permintaan ini disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum yang telah dibentuk oleh Komisi III.
Hal tersebut disampaikan Sumarji saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dalam pandangannya, Suparji menilai perdebatan mengenai kedudukan Polri apakah harus berada di bawah Presiden atau di bawah kementerian tidak perlu menjadi fokus utama.
Menurutnya, reformasi struktural bukanlah jawaban tunggal, melainkan diperlukan reformasi kultural yang dilakukan secara mendasar.
"Bagaimana reformasi kultur secara radikal itu? Harus ada kultur organisasi yang adaptif, tata kelola yang berbasis teknologi informasi, dan manajemen yang kreatif, sistemik, dan melayani," kata Suparji dalam rapat.
Selain aspek kultural, Sumarji menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi.
Ia menegaskan, anggota Polri harus mundur dari jabatan di luar institusi, terutama di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang erat kaitannya dengan politik karena dinilai membahayakan.
Kendati begitu, ia memberikan catatan bahwa jabatan di kementerian atau lembaga masih bisa diisi oleh anggota Polri aktif selama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, yaitu bidang keamanan, ketertiban, dan pelayanan hukum.
Baca Juga: Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan
Sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Polri. Sumarji menyebut masalah kualitas dan kuantitas SDM berdampak langsung pada lambannya penanganan perkara hukum.
"Sekarang mungkin banyak perkara-perkara yang tidak bisa jalan karena kekurangan penyidik, di mana tidak lolos sertifikasi dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan urgensi penguatan pengawasan eksternal terhadap Polri agar lebih efektif dan tidak tumpul.
"Penguatan Kompolnas sehingga pengawasan yang lebih efektif, bisa menimbulkan efek jera, bukan sebagai sarana imunitas kepolisian," tegasnya.
Mengakhiri paparan, Suparji berharap Polri didorong menjadi institusi yang cerdas dan profesional, bukan justru menjadi lembaga "super body" yang memiliki sifat otoritarianisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang
-
KPK: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Beli Innova Zenix Pakai Uang Hasil Pemerasan TKA
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar