- Pakar hukum Suparji Ahmad mendesak Komisi III DPR RI lakukan reformasi radikal pada institusi Polri.
- Reformasi kultural mendasar dianggap lebih penting daripada perdebatan struktural kedudukan Polri terhadap Presiden.
- Perlu penarikan anggota Polri dari jabatan di luar institusi yang berpotensi politis, sesuai putusan MK.
Suara.com - Pakar hukum pidana, Suparji Ahmad, mendesak Komisi III DPR RI untuk melakukan reformasi secara radikal terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Permintaan ini disampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Reformasi Aparat Penegak Hukum yang telah dibentuk oleh Komisi III.
Hal tersebut disampaikan Sumarji saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Dalam pandangannya, Suparji menilai perdebatan mengenai kedudukan Polri apakah harus berada di bawah Presiden atau di bawah kementerian tidak perlu menjadi fokus utama.
Menurutnya, reformasi struktural bukanlah jawaban tunggal, melainkan diperlukan reformasi kultural yang dilakukan secara mendasar.
"Bagaimana reformasi kultur secara radikal itu? Harus ada kultur organisasi yang adaptif, tata kelola yang berbasis teknologi informasi, dan manajemen yang kreatif, sistemik, dan melayani," kata Suparji dalam rapat.
Selain aspek kultural, Sumarji menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi.
Ia menegaskan, anggota Polri harus mundur dari jabatan di luar institusi, terutama di kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang erat kaitannya dengan politik karena dinilai membahayakan.
Kendati begitu, ia memberikan catatan bahwa jabatan di kementerian atau lembaga masih bisa diisi oleh anggota Polri aktif selama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, yaitu bidang keamanan, ketertiban, dan pelayanan hukum.
Baca Juga: Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan
Sorotan tajam juga diarahkan pada pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Polri. Sumarji menyebut masalah kualitas dan kuantitas SDM berdampak langsung pada lambannya penanganan perkara hukum.
"Sekarang mungkin banyak perkara-perkara yang tidak bisa jalan karena kekurangan penyidik, di mana tidak lolos sertifikasi dan lain sebagainya," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan urgensi penguatan pengawasan eksternal terhadap Polri agar lebih efektif dan tidak tumpul.
"Penguatan Kompolnas sehingga pengawasan yang lebih efektif, bisa menimbulkan efek jera, bukan sebagai sarana imunitas kepolisian," tegasnya.
Mengakhiri paparan, Suparji berharap Polri didorong menjadi institusi yang cerdas dan profesional, bukan justru menjadi lembaga "super body" yang memiliki sifat otoritarianisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat