- Ketua DPR Puan Maharani mengkritik Bupati Aceh Selatan karena umrah saat banjir, menyoroti kurangnya empati pemimpin daerah.
- Wamendagri Bima Arya menilai keberangkatan Bupati saat darurat adalah kesalahan fatal karena ia komando Forkopimda.
- Kemendagri segera investigasi mendalam atas keberangkatan bupati, termasuk tujuan dan sumber pembiayaan perjalanan tersebut.
Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, melontarkan kritik tajam terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang menjadi sorotan publik karena nekat berangkat ibadah umrah di saat wilayah yang dipimpinnya tengah luluh lantak diterjang bencana banjir.
Puan Maharani menyoroti soal krisis empati yang seharusnya tidak terjadi pada seorang pemimpin daerah.
Berbicara di hadapan awak media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025), Puan Maharani menegaskan bahwa empati adalah modal dasar yang wajib dimiliki oleh setiap kepala daerah, terutama ketika warganya sedang berjuang menghadapi musibah.
"Untuk Bupati harusnya semua kepala daerah punya empati," kata Puan singkat namun penuh penekanan.
Meski tidak memberikan pernyataan lebih panjang, sentilan dari pucuk pimpinan DPR RI ini menambah tekanan signifikan terhadap sang bupati yang aksinya dinilai telah melukai hati masyarakat, khususnya para korban banjir di Aceh Selatan.
Sikap lebih tegas datang dari pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, yang menyebut keputusan Mirwan MS meninggalkan wilayahnya di tengah situasi darurat sebagai sebuah kesalahan fatal.
Menurutnya, kehadiran seorang kepala daerah di lokasi bencana adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar.
Bima Arya menjelaskan, dalam struktur penanganan bencana di daerah, bupati atau wali kota memegang komando tertinggi sebagai koordinator Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Absennya sang komandan di tengah "pertempuran" melawan bencana dapat melumpuhkan koordinasi dan memperlambat respons darurat.
Baca Juga: Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
"Ya tentu (fatal), karena Bupati, Wali Kota itu kan pemimpin dari Forkopimda. Bersama-sama dengan Kapolres dan Dandim, ini mengkoordinasikan langkah-langkah darurat di lapangan. Jadi kewenangannya, otoritasnya ada pada Kepala Daerah sebagai koordinator Forkopimda," tegas Bima di lokasi yang sama.
Saat kembali dipertegas oleh wartawan apakah tindakan tersebut benar-benar dianggap fatal, Bima Arya tanpa ragu memberikan jawaban lugas, "Iya."
Lebih jauh, Kementerian Dalam Negeri dipastikan tidak akan tinggal diam. Bima Arya menyatakan bahwa proses investigasi mendalam akan segera dilakukan.
Pemeriksaan tidak akan berhenti pada sosok bupati semata, melainkan akan menyasar seluruh pihak yang terlibat dan memungkinkan keberangkatan kontroversial tersebut.
"Artinya seperti waktu itu Bupati Indramayu, bukan hanya beliau tapi Sekda kami periksa, semua yang terkait dengan kunjungan ke Jepang kami periksa. Nah sekarang kan juga begitu," katanya, merujuk pada preseden kasus serupa yang pernah ditangani Kemendagri.
Tim Inspektorat Kemendagri akan turun untuk menguliti setiap detail dari perjalanan umrah tersebut.
Berita Terkait
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD
-
Golkar Usul Koalisi Permanen-Pilkada Lewat DPRD, Puan: Nanti Dulu, Indonesia Lagi Berduka
-
Skandal Umrah saat Bencana, Dasco Minta Kemendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri