- Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu di DAS Garoga, Tapanuli Utara, untuk menyelidiki peran korporasi dalam bencana banjir.
- Sampel kayu menunjukkan indikasi penebangan dengan alat berat, bukan semata-mata akibat faktor alam, menguatkan dugaan pembukaan lahan.
- Penyelidikan mengarah pada dugaan aktivitas *land clearing* oleh PT TBS di hulu sungai yang berpotensi memicu bencana.
Suara.com - Titik terang di balik misteri tumpukan kayu gelondongan saat bencana banjir bandang Sumatera mulai tersibak. Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah turun langsung ke jantung lokasi, mengambil 27 sampel kayu krusial di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Utara, Sumatera Utara.
Langkah ini menjadi babak baru dalam upaya membongkar dugaan adanya andil korporasi dalam memperparah bencana ekologis yang menelan ratusan korban jiwa tersebut.
Sampel-sampel kayu gelondongan ini kini menjadi barang bukti utama yang akan diteliti untuk menelusuri jejak kejahatan lingkungan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, mengonfirmasi bahwa timnya telah melakukan penyisiran intensif di sekitar posko bencana yang didirikan di DAS Garoga.
"Di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ini, 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang, dan dua jembatan telah diperiksa," katanya di Jakarta, dilansir Antara, Senin (8/12/2025).
Dari hasil identifikasi awal, Irhamni membeberkan bahwa jenis kayu yang mendominasi temuan adalah kayu karet, ketapang, dan durian.
Namun, yang lebih mencurigakan adalah kondisi fisik dari kayu-kayu tersebut. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa kayu-kayu itu bukan semata-mata tumbang akibat faktor alam.
Tim ahli yang diterjunkan mengkategorikan kayu-kayu tersebut berasal dari berbagai proses, mulai dari hasil gergajian, hasil pencabutan paksa bersama akar menggunakan alat berat, hingga sisa dari aktivitas pengangkutan menggunakan loader.
Temuan ini menguatkan dugaan adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan secara masif di hulu sungai.
Baca Juga: Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
Penyelidikan tidak berhenti pada barang bukti kayu. Tim Bareskrim juga telah bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi kunci, termasuk kepala desa setempat, untuk mengumpulkan keterangan yang lebih mendalam.
Kini, kecurigaan utama mengerucut pada satu nama perusahaan. Dittipidter Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan aktivitas pembukaan lahan atau land clearing yang dilakukan oleh PT TBS di wilayah hulu sungai, yang diduga kuat menjadi pemicu longsor dan banjir bandang.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh perusahaan PT TBS tersebut,” tegas Irhamni.
Langkah tegas Bareskrim ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang melibatkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengusut tuntas aspek pidana lingkungan di balik bencana Sumatera.
Dittipidter Bareskrim Polri ditunjuk sebagai ujung tombak dalam proses penyelidikan ini.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memberikan sinyal keras bahwa pihaknya tidak akan main-main. Ia memastikan bahwa jika dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, baik oleh individu maupun korporasi, kepolisian akan memprosesnya tanpa pandang bulu.
Tag
Berita Terkait
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Belajar di Tengah Keterbatasan, Siswa Batang Anai Hadapi Ujian di Tenda Darurat
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi
-
Banjir Sumatra Bukan Takdir, Ini Akar Masalah dan Solusi Agar Tak Terulang Lagi
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas