- Publik menuntut DPR memanggil mantan Menteri Kehutanan, termasuk Zulkifli Hasan, terkait bencana ekologis Sumatra.
- Investigasi perlu mencakup berbagai lembaga terkait pengelolaan lahan, bukan hanya Kementerian Kehutanan sebelumnya.
- Komisi IV DPR membentuk Panja Alih Fungsi Lahan dan meminta penghentian total izin penebangan di kawasan hutan.
Suara.com - Petaka banjir bandang dan longsor yang meluluhlantakkan sebagian wilayah Sumatra kini menyeret nama-nama pejabat masa lalu. Desakan publik agar para pemangku kebijakan di sektor kehutanan diperiksa semakin menguat, dengan sorotan tajam mengarah pada para mantan Menteri Kehutanan, termasuk Zulkifli Hasan.
Kebijakan-kebijakan mereka di masa lalu dinilai turut andil dalam kerusakan alam yang menjadi akar dari bencana ekologis dahsyat ini.
Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia, Ali Rifan, menjadi salah satu suara yang paling vokal menyuarakan perlunya investigasi mendalam terhadap para menteri terdahulu.
Menurutnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus mengambil langkah tegas dengan memanggil mereka untuk dimintai pertanggungjawaban dan klarifikasi atas kebijakan yang pernah dibuat.
"Iya betul (Zulkifli Hasan dan Menteri Kehutanan Terdahulu). Bisa dipanggil DPR juga dalam RDP untuk klarifikasi, biar semua jelas dan clear. Apakah musibah yang terjadi saat ini, karena faktor alam semata atau ada faktor lain seperti kebijakan yang salah," kata Ali Rifan, Senin (8/12/2025).
Pemeriksaan ini dianggap krusial untuk membongkar apakah ada kesalahan tata kelola lahan yang sistematis di Sumatra.
Ali menegaskan, penelusuran tidak boleh berhenti hanya pada Kementerian Kehutanan. Lembaga lain yang terkait dengan pengelolaan lahan juga harus ikut diperiksa.
"Jadi kalau saya ditanya soal apakah perlu ditelusuri lebih lanjut kebijakan-kebijakan Menteri Kehutanan periode terdahulu, ya saya setuju ya, sepakat. Tidak hanya Menteri Kehutanan menurut saya, tapi sektor, lembaga terkait ya. Juga ada Kementerian ESDM mungkin, juga ada Kementerian Lingkungan Hidup gitu, dan seterusnya-seterusnya. Artinya yang terkait soal lahan," tutur dia.
Pemandangan mengerikan kayu-kayu gelondongan berukuran raksasa yang terseret arus banjir menjadi bukti visual yang tak terbantahkan bagi banyak pihak.
Baca Juga: Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi
Fenomena ini, menurut Ali, adalah indikasi kuat adanya praktik pembalakan liar dan pengelolaan hutan yang serampangan.
"Karena ketika melihat kemarin banyak kayu-kayu gelondongan itu juga, larut dalam banjir itu, itu mengindikasikan bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan lahan di Sumatera," ungkap Ali Rifan.
Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menguraikan perlunya solusi komprehensif yang dibagi dalam tiga tahap: jangka pendek, menengah, dan panjang.
"Pertama, solusi jangka pendek. Ya sudah benar Presiden, para pembantunya, para kepala daerah bersinergi, berkolaborasi, berkoordinasi, bahu-membahu melakukan advokasi-advokasi penyelesaian ya, soal bencana ini secara langsung, tepat sasaran, dan ini sedang berjalan," ujar Ali Rifan.
Untuk jangka menengah dan panjang, evaluasi total dan investigasi terhadap perizinan tambang hingga praktik penebangan liar menjadi harga mati.
"Jadi ada langkah reaktif seperti yang terjadi saat ini, tapi juga ada langkah preventif, pencegahan hal semacam ini tidak terulang di kemudian hari," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Belajar di Tengah Keterbatasan, Siswa Batang Anai Hadapi Ujian di Tenda Darurat
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi
-
Banjir Sumatra Bukan Takdir, Ini Akar Masalah dan Solusi Agar Tak Terulang Lagi
-
Menhut Segel 3 Subjek Perusak Hutan, Total 7 Terkait Banjir Sumatra, Ini Daftarnya
-
Kepala BNPB Sebut Banjir Sumatra Cuma Mencekam di Medsos: Auto Tuai Kritik Keras dari DPR
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Israel Bersiap Lawan Iran Lagi, Menanti Restu dari AS
-
Dua Hari Berturut, Langit Kelapa Gading Tercemar Asap Kebakaran Sampah
-
Momen Saling Puji PM Thailand dengan Menlu China: Kamu Tampan, Kamu Juga!
-
DPR Murka, Debt Collector Gunakan Ambulans dan Damkar untuk Tagih Utang
-
Iran Kecam Usulan Italia Gantikan Posisi Timnas di Piala Dunia 2026: Kebangkrutan Moral
-
Tarif Rp1 Bikin Transjakarta Diserbu, Penumpang Membludak di Kampung Rambutan
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Lansia 71 Tahun Gagal Putar Balik, Honda HRV Tabrak Pejalan Kaki hingga Depot Air di Jakbar!
-
Donald Trump Longgarkan Aturan Ganja Medis, Pak Prabowo Gak Mau Ikutan?
-
DPR Ingatkan Risiko Global di Balik Wacana Tarif Kapal Selat Malaka