- 4.800 meter kubik kayu gelondongan dari Sumbar terdampar di Pantai Tanjung Setia, Lampung.
- Kayu tersebut berlabel Kementerian Kehutanan dan PT Minas Pagai Lumber dengan logo SVLK.
- Polda Lampung menyelidiki legalitas dokumen kayu tersebut setelah kapal pengangkutnya kandas.
Suara.com - Pemandangan tak biasa di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kini menjadi pusat perhatian dan misteri besar. Sebanyak 4.800 meter kubik kayu gelondongan berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) terdampar, memenuhi bibir pantai.
Namun, yang menjadi sorotan bukanlah jumlahnya, melainkan jejak yang tertinggal pada ribuan batang kayu tersebut, sebuah nama perusahaan, PT Minas Pagai Lumber.
Pada sejumlah kayu raksasa itu, ditemukan label berwarna kuning yang tampak resmi. Dalam label tersebut, tertera tulisan "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" dan yang paling krusial, nama PT Minas Pagai Lumber.
Kecurigaan semakin dalam dengan adanya detail lain pada label tersebut. Tepat di bawah barcode, tercetak logo SVLK Indonesia.
SVLK sendiri merupakan singkatan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, sebuah mekanisme pelacakan yang dirancang pemerintah untuk memastikan bahwa semua produk kayu yang beredar berasal dari sumber yang legal dan terverifikasi.
Keberadaan label ini seolah menjadi stempel resmi, namun kandasnya kapal yang mengangkutnya justru membuka kotak pandora.
Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk membongkar tabir di balik ribuan kayu ini.
Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal tongkang yang mengangkut kayu tersebut kini dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memverifikasi keabsahan dokumen kayu-kayu tersebut.
Baca Juga: Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
Fokus utama penyelidikan adalah memastikan apakah barcode dan label yang tertera benar-benar terdaftar secara resmi di Kementerian Kehutanan.
"Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, dikutip Senin (8/12/2025).
Irjen Helfi meminta publik untuk memberikan waktu kepada Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung untuk bekerja dan menuntaskan penyelidikan.
Ia berjanji akan transparan menyampaikan hasil temuan kepada masyarakat jika semua proses telah rampung.
"Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya," ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, ribuan kayu ini terdampar setelah kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta yang mengangkutnya kandas pada 6 November 2025 lalu.
Kayu-kayu berharga tersebut diketahui diangkut dari wilayah Sumatera Barat dengan tujuan akhir pengiriman ke Pulau Jawa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Kementerian Kehutanan maupun dari PT Minas Pagai Lumber terkait temuan kayu gelondongan yang mencatut nama mereka.
Berita Terkait
-
Zulhas Bantah Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Bencana Banjir Bandang Rusak 65 Ribu Hektar Sawah di Provinsi Aceh
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi