- 4.800 meter kubik kayu gelondongan dari Sumbar terdampar di Pantai Tanjung Setia, Lampung.
- Kayu tersebut berlabel Kementerian Kehutanan dan PT Minas Pagai Lumber dengan logo SVLK.
- Polda Lampung menyelidiki legalitas dokumen kayu tersebut setelah kapal pengangkutnya kandas.
Suara.com - Pemandangan tak biasa di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, kini menjadi pusat perhatian dan misteri besar. Sebanyak 4.800 meter kubik kayu gelondongan berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) terdampar, memenuhi bibir pantai.
Namun, yang menjadi sorotan bukanlah jumlahnya, melainkan jejak yang tertinggal pada ribuan batang kayu tersebut, sebuah nama perusahaan, PT Minas Pagai Lumber.
Pada sejumlah kayu raksasa itu, ditemukan label berwarna kuning yang tampak resmi. Dalam label tersebut, tertera tulisan "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" dan yang paling krusial, nama PT Minas Pagai Lumber.
Kecurigaan semakin dalam dengan adanya detail lain pada label tersebut. Tepat di bawah barcode, tercetak logo SVLK Indonesia.
SVLK sendiri merupakan singkatan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, sebuah mekanisme pelacakan yang dirancang pemerintah untuk memastikan bahwa semua produk kayu yang beredar berasal dari sumber yang legal dan terverifikasi.
Keberadaan label ini seolah menjadi stempel resmi, namun kandasnya kapal yang mengangkutnya justru membuka kotak pandora.
Pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk membongkar tabir di balik ribuan kayu ini.
Anak Buah Kapal (ABK) dari kapal tongkang yang mengangkut kayu tersebut kini dalam proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memverifikasi keabsahan dokumen kayu-kayu tersebut.
Baca Juga: Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
Fokus utama penyelidikan adalah memastikan apakah barcode dan label yang tertera benar-benar terdaftar secara resmi di Kementerian Kehutanan.
"Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak," kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, dikutip Senin (8/12/2025).
Irjen Helfi meminta publik untuk memberikan waktu kepada Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung untuk bekerja dan menuntaskan penyelidikan.
Ia berjanji akan transparan menyampaikan hasil temuan kepada masyarakat jika semua proses telah rampung.
"Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya," ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, ribuan kayu ini terdampar setelah kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta yang mengangkutnya kandas pada 6 November 2025 lalu.
Berita Terkait
-
Zulhas Bantah Jadi Biang Kerok Banjir Sumatera
-
Unit K-9 Polri Jadi Andalan di Medan Sulit Pencarian Korban Banjir Agam
-
Bencana Banjir Bandang Rusak 65 Ribu Hektar Sawah di Provinsi Aceh
-
19 Desa Terisolasi, Tanggap Darurat Tapanuli Tengah Diperpanjang 14 Hari
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi
-
Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar
-
KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
-
Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara
-
Strategi Baru MA Lawan Korupsi: Gandeng KPK untuk Gembleng 200 Pimpinan Pengadilan
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Harga LPG 12 Kg Melejit, Pemprov DKI Pantau Inflasi dan Wanti-wanti Tak 'Panic Buying'!
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026
-
KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak