- Kerry Adrianto Riza membantah mengatur sewa tiga kapal miliknya oleh Pertamina dalam sidang Tipikor Jakarta, 9 Desember 2025.
- Ia menyatakan proses sewa tiga kapalnya berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi, didukung keterangan saksi Pertamina.
- Kerry juga menegaskan pengajuan kredit di Bank Mandiri telah diproses standar tanpa jaminan sewa dari Pertamina.
Suara.com - Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza, menegaskan dirinya tidak pernah mengatur ataupun mengintervensi proses penyewaan tiga kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN) oleh Pertamina.
Pernyataan ini disampaikan Kerry dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Kerry mengatakan tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) yang menempatkan dirinya sebagai pengarah proses penyewaan kapal tidak memiliki dasar.
Ia menekankan bahwa saksi dari Pertamina sudah memberikan keterangan tegas bahwa seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prosedur dan tanpa intervensi.
“Saksi dari Pertamina sudah menyatakan bahwa tiga kapal milik saya disewa melalui proses yang benar dan tanpa intervensi siapa pun,” ujar Kerry.
Kerry juga menolak anggapan bahwa dirinya memiliki kuasa besar dalam bisnis kapal. Ia menjelaskan bahwa dari 200 kapal yang disewa Pertamina, hanya tiga yang merupakan miliknya.
“Saya ini bukan pemain kapal besar. Kapal saya hanya 3 dari 200 kapal yang disewa Pertamina. Prosesnya sama dengan pemilik kapal lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, jika 200 kapal lain dianggap sah secara hukum, proses yang dialami PT JMN juga tidak bisa dinyatakan bermasalah.
Kerry juga menanggapi tuduhan bahwa dirinya mengatur proses pengajuan kredit investasi di Bank Mandiri untuk pembelian kapal. Ia menyebutkan bahwa saksi dari Bank Mandiri telah menjelaskan di pengadilan bahwa seluruh proses kredit dilakukan sesuai prosedur standar.
Baca Juga: Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
“Pengajuan saya diproses profesional oleh Bank Mandiri tanpa jaminan bahwa kapal saya akan disewa Pertamina,” kata Kerry.
Dalam sidang sebelumnya, Senior Relation Manager Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri, Aditya Redho, menegaskan bahwa konfirmasi ke calon penyewa merupakan prosedur normal, bukan perlakuan istimewa.
Kerry turut menyinggung rekam jejak perusahaan OTM yang dinilainya menunjukkan reputasi positif. Ia memamerkan penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha dari Kementerian ESDM atas capaian 2.987.767 jam kerja tanpa kecelakaan.
Tak hanya itu, OTM juga telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) sejak 2019 hingga kini. Status terakhir ditegaskan kembali lewat Keputusan Menteri ESDM Nomor 310.K/BN.05/MEM.S/2024.
“Ini bukti bahwa OTM dibutuhkan dan sampai sekarang masih digunakan Pertamina,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Kerry meminta publik untuk terus mengawal jalannya persidangan agar proses hukum berjalan objektif dan berdasarkan fakta.
Berita Terkait
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kerry Riza: Terminal BBM PT OTM Masih Dipergunakan Pertamina hingga Kini
-
Pakar Nilai Pengoperasian SPBU Kantong Bisa Tangani Masalah Stok BBM saat Bencana
-
Jelang IBL 2026, Satria Muda Pertamina Bandung Rekrut Dua Pemain asal Amerika
-
Wilayah Aceh Terisolir, Pertamina Gunakan Jalur Udara Untuk Kirim BBM
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM
-
Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat
-
Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar
-
Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan
-
Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat
-
Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare