- Pernikahan viral Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika (24) berakhir dramatis karena mahar cek Rp3 miliar terbukti palsu oleh Polres Pacitan.
- Mbah Tarman ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen sesuai Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
- Pengakuan tersangka, cek palsu digunakan untuk meyakinkan istri agar bersedia menikah, dan ia memiliki rekam jejak penipuan samurai sebelumnya.
Suara.com - Kisah pernikahan viral antara Sutarman alias Mbah Tarman (74) dengan Shela Arika (24) yang sempat membuat heboh jagat maya karena mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar, kini berakhir dramatis di kantor polisi.
Panggung sandiwara yang dibangun Mbah Tarman runtuh seketika setelah Polres Pacitan memastikan cek tersebut palsu.
Pria sepuh asal Wonogiri itu kini resmi menyandang status tersangka dan harus mengenakan baju tahanan oranye. Penetapan ini bukan hanya mengakhiri euforia pernikahan beda usia 50 tahun itu, tetapi juga membuka kembali lembaran kelam rekam jejak kriminal Mbah Tarman di masa lalu.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, dalam konferensi pers, menegaskan bahwa Mbah Tarman dijerat dengan pasal pidana yang serius terkait pemalsuan dokumen.
"Pasal yang kami gunakan ini adalah pasal 263 KUHP yaitu pemalsuan dokumen atau surat dengan ancaman hukum pidana paling lama 6 tahun," kata Ayub, Rabu (11/12/2025).
Sebagai barang bukti, polisi menyita sebuah flashdisk yang menjadi kunci digital dalam kasus ini. Flashdisk tersebut berisi dokumen dan video yang berkaitan langsung dengan cek palsu yang sempat dipamerkan dengan bangga saat pernikahan.
"Flashdisk itu berisi video ataupun dokumen sebagaimana dalam kasus yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini adalah cek Rp 3 M tersebut," lanjut Ayub.
Pengakuan Jujur di Balik Siasat Licik
Di hadapan sorotan kamera dan aparat, Mbah Tarman akhirnya mengakui motif di balik aksi nekatnya. Tak ada lagi citra 'sultan' atau kakek kaya raya yang melekat padanya.
Baca Juga: Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
Ketika ditanya apa alasannya menggunakan cek palsu untuk meminang gadis pujaannya, jawabannya singkat, polos, namun mengungkap sebuah siasat yang telah dirancang.
"Supaya istri saya mau. Sudah, cuma itu," katanya dengan nada datar.
Pengakuan ini seolah menjadi puncak dari drama yang ia ciptakan. Ia rela memalsukan dokumen bernilai miliaran rupiah hanya demi satu tujuan, agar Shela Arika bersedia menjadi istrinya. Kapolres pun kembali mengonfirmasi pengakuan tersebut untuk memastikan motif utamanya.
"Berarti Anda menggunakan cek itu sehingga korban percaya dan ingin menikahi panjenengan (Anda), betul?" tanya Ayub.
Mbah Tarman hanya bisa mengangguk pasrah. Ia juga secara gamblang membantah memiliki uang sebanyak yang tertulis di cek tersebut. "Itu tidak ada," ucapnya singkat, mengubur semua fantasi tentang kekayaannya.
Cek Palsu Dibuat Asal-asalan
Berita Terkait
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Bawa Singapura ke Piala Asia setelah 41 Tahun, Striker Keturunan Pacitan Semringah
-
Jelajahi Pacitan: Panduan Lengkap Destinasi Wisata Surga Tersembunyi di Jawa Timur
-
Mahar Cek Rp3 Miliar Viral, Terbongkar Mbah Tarman Rupanya Eks Narapidana
-
Deretan Fakta Viral Mbah Tarman: Mahar Cek Rp3 Miliar Kosong, Eks Napi dan Dituduh Curi Motor Mertua
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Jerit Tangis di Tepi Sungai Lusi: 8 Santriwati MBS Blora Tenggelam, 4 Masih Dicari
-
Bupati Lampung Tengah Resmi Ditahan KPK Bersama Adiknya
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Ahli Bahasa Sebut Unggahan Laras Faizati Bukan Ajakan Kerusuhan, Ini Analisisnya
-
Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, DPR Minta Aparat Usut Tuntas
-
Tertunduk Lesu, Momen Perdana Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan
-
Keputusan Menkeu Purbaya Tunda Cukai Minuman Manis Dikritik: Disebut Blunder Berisiko
-
KDM Tegaskan Alih Fungsi Lahan Jadi Dalang Banjir di Bandung