- Mantan Menag Yaqut diperiksa KPK hampir sembilan jam pada Selasa (16/12/2025) sebagai saksi kasus dugaan korupsi haji 2023-2024.
- Penyidikan fokus pada pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang dinilai melanggar UU No. 8 Tahun 2019.
- Dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun serta melibatkan ratusan biro perjalanan haji.
Suara.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/12/2025).
Ini merupakan pemeriksaan kedua KPK terhadap Gus Yaqut pada tahap penyidikan ini berlangsung maraton selama hampir sembilan jam untuk mendalami kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena menyangkut dugaan kerugian negara yang fantastis dan melibatkan ratusan biro perjalanan haji. Berikut adalah fakta-fakta kunci dari pemeriksaan mantan orang nomor satu di Kementerian Agama tersebut.
1. Diperiksa Hampir 9 Jam, Gus Yaqut Irit Bicara
Gus Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 11.41 WIB dan baru keluar pada pukul 20.13 WIB. Selama hampir sembilan jam berada di dalam, ia memilih untuk irit bicara saat berhadapan dengan awak media, baik sebelum maupun sesudah pemeriksaan.
Sebelum masuk, ia menolak memberikan komentar. “Ya, enggak ada. Mohon izin ya. Saya masuk dulu ya. Izin ya,” kata Yaqut. Sikap serupa ditunjukkan usai diperiksa.
Ia menegaskan statusnya sebagai saksi dan mengarahkan semua pertanyaan terkait materi pemeriksaan kepada penyidik.
"Nanti tolong materi ditanyakan ke penyidik. Jangan ke saya," ujar Yaqut. "Saya sudah memberikan keterangan ke penyidik. Nanti lengkapnya ditanyakan langsung ke penyidik ya," tambahnya.
2. Status Pemeriksaan Sebagai Saksi Kunci
Baca Juga: Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
Meski telah dicegah bepergian ke luar negeri, KPK menegaskan status Yaqut dalam pemeriksaan kali ini adalah sebagai saksi.
"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya menegaskan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama YCQ selaku Menteri Agama periode 2020-2024,” kata Budi. Keterangan Yaqut dinilai krusial untuk melengkapi kepingan puzzle penyidikan.
3. KPK Sebut Keterangan Yaqut 'Lengkapi Puzzle'
Pihak KPK menyatakan bahwa pemeriksaan kedua terhadap Gus Yaqut menjadi langkah penting untuk menyusun gambaran utuh konstruksi perkara. Keterangannya dianggap sebagai pelengkap informasi yang telah dikantongi penyidik sebelumnya.
"Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Berita Terkait
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum
-
Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati
-
Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia
-
Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini
-
Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel
-
Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini
-
Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret