News / Nasional
Selasa, 16 Desember 2025 | 15:22 WIB
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya tiba di gedung KPK, Rabu (10/12/2025). (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah tiga lokasi vital di Lampung Tengah pada Selasa (16/12/2025), termasuk kantor dan rumah dinas bupati.
  • Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi terkait 'fee proyek' yang menjerat Bupati Ardito Wijaya.
  • Lima tersangka ditetapkan setelah OTT pada 9-10 Desember 2025, termasuk Bupati atas dugaan suap proyek 15-20 persen.

Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi vital di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Aksi ini merupakan pengembangan dari operasi senyap yang sebelumnya menjerat Bupati Ardito Wijaya dalam pusaran dugaan korupsi terkait 'fee proyek' di lingkungan pemerintah daerah.

Tiga titik yang menjadi sasaran utama tim antirasuah adalah pusat pemerintahan dan kediaman sang bupati. Penggeledahan ini sontak menyita perhatian publik dan menjadi sinyal bahwa KPK tengah berupaya membongkar praktik lancung hingga ke akarnya.

“Hari ini (Selasa, 16/12), penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Menurut Budi, langkah penggeledahan ini krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diyakini masih tersimpan di tiga lokasi tersebut.

Setiap dokumen, catatan, hingga bukti elektronik yang ditemukan akan menjadi kepingan puzzle penting untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang mengguncang Lampung Tengah ini.

Penggeledahan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9–10 Desember 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang yang kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada 11 Desember 2025.

Salah satu temuan paling mencengangkan dari operasi senyap tersebut adalah adanya dugaan patokan 'biaya komitmen' atau fee proyek yang nilainya sangat fantastis, mencapai belasan hingga puluhan persen dari nilai proyek.

“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee (biaya komitmen, red.) proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Lampung Tengah,” katanya.

Adapun kelima orang yang telah mengenakan rompi oranye KPK adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ardito Wijaya (AW); anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS); dan adik kandung Bupati yang juga menjabat Ketua PMI Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP).

Baca Juga: KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan

Dua tersangka lainnya merupakan orang dekat bupati, yaitu Anton Wibowo (ANW) yang menjabat Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta seorang pihak swasta, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), selaku Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.

Kelimanya dijerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.

Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Bupati Ardito Wijaya telah menerima aliran dana haram sebesar Rp5,75 miliar.

Ironisnya, sebagian besar dari uang tersebut, yakni Rp5,25 miliar, diduga kuat digunakan oleh Ardito untuk melunasi utang pinjaman bank yang ia pakai sebagai modal selama kontestasi Pilkada 2024.

Load More