- KPK menggeledah tiga lokasi vital di Lampung Tengah pada Selasa (16/12/2025), termasuk kantor dan rumah dinas bupati.
- Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus korupsi terkait 'fee proyek' yang menjerat Bupati Ardito Wijaya.
- Lima tersangka ditetapkan setelah OTT pada 9-10 Desember 2025, termasuk Bupati atas dugaan suap proyek 15-20 persen.
Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan serangkaian penggeledahan di tiga lokasi vital di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. Aksi ini merupakan pengembangan dari operasi senyap yang sebelumnya menjerat Bupati Ardito Wijaya dalam pusaran dugaan korupsi terkait 'fee proyek' di lingkungan pemerintah daerah.
Tiga titik yang menjadi sasaran utama tim antirasuah adalah pusat pemerintahan dan kediaman sang bupati. Penggeledahan ini sontak menyita perhatian publik dan menjadi sinyal bahwa KPK tengah berupaya membongkar praktik lancung hingga ke akarnya.
“Hari ini (Selasa, 16/12), penyidik melakukan serangkaian giat penggeledahan di tiga titik, yaitu Kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Menurut Budi, langkah penggeledahan ini krusial untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang diyakini masih tersimpan di tiga lokasi tersebut.
Setiap dokumen, catatan, hingga bukti elektronik yang ditemukan akan menjadi kepingan puzzle penting untuk melengkapi berkas penyidikan kasus yang mengguncang Lampung Tengah ini.
Penggeledahan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9–10 Desember 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan lima orang yang kemudian statusnya dinaikkan menjadi tersangka pada 11 Desember 2025.
Salah satu temuan paling mencengangkan dari operasi senyap tersebut adalah adanya dugaan patokan 'biaya komitmen' atau fee proyek yang nilainya sangat fantastis, mencapai belasan hingga puluhan persen dari nilai proyek.
“Penyidik tentu masih akan terus menelusuri peran dari pihak-pihak lainnya. Terlebih dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut, ditemukan fakta adanya dugaan besaran fee (biaya komitmen, red.) proyek sekitar 15-20 persen yang dipatok oleh Bupati atas sejumlah proyek di SKPD (satuan kerja perangkat daerah) Lampung Tengah,” katanya.
Adapun kelima orang yang telah mengenakan rompi oranye KPK adalah Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030, Ardito Wijaya (AW); anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS); dan adik kandung Bupati yang juga menjabat Ketua PMI Lampung Tengah, Ranu Hari Prasetyo (RNP).
Baca Juga: KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
Dua tersangka lainnya merupakan orang dekat bupati, yaitu Anton Wibowo (ANW) yang menjabat Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta seorang pihak swasta, Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS), selaku Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.
Kelimanya dijerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.
Dalam konstruksi perkaranya, KPK menduga Bupati Ardito Wijaya telah menerima aliran dana haram sebesar Rp5,75 miliar.
Ironisnya, sebagian besar dari uang tersebut, yakni Rp5,25 miliar, diduga kuat digunakan oleh Ardito untuk melunasi utang pinjaman bank yang ia pakai sebagai modal selama kontestasi Pilkada 2024.
Berita Terkait
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Bank Pemberi Pinjaman Eks Bupati Lampung Tengah Ikut Kena Getah
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya