- KPK sedang mengusut TPPU mantan Sesma MA, Hasbi Hasan, dengan memeriksa saksi kunci Zarof Ricar.
- Pemeriksaan Zarof Ricar didasari temuan jejak komunikasi digital antara dirinya dengan Hasbi Hasan.
- Zarof Ricar mengaku pernah menjadi atasan Hasbi Hasan di lingkungan kerja yang sama sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Babak baru dalam penyidikan ini terungkap setelah KPK memeriksa seorang saksi tak terduga yakni Zarof Ricar, terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara pembunuhan Ronald Tannur.
Pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan bukan tanpa alasan. Tim penyidik KPK menemukan adanya jejak komunikasi digital antara Zarof dengan Hasbi Hasan, yang membuka tabir hubungan di antara keduanya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dasar pemeriksaan adalah temuan percakapan dalam barang bukti elektronik (BBE) milik Hasbi Hasan. Hubungan keduanya ternyata terjalin karena pernah berada di lingkungan kerja yang sama.
“Kami menemukan percakapan di BBE (barang bukti elektronik) saudara HH ya karena memang dulunya masih satu tempat kerja. Jadi, kami mengonfirmasi beberapa hal terkait dengan yang kami temukan di BBE tersebut,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/12/2025) malam.
KPK mengisyaratkan bahwa keterangan Zarof Ricar sangat signifikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahkan menyatakan pintu untuk memeriksa kembali Zarof masih sangat terbuka lebar seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.
“Jika nanti ada kebutuhan informasi ataupun keterangan-keterangan lainnya dari saudara ZR, maka terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali,” kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Zarof Ricar membuat pengakuan yang mengejutkan mengenai relasinya dengan Hasbi Hasan. Ia mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dengan lugas, Zarof menyebut Hasbi Hasan pernah menjadi bawahannya.
“Kebetulan dia (Hasbi Hasan, red.) bekas anak buah saya. Itu saja, saya diminta keterangan soal itu,” ujar Zarof kepada wartawan.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
Untuk diketahui, Hasbi Hasan sendiri bukanlah nama baru dalam pusaran kasus korupsi di lembaga peradilan. Ia telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp3 miliar. Uang haram itu diterima untuk memuluskan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi, dengan tujuan untuk memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Dalam konstruksi perkaranya, uang tersebut diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui perantara Dadan Tri Yudianto. Total uang yang digelontorkan Heryanto kepada Dadan untuk mengurus perkaranya di MA mencapai Rp11,2 miliar.
Di sisi lain, saksi yang diperiksa KPK, Zarof Ricar, merupakan terpidana dalam kasus yang berbeda dan tak kalah menyita perhatian publik. Ia telah divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara yang menjeratnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V