- KPK sedang mengusut TPPU mantan Sesma MA, Hasbi Hasan, dengan memeriksa saksi kunci Zarof Ricar.
- Pemeriksaan Zarof Ricar didasari temuan jejak komunikasi digital antara dirinya dengan Hasbi Hasan.
- Zarof Ricar mengaku pernah menjadi atasan Hasbi Hasan di lingkungan kerja yang sama sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Babak baru dalam penyidikan ini terungkap setelah KPK memeriksa seorang saksi tak terduga yakni Zarof Ricar, terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara pembunuhan Ronald Tannur.
Pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan bukan tanpa alasan. Tim penyidik KPK menemukan adanya jejak komunikasi digital antara Zarof dengan Hasbi Hasan, yang membuka tabir hubungan di antara keduanya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dasar pemeriksaan adalah temuan percakapan dalam barang bukti elektronik (BBE) milik Hasbi Hasan. Hubungan keduanya ternyata terjalin karena pernah berada di lingkungan kerja yang sama.
“Kami menemukan percakapan di BBE (barang bukti elektronik) saudara HH ya karena memang dulunya masih satu tempat kerja. Jadi, kami mengonfirmasi beberapa hal terkait dengan yang kami temukan di BBE tersebut,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/12/2025) malam.
KPK mengisyaratkan bahwa keterangan Zarof Ricar sangat signifikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahkan menyatakan pintu untuk memeriksa kembali Zarof masih sangat terbuka lebar seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.
“Jika nanti ada kebutuhan informasi ataupun keterangan-keterangan lainnya dari saudara ZR, maka terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali,” kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Zarof Ricar membuat pengakuan yang mengejutkan mengenai relasinya dengan Hasbi Hasan. Ia mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dengan lugas, Zarof menyebut Hasbi Hasan pernah menjadi bawahannya.
“Kebetulan dia (Hasbi Hasan, red.) bekas anak buah saya. Itu saja, saya diminta keterangan soal itu,” ujar Zarof kepada wartawan.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
Untuk diketahui, Hasbi Hasan sendiri bukanlah nama baru dalam pusaran kasus korupsi di lembaga peradilan. Ia telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp3 miliar. Uang haram itu diterima untuk memuluskan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi, dengan tujuan untuk memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Dalam konstruksi perkaranya, uang tersebut diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui perantara Dadan Tri Yudianto. Total uang yang digelontorkan Heryanto kepada Dadan untuk mengurus perkaranya di MA mencapai Rp11,2 miliar.
Di sisi lain, saksi yang diperiksa KPK, Zarof Ricar, merupakan terpidana dalam kasus yang berbeda dan tak kalah menyita perhatian publik. Ia telah divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara yang menjeratnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW