- KPK sedang mengusut TPPU mantan Sesma MA, Hasbi Hasan, dengan memeriksa saksi kunci Zarof Ricar.
- Pemeriksaan Zarof Ricar didasari temuan jejak komunikasi digital antara dirinya dengan Hasbi Hasan.
- Zarof Ricar mengaku pernah menjadi atasan Hasbi Hasan di lingkungan kerja yang sama sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Babak baru dalam penyidikan ini terungkap setelah KPK memeriksa seorang saksi tak terduga yakni Zarof Ricar, terpidana kasus pemufakatan jahat dalam penanganan perkara pembunuhan Ronald Tannur.
Pemeriksaan terhadap Zarof Ricar dilakukan bukan tanpa alasan. Tim penyidik KPK menemukan adanya jejak komunikasi digital antara Zarof dengan Hasbi Hasan, yang membuka tabir hubungan di antara keduanya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi bahwa dasar pemeriksaan adalah temuan percakapan dalam barang bukti elektronik (BBE) milik Hasbi Hasan. Hubungan keduanya ternyata terjalin karena pernah berada di lingkungan kerja yang sama.
“Kami menemukan percakapan di BBE (barang bukti elektronik) saudara HH ya karena memang dulunya masih satu tempat kerja. Jadi, kami mengonfirmasi beberapa hal terkait dengan yang kami temukan di BBE tersebut,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (15/12/2025) malam.
KPK mengisyaratkan bahwa keterangan Zarof Ricar sangat signifikan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, bahkan menyatakan pintu untuk memeriksa kembali Zarof masih sangat terbuka lebar seiring dengan berkembangnya proses penyidikan.
“Jika nanti ada kebutuhan informasi ataupun keterangan-keterangan lainnya dari saudara ZR, maka terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali,” kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan, Zarof Ricar membuat pengakuan yang mengejutkan mengenai relasinya dengan Hasbi Hasan. Ia mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik. Dengan lugas, Zarof menyebut Hasbi Hasan pernah menjadi bawahannya.
“Kebetulan dia (Hasbi Hasan, red.) bekas anak buah saya. Itu saja, saya diminta keterangan soal itu,” ujar Zarof kepada wartawan.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
Untuk diketahui, Hasbi Hasan sendiri bukanlah nama baru dalam pusaran kasus korupsi di lembaga peradilan. Ia telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Hasbi terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap sebesar Rp3 miliar. Uang haram itu diterima untuk memuluskan pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana pada tingkat kasasi, dengan tujuan untuk memenangkan debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
Dalam konstruksi perkaranya, uang tersebut diterima Hasbi Hasan dari Heryanto melalui perantara Dadan Tri Yudianto. Total uang yang digelontorkan Heryanto kepada Dadan untuk mengurus perkaranya di MA mencapai Rp11,2 miliar.
Di sisi lain, saksi yang diperiksa KPK, Zarof Ricar, merupakan terpidana dalam kasus yang berbeda dan tak kalah menyita perhatian publik. Ia telah divonis 18 tahun penjara atas keterlibatannya dalam perkara yang menjeratnya.
Berita Terkait
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Kota Tangerang Raih Penghargaan KPK
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN