- Mantan Menag Yaqut diperiksa KPK hampir sembilan jam pada Selasa (16/12/2025) sebagai saksi kasus dugaan korupsi haji 2023-2024.
- Penyidikan fokus pada pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang dinilai melanggar UU No. 8 Tahun 2019.
- Dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun serta melibatkan ratusan biro perjalanan haji.
Pemeriksaan ini juga dilakukan bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat proses penghitungan kerugian negara.
4. Akar Masalah: Pembagian Kuota Tambahan yang Langgar UU
Penyidikan KPK ini sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI. Poin utama yang menjadi sorotan adalah pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi pada tahun 2024. Saat itu, Kemenag membaginya rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen sisanya adalah untuk kuota haji reguler.
5. Kerugian Negara Ditaksir Tembus Rp1 Triliun
Sejak mengumumkan penyidikan pada 9 Agustus 2025, KPK telah memberikan estimasi awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Angkanya sangat signifikan, diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK saat ini terus berkoordinasi intensif dengan BPK untuk mendapatkan angka final kerugian negara.
6. Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri, Ratusan Travel Haji Terlibat
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang penting bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. Mereka adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Yaqut, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.
Tak hanya itu, KPK pada 18 September 2025 juga menduga ada keterlibatan masif dari pihak swasta, yakni sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam skandal ini.
Baca Juga: Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
7. Stafsus dan Bos Maktour Segera Dipanggil KPK
Setelah memeriksa Gus Yaqut, KPK mengagendakan pemanggilan dua saksi kunci lainnya yang telah dicegah ke luar negeri, yaitu Gus Alex dan Fuad Hasan Masyhur. Keterangan mereka dinilai sangat penting untuk membongkar kasus ini.
“Nah pihak-pihak yang dicekal ini diduga banyak tahu ya tentang konstruksi perkara ini,” ujar Budi Prasetyo. Analisis dari keterangan Yaqut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami peran pihak-pihak lain dalam pemeriksaan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program