- Mantan Menag Yaqut diperiksa KPK hampir sembilan jam pada Selasa (16/12/2025) sebagai saksi kasus dugaan korupsi haji 2023-2024.
- Penyidikan fokus pada pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang dinilai melanggar UU No. 8 Tahun 2019.
- Dugaan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun serta melibatkan ratusan biro perjalanan haji.
Pemeriksaan ini juga dilakukan bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat proses penghitungan kerugian negara.
4. Akar Masalah: Pembagian Kuota Tambahan yang Langgar UU
Penyidikan KPK ini sejalan dengan temuan Pansus Angket Haji DPR RI. Poin utama yang menjadi sorotan adalah pembagian 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi pada tahun 2024. Saat itu, Kemenag membaginya rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Kebijakan ini dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang secara tegas mengatur bahwa kuota haji khusus hanya sebesar delapan persen, sementara 92 persen sisanya adalah untuk kuota haji reguler.
5. Kerugian Negara Ditaksir Tembus Rp1 Triliun
Sejak mengumumkan penyidikan pada 9 Agustus 2025, KPK telah memberikan estimasi awal kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Angkanya sangat signifikan, diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun. KPK saat ini terus berkoordinasi intensif dengan BPK untuk mendapatkan angka final kerugian negara.
6. Tiga Orang Dicegah ke Luar Negeri, Ratusan Travel Haji Terlibat
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang penting bepergian ke luar negeri sejak 11 Agustus 2025. Mereka adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang merupakan mantan staf khusus Yaqut, serta Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro penyelenggara haji ternama, Maktour.
Tak hanya itu, KPK pada 18 September 2025 juga menduga ada keterlibatan masif dari pihak swasta, yakni sebanyak 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam skandal ini.
Baca Juga: Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
7. Stafsus dan Bos Maktour Segera Dipanggil KPK
Setelah memeriksa Gus Yaqut, KPK mengagendakan pemanggilan dua saksi kunci lainnya yang telah dicegah ke luar negeri, yaitu Gus Alex dan Fuad Hasan Masyhur. Keterangan mereka dinilai sangat penting untuk membongkar kasus ini.
“Nah pihak-pihak yang dicekal ini diduga banyak tahu ya tentang konstruksi perkara ini,” ujar Budi Prasetyo. Analisis dari keterangan Yaqut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami peran pihak-pihak lain dalam pemeriksaan selanjutnya.
Berita Terkait
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
KPK 'Obok-obok' Tiga Lokasi, Buru Bukti Fee Proyek Bupati Lampung Tengah
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW
-
Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas