- Kebakaran maut di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, 9 Desember 2025, menyingkap ketiadaan tangga darurat meski izin terbit.
- Perusahaan tidak memiliki SOP penyimpanan baterai mudah terbakar, mencampur baterai layak dan rusak dalam satu ruangan.
- Pemilik ruko menyerahkan seluruh tanggung jawab perawatan bangunan kepada penyewa, tanpa melakukan pemeliharaan rutin.
Kondisi ruang penyimpanan baterai sangat tidak layak dan berbahaya. Ruangan tersebut hanya berukuran sekitar 2x2 meter persegi, tidak memiliki ventilasi udara, dan tidak dirancang memiliki ketahanan terhadap api.
5. Genset Berada di Area Penyimpanan Baterai
Menambah risiko berkali-kali lipat, sebuah generator set (genset) yang berpotensi menghasilkan panas tinggi juga diletakkan di area yang sama dengan tumpukan baterai yang mudah terbakar. Kombinasi ini menciptakan potensi bencana yang sangat besar.
6. Pemilik Lepas Tangan Soal Perawatan Ruko
Pihak kepolisian juga mengungkap bahwa tidak pernah ada perawatan rutin yang dilakukan oleh pemilik ruko sejak bangunan tersebut disewakan. Seluruh tanggung jawab perawatan dilimpahkan kepada penyewa.
"Jadi kalau sudah disewa-menyewa, enggak ada perawatan dari pemilik ruko, penyewanya yang merawat," kata AKBP Roby Heri Saputra. Klausul ini bahkan secara jelas tercantum dalam surat perjanjian sewa. "Perjanjian sewa-menyewanya juga menyebutkan demikian, bahwa penyewanya yang merawat ruko," ujar Roby.
7. Pemilik Akan Dipanggil Lagi Setelah Keterangan Ahli
Meskipun serentetan fakta kelalaian fatal ini sudah di tangan polisi, status pemilik ruko masih belum mengarah pada tersangka. Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil kembali pemilik ruko berinisial N tersebut, namun baru akan dilakukan setelah mendengar pendapat dari para saksi ahli.
"Nanti kita dengar dulu pendapat saksi-saksi ahli, baru kalau memang perlu pendalaman lagi, kita panggil lagi," tutur Roby.
Baca Juga: Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029