- Kebakaran maut di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, 9 Desember 2025, menyingkap ketiadaan tangga darurat meski izin terbit.
- Perusahaan tidak memiliki SOP penyimpanan baterai mudah terbakar, mencampur baterai layak dan rusak dalam satu ruangan.
- Pemilik ruko menyerahkan seluruh tanggung jawab perawatan bangunan kepada penyewa, tanpa melakukan pemeliharaan rutin.
Suara.com - Tragedi kebakaran maut yang merenggut 22 nyawa di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2025 lalu mulai menyingkap sejumlah kejanggalan serius.
Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian menemukan serangkaian fakta ganjil usai insiden kebakaran itu. Mulai dari ketiadaan standar keamanan dasar hingga pertanyaan besar terkait perizinan gedung.
Pemilik ruko berinisial N telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, meski sederet fakta mencengangkan telah terungkap, polisi mengaku masih mendalami unsur kelalaian dari pihak pemilik.
"Masih dicari, masih perlu pendalaman," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Dari hasil penyelidikan sementara, berikut adalah deretan fakta janggal yang menyelimuti tragedi kebakaran ruko Terra Drone:
1. Tak Ada Tangga Darurat, Tapi Izin Laik Fungsi Terbit
Fakta paling fatal adalah pengakuan pemilik ruko bahwa bangunan tersebut memang tidak dilengkapi tangga darurat. Anehnya, menurut polisi, izin krusial seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) justru bisa terbit sekitar tahun 2014-2015.
"Ya, memang benar, memang begitu keadaannya (tidak ada tangga darurat), tapi izin mendirikan bangunan sama sertifikat laik fungsi itu keluar antara sekitar tahun 2014 dan 2015," ujar Roby sebagaimana dilansir Antara.
2. Tidak Ada SOP Penyimpanan Barang Mudah Terbakar
Baca Juga: Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
Sebagai perusahaan yang operasionalnya bergantung pada baterai drone, Terra Drone ternyata tidak memiliki prosedur standar (SOP) untuk menyimpan barang yang sangat mudah terbakar tersebut. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat.
"Hasil penyelidikan kami menemukan fakta bahwa tidak ada SOP terkait dengan penyimpanan baterai mudah terbakar," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro pada 12 Desember 2025.
3. Semua Jenis Baterai Dicampur Jadi Satu
Ketiadaan SOP diperparah dengan praktik penyimpanan yang sembrono. Polisi menemukan bahwa pihak perusahaan tidak memisahkan antara baterai yang masih bagus, baterai bekas, maupun baterai yang sudah rusak.
"Semua dijadikan satu," ujar Susatyo.
4. Ruang Penyimpanan Mirip 'Gudang Bom Waktu'
Berita Terkait
-
Fakta Baru Kebakaran Ruko Terra Drone: Pemilik Lepas Tangan, Perawatan Rutin Nihil
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Api di Kramat Jati: Saat Ratusan Kios Jadi Abu dan Harapan Pedagang Diuji?
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Tim 9 Didesak Ungkap Siapa Pemilik Rp476 M dan Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Hemat Biaya dan Unik, Dijamin Bikin Warga Ngakak!
-
Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
-
Bahlil Semprot AMPI: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Proyek PSEL Legok Nangka Dimulai, Ditarget Sulap 2.131 Ton Sampah Bandung Jadi Listrik
-
Curang! John Herdman Usir Pelatih Vietnam Intip Pemanasan Timnas Indonesia
-
Lansia di Cakung Disekap Saat Hendak Salat Zuhur, Emas hingga HP Raib Digondol Perampok
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu