- KPK membongkar dugaan pemerasan Rp2,4 miliar oleh oknum jaksa Kejati Banten terhadap WNA Korea Selatan.
- Modus pemerasan melibatkan ancaman hukuman lebih berat dalam proses persidangan kasus terdakwa tersebut.
- KPK melakukan OTT dan menyerahkan sembilan orang, termasuk jaksa, kepada Kejaksaan Agung karena Sprindik sudah terbit.
Puncak dari penyelidikan ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (17/12/2025).
Dalam operasi senyap itu, tim KPK berhasil menangkap sembilan orang, termasuk seorang jaksa bernama Reddy Zulkarnain, pengacara Didik Feriyanto, dan ahli bahasa Maria Siska. Namun, dua oknum jaksa lainnya yang diduga terlibat berhasil lolos dari sergapan.
"Nilai pemerasannya itu diduga sampai Rp2,4 miliar," ungkap seorang sumber yang mengetahui detail perkara tersebut, Jumat (19/12/2025) dini hari.
Namun, terjadi sebuah déjà vu dalam penanganan kasus ini. KPK memutuskan untuk menyerahkan para pihak yang ditangkap beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan bentuk koordinasi dan kolaborasi antar lembaga.
“Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak pidana korupsi antara KPK dengan Kejagung, kami telah melakukan penyerahan, penyerahan orang dan juga barang bukti yang kami tangkap, dalam konteks tertangkap tangan,” kata Asep Guntur.
Alasan utamanya adalah karena Kejagung ternyata telah lebih dulu menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus yang sama pada Rabu (17/12/2025), sebelum KPK melakukan OTT.
“Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya. Untuk kelanjutannya penyidikannya, tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung,” ujar Asep.
Pihak Kejagung, melalui Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin, berjanji akan menuntaskan perkara yang mencoreng institusinya ini.
Baca Juga: OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
“Namun demikian, kami masih perlu poses pendalaman yang saat ini pun kami di Kejaksaan sudah menerbitan Sprindik. Terhadap informasi dugaan tersebut, sehingga dari kerja sama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindaklanjuti di Kejaksaan Agung,” tandas Sarjono.
Budi Prasetyo dari KPK menekankan pentingnya pengawalan kasus ini hingga tuntas, terutama karena menyangkut kepercayaan investor dan warga negara asing terhadap sistem hukum di Indonesia.
"Tentu ini juga penting untuk terus kita kawal, agar proses-proses hukum ke depan juga bisa berjalan secara kredibel dan profesional. Terlebih korbannya adalah warga negara asing," ujar dia.
Berita Terkait
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Diduga Terima Suap Proyek
-
Kejaksaan Terseret OTT, Kajari Hulu Sungai Utara Diamankan KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati