News / Nasional
Jum'at, 19 Desember 2025 | 15:30 WIB
Bupati Bekasi Ade Kuswara. (Instagram/@ade_kuswara_kunang)
Baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT pada Kamis (18/12/2025) di Bekasi, mengamankan Bupati Ade Kuswara atas dugaan suap proyek.
  • Ade Kuswara dan ayahnya diduga terlibat pemerasan Kajari Bekasi serta kasus suap terkait proyek pembangunan daerah.
  • Juru Bicara KPK menyatakan masih mendalami intensif kasus ini untuk menentukan klaster tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku melakukan penangkapan terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara melalui operasi tangkap tangan (OTT) lantaran adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait proyek.

“Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (dugaan suap)," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

KPK masih mendalami kemungkinan adanya dugaan tindak pidana lain yang bisa disangkakan terhadap Ade. Menurut Budi, saat ini Ade masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Itu juga masih yang didalami oleh tim, apakah ini hanya satu Klaster atau dua Klaster tindak pidana korupsi," ujar Budi.

KPK diketahui melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12/2025). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber, pihak yang diamankan ialah Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya, Haji Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami.

Keduanya diduga terlibat kasus pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi dan terlibat kasus dugaan suap proyek.

Diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan mengamankan 10 orang. Meski begitu, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas 10 orang yang sudah diamankan itu.

Load More