- IKUB 2025 meraih skor 77,89, menjadi tertinggi dalam 11 tahun terakhir berdasarkan survei Kemenag dan UI.
- Survei mengukur toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan, dengan dimensi toleransi mencatat skor tertinggi 88,82.
- Kemenag juga mencatat IKSUB 2025 mencapai 84,61, menandakan penguatan praktik keberagamaan individu serta sosial.
Suara.com - Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Indonesia tahun 2025 mencapai angka 77,89 dan menjadi skor tertinggi dalam 11 tahun terakhir sejak pengukuran pertama pada 2015. Capaian ini menunjukkan tren positif relasi antarumat beragama di Indonesia yang kian menguat di tengah dinamika sosial dan politik nasional.
Hasil tersebut diperoleh dari Survei Evaluasi Kerukunan Umat Beragama 2025 yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (P3M) Universitas Indonesia (UI).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kenaikan indeks kerukunan tidak boleh dimaknai sebatas capaian statistik, melainkan sebagai panggilan moral bagi umat beragama agar semakin berperan aktif dalam kehidupan sosial.
“Agama tidak boleh berhenti pada simbol dan ritual. Ia harus menjadi penuntun etis—kompas moral—yang memberi arah di tengah disrupsi sosial, teknologi, dan budaya,” ujar Nasaruddin dalam ketetangannya, Selasa (23/12/2025).
Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, kerukunan umat beragama didefinisikan sebagai hubungan antarumat yang toleran, setara dalam menjalankan ajaran agama, serta mampu membangun kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Kerukunan Umat Beragama Tahun 2025 berada di kategori tinggi dengan skor 77,89. Ini merupakan skor tertinggi dalam rentang 11 tahun terakhir,” kata Ramdhani.
Survei ini mengukur tiga indikator utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kebersamaan. Dimensi toleransi menjadi penopang terkuat dengan skor 88,82, disusul kesetaraan 79,35, sementara kebersamaan berada di angka 65,49 dan dinilai masih perlu penguatan, terutama dalam partisipasi lintas komunitas.
Secara historis, indeks KUB menunjukkan fluktuasi sejak 2015. Dimulai dari 75,36 pada 2015, sempat turun ke titik terendah 67,46 pada 2020, lalu terus meningkat hingga akhirnya mencapai puncak tertinggi pada 2025.
Selain IKUB, Kemenag juga merilis Indeks Kesalehan Umat Beragama (IKsUB) 2025 yang mencapai 84,61 atau masuk kategori sangat tinggi. Indeks ini mencerminkan penguatan praktik keberagamaan, baik dalam dimensi sosial maupun individual.
Baca Juga: BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
Dimensi sosial, yang mencakup solidaritas, etika sosial, pelestarian lingkungan, hingga etika digital, mencatat skor 82,00. Sementara dimensi individual, meliputi ideologi, ritual, pengalaman spiritual, dan kecerdasan emosional, mencapai 87,21.
Ramdhani menyebut, indeks kesalehan umat beragama menunjukkan tren peningkatan sejak 2020 meski sempat mengalami penurunan pada 2023. “Tahun ini, indeks kesalehan kembali naik dan menguat. Ini menandakan bahwa praktik keberagamaan masyarakat semakin matang, baik secara personal maupun sosial,” ujarnya.
Survei dilakukan pada September–November 2025 dengan metode wawancara tatap muka terhadap 13.836 responden dari enam agama yang diakui negara. Survei ini memiliki margin of error ±0,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi