- Gereja Katedral Jakarta membuka registrasi misa Natal 2025 yang dilaksanakan pada 24 dan 25 Desember.
- Misa Malam Natal 24 Desember pukul 17.00 dan 20.30 WIB diadakan secara hybrid, wajib registrasi untuk dalam gereja.
- Hari Natal 25 Desember memiliki empat sesi, termasuk Misa Pontifikal, Misa Anak, Misa Lansia, dan Misa Umum hybrid.
Suara.com - Gereja Katedral Jakarta telah membuka registrasi untuk kegiatan misa Natal 2025 bagi umat yang ingin melaksanakan ibadah perayaan kelahiran Isa Almasih.
Berdasarkan unggahan resmi akun Instagram Katedral Jakarta, misa akan berlangsung pada 24 dan 25 Desember 2025. Dalam pelaksanaannya, misa dibagi ke dalam beberapa sesi.
Misa Malam Natal dimulai pada 24 Desember pukul 17.00 WIB. Sesi berikutnya akan dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB.
Kedua misa tersebut merupakan misa umum dan dilaksanakan secara hybrid, yakni secara langsung maupun daring.
Namun, umat yang ingin mengikuti misa secara langsung di dalam gereja diwajibkan melakukan registrasi.
“Diperlukan registrasi untuk misa di zona dalam gereja dan Graha Pemuda lantai 1,” tulis akun Instagram @katedraljakarta, dikutip Selasa (23/12/2025).
Sementara itu, untuk misa Hari Natal, Gereja Katedral Jakarta membaginya menjadi empat sesi. Sesi pertama adalah Misa Pontifikal yang dilaksanakan secara hybrid pada pukul 08.30 WIB.
“Diperlukan registrasi untuk misa di dalam gereja,” jelasnya.
Selanjutnya, Misa Anak-anak dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB, disusul Misa Lansia pada pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Persiapan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
“Misa Natal pukul 16.00 sebagai misa prioritas bagi para lansia,” tulis keterangan Instagram tersebut.
Kemudian, Misa Umum akan dilaksanakan pada pukul 18.00 WIB. Dalam sesi ini, umat juga dapat mengikuti misa secara hybrid.
Penjadwalan dan pembagian sesi ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah jemaat serta menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan selama perayaan Natal.
Jemaat yang tidak memperoleh kuota pendaftaran untuk mengikuti misa di dalam gereja tetap dapat mengikuti misa dari area tenda luar dan pelataran yang telah disediakan.
Berita Terkait
-
Persiapan Gereja Katedral Jakarta Jelang Natal 2025
-
Dari Elmo hingga Cahaya Drone, Mal di Depok Suguhkan Perayaan Natal dan Tahun Baru Tak Terlupakan
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Demo di Balai Kota, Buruh Jakarta Tagih Janji 'Manusiakan Pekerja' Lewat UMP Rp5,8 Juta
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Diduga Peliharaan Lepas, Damkar Bekasi Evakuasi Buaya Raksasa di Sawah Bantargebang Selama Dua Jam
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan