- Polres Metro Depok menetapkan H (23) sebagai tersangka tunggal teror bom di 10 sekolah Depok.
- Motif pelaku adalah sakit hati mendalam karena lamarannya ditolak oleh keluarga mantan kekasihnya.
- H membuat skenario menjebak Kamila dengan mengirim email ancaman dan membuat akun palsu.
Suara.com - Tabir misteri di balik teror bom yang menggemparkan 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, akhirnya tersingkap.
Jauh dari dugaan aksi terorisme terorganisir, motif di balik kepanikan massal ini ternyata berakar dari sebuah kisah asmara yang berakhir tragis, kekecewaan seorang pria yang lamarannya ditolak oleh keluarga sang pujaan hati.
Kepolisian Metro Depok secara resmi menetapkan seorang pria berinisial H (23) sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
Ironisnya, H dengan sengaja menggunakan nama mantan kekasihnya, Kamila Hamdi, sebagai pengirim email ancaman, sebuah upaya licik untuk menjebak sekaligus mencari perhatian dari perempuan yang menolaknya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, membeberkan bahwa motif utama tersangka didasari oleh sakit hati yang mendalam.
"Motif dari tersangka untuk melakukan peneroran ataupun tindak pidana ini adalah tersangka merasa kecewa karena lamarannya di tolak oleh keluarga Kamila Hamdi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Depok, Kompol Made Oka dalam keterangannya di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (26/12/2025).
Hubungan asmara antara H dan Kamila diketahui telah terjalin pada tahun 2022, namun akhirnya kandas di tengah jalan.
Penolakan lamaran oleh keluarga Kamila tampaknya menjadi puncak dari kekecewaan H, yang kemudian melampiaskannya dengan cara yang membahayakan banyak orang.
Rentetan Teror dan Upaya Mencari Perhatian
Baca Juga: Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
Usut punya usut, ancaman bom ke 10 sekolah pada Selasa (23/12) lalu bukanlah aksi teror pertama yang dilakukan H.
Pria asal Semarang ini ternyata memiliki rekam jejak pengancaman yang ditujukan bukan hanya kepada Kamila, tetapi juga hingga ke lingkungan kampusnya.
Tindakan H bahkan merambah ke teror-teror kecil yang mengganggu, seperti mengirimkan pesanan fiktif ke kediaman Kamila.
"Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan," katanya.
Menurut Made Oka, serangkaian aksi nekat ini dilakukan H semata-mata untuk satu tujuan: mencari perhatian Kamila.
Sejak hubungan mereka berakhir dan lamarannya ditolak, H merasa diabaikan dan berusaha melakukan apa pun agar kembali diperhatikan.
"Sampai akhirnya tersangka melakukan teror yang memang menjadi perhatian kita semua, yaitu meneror 10 sekolah di wilayah Polres Metro Depok," katanya.
Skenario Licik Menjebak Mantan Kekasih
Untuk melancarkan aksinya, H sengaja membuat sebuah skenario agar Kamila terlihat sebagai pelaku. Ia membuat akun email baru yang mengatasnamakan Kamila untuk mengirimkan ancaman bom tersebut.
Tak hanya itu, ia juga memproduksi akun-akun palsu di media sosial untuk menyudutkan dan menjelek-jelekkan nama baik sang mantan kekasih.
"Tersangka H ini juga membuat akun-akun medsos palsu yang menjelek-jelekkan Kamila dan juga keterangan dari tersangka bahwa memang yang bersangkutan membuat email, akun Instagram, akun Facebook mengatasnamakan Kamila," katanya.
Penetapan H sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang kuat.
"Menetapkan tersangka berinisial H, laki-laki, tempat tanggal lahir Semarang, 7 April 2002," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka.
Bukti kunci yang mengarah pada H adalah perangkat digital yang ia gunakan untuk melancarkan aksinya. Polisi berhasil melacak dan menyita gawai tersebut dari kediaman tersangka.
"Dari penyelidikan ataupun penyidikan yang kita dapati, 'handset' atau 'device' yang ada di rumah yang bersangkutan, yang digunakan untuk melakukan teror tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
Sakit Hati Lamaran Ditolak, Mahasiswa IT Peneror Bom 10 Sekolah di Depok Pakai Nama Mantan Diciduk
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Terkuak, Kamila Pengirim Pesan Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok Ngaku Akun Emailnya Diretas
-
Polisi Periksa Pemilik Email Pengirim Pesan Teror Bom ke 10 Sekolah di Depok, Apa Motifnya?
-
Misteri Sosok Kamila Hamdi: Identitas Asli atau Akun Retasan di Balik Teror Bom 10 Sekolah di Depok?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi