- Pelaku teror bom sepuluh sekolah di Depok, inisial H (23) mahasiswa Informatika, berhasil diringkus polisi.
- Motif pelaku adalah balas dendam karena kisah asmaranya dengan Kamila kandas dan lamaran ditolak.
- H terancam pasal UU ITE dan KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun dan/atau denda Rp750 juta.
Suara.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku teror bom terhadap 10 sekolah yang berada di wilayah Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Utama, mengatakan pelaku berinisial H (23), yang merupakan seorang mahasiswa jurusan Teknik Informatika.
Saat mengirimkan email berisi ke-10 sekolah, H berpura-pura sebagai Kamila. Namun saat ditangkap, diketahui H mencantumkan nama Kamila karena dirinya sakit hari.
H dan Kamila memang sempat menjalin kisah asmara. Namun kisah cinta mereka kandas.
Dalam membalaskan dendam, H mengirimkan email teror kepada 10 sekolah mengatasnamakan Kamila.
“Tersangka merasa kecewa karena memang yang bersangkutan sempat berpacaran yaitu saudara H dan saudari Kamila ini sempat berpacaran di tahun 2022. Kemudian sempat juga keluarga besar dari saudara H melamar tapi ditolak,” kata Made, di Depok, Jumat (26/12/2025).
Selain meneror 10 sekolah di Depok, H juga sempat melakukan teror ke universitas tempat Kamila berkuliah.
Keluarga Kamila juga tak luput dari teror H, pihak keluarga sempat mendapatkan order makanan fiktif.
Saat itu, pihak keluarga sempat didatangi pengantar makanan dari jasa layanan online meski mereka tidak memesannya.
Baca Juga: Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
Atas perbuatannya, H terancam dijerat dengan Pasal Pasal 45B Junto Pasal 29 tentang Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun, dan atau denda sebesar Rp750 juta.
Kemudian Pasal 335 KUHP dan juga Pasal 336 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Deretan Mantan Pacar Awkarin, Kini Diputusin Padahal Sudah Rela Pindah ke Australia
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Liburan Seru dan Edukatif! Intip Birdshow Spektakuler dan Wahana Seru di Aviary Park Indonesia
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Geng Motor Teror Warga Siskamling di Pulogadung: Siram Air Keras, Aspal Sampai Berasap
-
UMP 2026 Dinilai Tak Layak, Pemprov DKI Susun Strategi Redam Gejolak Buruh
-
KPK Hentikan Kasus Korupsi Nikel Rp2,7 T Konawe Utara, Padahal Sudah Ada Tersangka
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Diprotes Buruh, Pemprov DKI Pertahankan UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta
-
Belum Dievakuasi, Begini Penampakan Mobil yang Tertimpa Reruntuhan Bangunan Parkir di Koja
-
KPK Telusuri Mobil Milik Pemkab Toli-toli Bisa Berada di Rumah Kajari HSU
-
Tak Cukup Bukti, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel Konawe Utara
-
Geger Kabar Selebgram Ayu Aulia Dilantik di Kemhan, Jenderal TNI Turun Tangan Beri Klarifikasi
-
Jaksa Agung Rotasi 68 Pejabat, Sejumlah Kajari yang Pernah Terseret Dugaan Korupsi Ikut Dimutasi