- Januari 2025, DPR mengesahkan Revisi UU Minerba yang mengizinkan entitas tertentu mengelola tambang.
- Maret 2025, rapat pembahasan RUU TNI di hotel mewah memicu protes masyarakat sipil karena tertutup.
- Agustus 2025, isu kenaikan gaji dan tunjangan DPR memicu demonstrasi besar hingga berakhir ricuh.
Ia menjelaskan, jika dalam RUU tersebut nantinya tambang akan diberikan kepada BUMN, BUMD dan Badan Swasta. Nantinya, mereka akan ditugaskan untuk memberikan manfaat kelola tambang tersebut buat kampus.
2. Maret 2025, DPR Gelar Rapat di Hotel Mewat Bahas RUU TNI
Pembahasan Revisi UU TNI di DPR RI juga tak kalah menjadi sorotan di 2025. Puncaknya ketika Komisi I DPR RI gelar rapat tertutup di Hotel Fairmount yang masuk kategori hotel mewah.
Kala itu, rapat kemudian digeruduk oleh koalisi masyarakat sipil. Mereka memprotes soal rapat tersebut karena dilakukan tertutup, terkesan menyembunyikan sesuatu dari publik.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun angkat bicara soal adanya rapat konsinyering membahas Revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, jika pihaknya bukan bermaksud diam-diam menggelar rapat. Menurutnya, rapat itu sendiri digelar secara terbuka dan sesuai mekanisme yang ada.
3. Agustus 2025, Polemik Gaji dan Tunjangan DPR RI
Agustus nampaknya menjadi titik paling tinggi DPR RI menjadi sorotan publik. Semua diawali adanya isu kenaikan gaji dan tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.
Hal ini memicu kritik keras dari publik yang membandingkannya dengan kondisi ekonomi masyarakat luas.
Baca Juga: Kaleidoskop 2025: 20 Artis Lamaran di Tahun Ini, Sebagian Telah Resmi Menikah
Bahkan publik menumpahkan ekspresi politiknya dengan melakukan demo besar-besaran di sejumlah daerah, termasuk di kawasan Gedung DPR RI itu sendiri.
Puncaknya situasi semakin memanas terjadi pada 29 Agustus 2025, ketika seorang pengemudi ojek online atau ojol terlindas kendaraan taktis Brimob di tengah situasi demo.
Usai adanya unjuk rasa besar-besaran menolak tunjangan perumahan anggota DPR yang berujung ricuh, akhirnya Pimpinan DPR menyatakan bahwa tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan saat ini tak akan lagi diterima anggota setelah Oktober 2025.
Tunjangan yang sudah diterima sejak Oktober 2024 digunakan untuk biaya sewa tempat tinggal selama lima tahun menjabat.
4. November 2025, Ulah Anggota Dewan
Usai adanya kemarahan publik secara besar-besaran, sorotan juga tertuju pada ulah atau perilaku anggota DPR yang berakhir ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sebelumnya bahkan kediaman sejumlah anggota DPR jadi sasaran penjarahan dalam momen tersebut.
Setidaknya ada lima anggota DPR yang tuai sorotan hingga berujung ke sidang etik MKD, yakni Adies Kadir (Fraksi Partai Golkar), Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (Fraksi Partai Amanat Nasional), Nafa Urbach dan Ahmad Sahroni (Fraksi Partai Nasdem).
Perkaranya sendiri memiliki latar belakang yang berbeda-beda, mulai dari pernyataan kontroversial yang dinilai melukai masyarakat, sampai perilaku yang dinilai tidak pantas sebagai wakil rakyat, terlebih di tengah situasi sosial yang sedang memanas akibat isu tunjangan dan gaji.
Hasil sidang etik MKD sendiri dianggap menjadi anti-klimaks. Pasalnya MKD menyatakan sejumlah anggota DPR yang berperkara dinyatakan tidak melanggar kode etik atau hanya dijatuhi sanksi ringan dan sementara.
5. Menjelang Akhir 2025, Polemik RKUHAP
Usai adanya kejadian di Agustus 2025, DPR RI berjanji bakal bertransformasi menjadi lebih baik. Namun ketika DPR lewat Komisi III membahas hingga akhirnya mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) masih tuai sorotan.
Gelombang protes terdengar disampaikan salah satu paling keras oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP.
Mereka menilai pembahasan RKUHAP tersebut berlangsung terburu-buru hingga dianggap masih memuat sejumlah pasal bermasalah.
Mereka menilai RKUHAP punya potensi pasal karet dan dianggap menyuburkan penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum.
Namun, RKUHAP akhirnya tetap disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI. Bahkan pemerintah sudah menegaskan KUHAP baru bakal berlaku pada awal Januari 2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam