- Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyoroti hambatan birokrasi pemulihan pascabencana Aceh pada Selasa (30/12/2025).
- Kepala daerah ragu memindahkan material kayu sisa banjir karena takut masalah hukum di kemudian hari.
- Pembangunan hunian tetap terhambat karena ketersediaan lahan umumnya berstatus kawasan hutan atau HGU.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menyoroti sejumlah hambatan birokrasi dan legalitas yang menghambat proses pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh.
Saan mengungkapkan adanya kekhawatiran para kepala daerah terkait pengelolaan material sisa bencana dan status lahan untuk hunian.
Salah satu poin krusial yang diangkat Saan adalah menumpuknya kayu-kayu gelondongan sisa banjir bandang di berbagai daerah.
Meski material tersebut mengganggu proses pemulihan dan memicu pendangkalan sungai, para kepala daerah mengaku ragu untuk mengambil tindakan.
"Para kepala daerah kebingungan. Tidak punya keberanian ini (kayu) mau diapakan, karena takut ada persoalan hukum di kemudian hari, takut diperiksa, dan sebagainya," ungkap Saan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Aceh, Selasa (30/12/2025).
Saan meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera turun tangan memberikan payung hukum atau keputusan cepat terkait pengelolaan kayu tersebut.
"Ini penting untuk segera diselesaikan, karena kalau tidak, akan mengganggu proses pemulihan fisik dan menyebabkan pendangkalan," tegasnya.
Hambatan kedua yang menjadi perhatian serius DPR adalah ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap). Banyak warga yang harus direlokasi, namun lahan yang tersedia umumnya berstatus kawasan hutan atau Hak Guna Usaha (HGU).
Saan menegaskan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tidak dapat memulai pembangunan jika status tanah belum clear and clean. Hal ini menuntut koordinasi lintas kementerian yang lebih agresif.
Baca Juga: Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan perlu bersama-sama menyelesaikan persoalan ini. "Hunian tetap hanya bisa dilakukan kalau status tanahnya sudah benar-benar clear, supaya tidak ada persoalan hukum bagi penyelenggara negara di masa depan," tambah Saan.
Meskipun jembatan nasional dan penghubung antarprovinsi sudah mulai terkoneksi, Saan mengingatkan masih banyak jembatan lokal atau antar-kecamatan yang rusak berat dan memutus aktivitas ekonomi masyarakat.
Menutup pernyataannya, Wakil Ketua DPR RI itu menekankan pentingnya akurasi data prioritas dari pemerintah daerah agar pemerintah pusat bisa segera melakukan tindak lanjut.
"Sekali lagi, koordinasi, komunikasi, dan penyampaian data mengenai kebutuhan prioritas terkait pelayanan publik sangat penting. Data harus cepat disampaikan agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat lagi oleh kementerian terkait," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Pilunya Bupati Aceh Utara: Warga Kami Hanyut tapi Tidak Viral
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!