- KPK sedang mendalami aliran dana dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan OJK kepada beberapa Anggota Komisi XI DPR.
- Dua Anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan, telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus ini.
- Penyidik memeriksa pihak BI dan OJK terkait prosedur perencanaan serta pelaksanaan program dana CSR tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mendalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke sejumlah anggota Komisi XI DPR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman ini dilakukan melalui pemeriksaan terhadap mantan Anggota Komisi XI DPR yaitu Satori dan Heri Gunawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Budi juga menyebut penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi XI DPR periode 2019-2024 lainnya yang dianggap mengetahui konstruksi perkara ini.
“Untuk pendalaman, tentu ini masih terus berproses karena memang dalam perkara ini penyidik juga selain melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu saudara ST dan saudara HG, penyidik juga secara paralel sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak anggota DPR lainnya yang mengetahui terkait dengan konstruksi perkara,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (26/12/2025).
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa sejumlah pihak baik dari BI dan OJK untuk menjelaskan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban program CSR BI-OJK.
“Apakah sudah sesuai dengan prosedur pelaksanaan suatu kegiatan di BI dan OJK atau belum atau seperti apa. Artinya apa? Ini akan terus didalami pihak-pihak yang mendapatkan bagian dari PSBI dan OJK ini,” tandas Budi.
Sebelumnya, KPK menetapkan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK. Satori diketahui merupakan politikus Fraksi Partai Nasdem sementara Heri dari Partai Gerindra.
“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Keduanya dinilai melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.
Baca Juga: Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sambut HUT PPAD dan RI, 131 Purnawirawan TNI AD Ikuti Turnamen Golf Bareng di Cilangkap
-
Drama Remaja Berubah Arah, Sterling Point Tahu Caranya Jadi Lebih Menarik
-
Harga Pangan 12 Agustus: Beras hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Rawit Hijau Anjlok
-
Font Buku Terlalu Kecil, Buku Ajar Dirombak: Gaji Guru Kapan Menyusul?
-
30 Ucapan Hari Pramuka dari Kakak Pembina ke Siswa Penuh Motivasi, Singkat tapi Berkesan
-
10 Tahun Hiidup Bersama Cristiano Ronaldo Resmi Nikahi Georgina Rodrguez
-
5 Rice Cooker Kecil yang Bagus dan Tahan Lama, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Sakit Hati Sering Diolok-olok, Pegawai Bakar Ruang Rapat Diskominfo Kukar
-
Indeks CFX10 Naik Hari Ini, Dogecoin Melesat 3,65 Persen
-
Dari Wilayah Konflik, Kisah Siswa Mepa Boarding School Berlatih Paskibra Demi Kibarkan Merah Putih