- Kemendikdasmen terbitkan surat edaran untuk pendidikan di daerah terdampak bencana.
- Sekolah diberi fleksibilitas atur pembelajaran dengan utamakan keselamatan siswa.
- Pemerintah daerah diminta aktif berkoordinasi untuk pastikan implementasi berjalan efektif.
Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026. Aturan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan pascabencana secara aman dan fleksibel.
Dilansir dari Antara, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyatakan bahwa surat edaran ini menegaskan komitmen negara untuk menjamin hak pendidikan anak di tengah kondisi darurat.
“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta, Senin (5/1/2026).
Fleksibilitas Pembelajaran dan Dukungan Psikososial
Surat edaran tersebut memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan metode, waktu, dan sarana pembelajaran sesuai kondisi di lapangan. Alternatif seperti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh dapat diterapkan dengan mempertimbangkan kesiapan semua pihak.
Selain aspek pembelajaran, SE ini juga menekankan pentingnya dukungan psikososial. Satuan pendidikan diimbau untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak dan mendukung pemulihan mental serta emosional warga sekolah.
Mu'ti juga meminta Pemerintah Daerah untuk berperan aktif melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bergotong royong mendukung pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak, agar peserta didik tetap memperoleh layanan yang bermutu.
Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dokumen lengkapnya dapat diakses melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Baca Juga: Banjir Bandang Susulan, Bangunan TPA di Padang Pariaman Ambruk ke Sungai
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut