- KPK secara terbuka meminta anggota DPRD Bekasi, Nyumarno, bersikap kooperatif memenuhi panggilan terkait penyidikan korupsi Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
- Kasus ini berawal dari OTT KPK pada 18 Desember 2025, yang kemudian menetapkan tiga tersangka penerima dan pemberi suap.
- Keterangan Nyumarno dianggap strategis untuk melengkapi bukti pengembangan penyidikan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengirimkan pesan tegas kepada anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno (NYO).
Lembaga antirasuah mendesak Nyumarno untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik terkait penyidikan kasus korupsi yang telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Panggilan terhadap Nyumarno ini menandakan babak baru dalam pengembangan kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir tahun 2025 lalu.
Keterangan dari seorang legislator aktif seperti Nyumarno dianggap memiliki nilai strategis bagi penyidik untuk melengkapi kepingan puzzle dalam pusaran korupsi di Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa imbauan ini disampaikan secara terbuka agar yang bersangkutan dapat segera memenuhi kewajibannya pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya.
“Kami mengimbau untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya agar bisa memenuhi panggilan penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Budi menegaskan bahwa kehadiran Nyumarno sangat dibutuhkan oleh tim penyidik. Keterangannya akan digunakan untuk memperkuat dan melengkapi bukti-bukti awal yang sudah berada di tangan KPK.
Sikap kooperatif dari setiap saksi yang dipanggil akan sangat menentukan kecepatan dan efektivitas penanganan sebuah perkara korupsi.
“Tentu KPK mengimbau kepada setiap pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan agar kooperatif, sehingga proses penyidikan juga bisa berjalan dengan efektif,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
Kasus ini sendiri berawal dari operasi senyap yang dilakukan tim KPK pada 18 Desember 2025. Dalam OTT kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, KPK berhasil mengamankan sepuluh orang di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan dari sepuluh orang tersebut ke Gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Di antara yang diamankan, terdapat dua figur sentral, yakni Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa.
Dalam operasi tersebut, KPK juga mengumumkan telah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Puncak dari rangkaian pemeriksaan awal terjadi pada 20 Desember 2025. KPK secara resmi mengumumkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya HM Kunang (HMK), dan seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Berita Terkait
-
Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Apa Alasan KPK?
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur