- Kawasan IKN dikunjungi hampir 300 ribu orang antara Desember 2025 hingga Januari 2026, termasuk kunjungan Wapres Gibran dan Presiden Prabowo.
- Pemerintahan Prabowo menegaskan IKN tetap berlanjut dan mengukuhkannya sebagai ibu kota politik mulai tahun 2028 melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
- Pembicaraan publik mengenai IKN meredup karena fokus pemerintahan kini beralih ke program prioritas lain, meskipun pembangunan tetap berjalan.
Suara.com - Kawasan pusat Ibu Kota Nusantara (IKN) mendadak ramai. Hampir 300 ribu orang secara bergantian berkunjung ke kawasan tersebut pada 25 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026. Jumlah kendaraan yang datang tercatat mencapai 76 ribu unit.
Kehadiran pengunjung pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) seolah menjadi penanda bahwa napas IKN masih ada, meski pembicaraan mengenai pemindahan ibu kota kini mulai mereda.
Bukan hanya masyarakat umum, kepala negara pun turut hadir. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercatat melakukan kunjungan kerja selama dua hari, Selasa (30/12/2025) dan Rabu (31/12/2025).
Akun Instagram @ikn_id membagikan potret Gibran bersama Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.
“Masjid Negara, Basilika, sekolah tingkat SMP dan SMA, Pasar Modern di KIPP, Pasar Sepaku, area glamping, SMA Taruna Nusantara, hingga kawasan legislatif menjadi bagian dari rangkaian kunjungan tersebut,” tulis akun @ikn_id, menyebutkan lokasi yang dikunjungi Gibran selama berada di IKN.
Terbaru, Presiden Prabowo Subianto juga berkunjung ke IKN. Helikopter kepresidenan yang ditumpangi Prabowo mendarat di halaman Istana Negara IKN pada pukul 17.45 WIB, Senin (12/1/2026).
Kunjungan Prabowo ke IKN dilakukan di sela agenda kerja di Pulau Kalimantan. Pada pagi hari, Prabowo meresmikan 166 Sekolah Rakyat di seluruh provinsi yang digelar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Setelah itu, Prabowo bertolak ke Kalimantan Timur untuk meresmikan Infrastruktur Energi Terintegrasi Pertamina Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Usai dari sana, Prabowo melanjutkan perjalanan udara menuju IKN.
Mengapa Pembicaraan IKN Mulai Meredup?
Setelah pergantian pemerintahan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ke Presiden Prabowo, pembicaraan mengenai IKN memang tidak segencar pada era Jokowi.
Baca Juga: Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
Meski demikian, pemerintahan Prabowo menegaskan proyek pembangunan IKN tetap berlanjut. Prabowo bahkan mengambil keputusan monumental dengan mengukuhkan status Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik mulai tahun 2028.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025.
Dalam beleid itu secara eksplisit disebutkan bahwa, “Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik pada tahun 2028.”
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN.
Jarangnya IKN masuk dalam pembahasan publik maupun agenda utama pemerintah juga dirasakan Cusdiawan, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pamulang.
Ia memandang wajar jika IKN kini tidak lagi menjadi topik hangat. Sebab, gagasan besar yang diputuskan Presiden ke-7 Joko Widodo tersebut tidak lagi menjadi program prioritas pemerintahan saat ini.
“Dalam hemat saya, isu IKN terlihat redup karena bukan prioritas dan program unggulan kepemimpinan saat ini, meskipun di sisi lain pemerintahan sekarang berkomitmen melanjutkannya,” kata Cusdiawan kepada Suara.com, Senin (12/1/2026).
Sepanjang satu tahun pemerintahan berjalan, prioritas dan program unggulan pemerintah adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Cusdiawan menilai energi publik lebih banyak tersedot pada isu MBG, sehingga pembicaraan soal IKN terkesan terpinggirkan.
“Belum lagi kalau kita bicara soal naluri alami seorang pemimpin yang ingin meninggalkan legacy,” ujarnya.
Ada Masalah Serius dalam Pembangunan IKN?
Terlepas dari perdebatan desain struktur dan ketatanegaraan, kebijakan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan merupakan kebijakan yang baik, visioner, dan cukup radikal. Terlebih jika keputusan tersebut diambil sebagai solusi atas persoalan klasik pembangunan, seperti ketimpangan antarwilayah.
Dengan demikian, kehadiran IKN diharapkan menjadi episentrum baru yang mampu menggerakkan daerah-daerah sekitarnya. Cusdiawan menyebut, selama ini kebijakan yang bersifat parsial terbukti kurang berhasil mengatasi persoalan pemerataan pembangunan.
Namun, dalam implementasinya—terutama pada era Jokowi—pemindahan ibu kota justru mengalami distorsi dan disorientasi.
“Di era Pak Jokowi, yang terlihat adalah betapa ambisiusnya beliau dalam meninggalkan legacy politik, sehingga dari sisi implementasi pembangunan terkesan tergesa-gesa dan lebih didominasi pertimbangan politis dibanding teknokratis,” kata Cusdiawan.
Bagaimana Posisi IKN dalam Agenda Pemerintahan Prabowo?
Anggaran besar yang telah digunakan untuk pembangunan IKN tentu tidak akan disia-siakan. Mau tidak mau, proyek pemindahan ibu kota akan terus dilanjutkan oleh pemerintahan baru.
Namun demikian, tantangan utama pembangunan IKN terletak pada political will setiap kepemimpinan.
“Tapi saya rasa, dengan besarnya anggaran yang sudah dihabiskan, bukan pilihan rasional untuk meninggalkan program ini,” ujar Cusdiawan.
Apa Ujian Sesungguhnya bagi Keberlanjutan IKN?
Cusdiawan kembali menegaskan bahwa political will setiap rezim merupakan faktor kunci keberlanjutan pembangunan IKN.
Pemerintah perlu menunjukkan keseriusan agar pembangunan IKN tidak keluar dari landasan filosofis dan teknokratis yang telah dirancang sejak awal.
Menjaga nyala pembangunan IKN tetap terjaga juga membutuhkan peran aktif publik dalam melakukan kontrol.
“Agar IKN bisa menjadi kota publik yang inklusif, mampu menjadi episentrum baru yang menggerakkan daerah sekitarnya, serta tumbuh sebagai smart forest city,” ujar Cusdiawan.
“Di sinilah IKN diharapkan sejalan dengan prinsip pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan, pemerataan, dan keberlanjutan ekosistem,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Jaga Kesehatan dan Kebersihan dengan 10 Tips Ini
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa