- Kemenkes membekukan PPDS Ilmu Kesehatan Mata Unsri di RSUP Dr. M. Hoesin karena dugaan perundungan dan pungli.
- Korban OA diduga diperas senior untuk membiayai kebutuhan pribadi hingga berusaha bunuh diri dan mengundurkan diri.
- Institusi terkait harus melakukan pembenahan total, memberikan sanksi tegas, serta menyusun rencana aksi pencegahan perundungan.
Suara.com - Sebuah skandal kelam yang menyelimuti dunia pendidikan kedokteran spesialis di Tanah Air akhirnya memicu reaksi keras dari pemerintah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi mengumumkan telah membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang berlokasi di RSUP Dr. M. Hoesin, Palembang.
Keputusan tegas ini diambil sebagai respons langsung atas terungkapnya kasus dugaan perundungan brutal dan praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa seorang mahasiswi residen berinisial OA.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik setelah detail perlakuan yang diterima korban terkuak ke media massa.
Kemenkes, melalui tim investigasi yang diturunkan, telah mengonfirmasi adanya praktik tidak terpuji yang mencederai marwah pendidikan kedokteran tersebut.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya sistem eksploitasi yang dilakukan oleh oknum senior terhadap juniornya.
"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangan resminya di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (14/1/2026).
Kisah yang dialami korban OA sungguh memilukan. Ia diduga diperas dan dijadikan 'ATM' berjalan oleh para seniornya.
Berdasarkan laporan yang beredar, korban dipaksa untuk membiayai berbagai kebutuhan pribadi para senior, mulai dari membayar uang semesteran, mendanai pesta, membeli alat olahraga, produk kecantikan, hingga urusan sepele seperti traktiran makan dan minum.
Tekanan mental dan finansial yang tak tertahankan ini diduga kuat menjadi pemicu korban melakukan upaya bunuh diri.
Baca Juga: Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
Setelah insiden tragis tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari program pendidikan yang telah ia perjuangkan dengan susah payah.
Menyikapi temuan ini, Kemenkes tidak main-main. Selama program PPDS Ilmu Mata dihentikan, Kemenkes memberikan serangkaian instruksi tegas yang harus segera dijalankan oleh pihak RSUP M. Hoesin dan FK Unsri.
Aji Muhawarman menegaskan bahwa ini adalah kesempatan bagi kedua institusi untuk melakukan pembenahan total.
Salah satu perintah utamanya adalah menghentikan seluruh kegiatan yang terindikasi sebagai perundungan di semua program residensi yang ada, tidak hanya di Ilmu Mata.
Laporan mengenai penghentian praktik ini harus segera disampaikan kepada pimpinan masing-masing institusi.
Lebih lanjut, Kemenkes menuntut adanya sanksi yang jelas dan tegas. Aji mengatakan RSUP M. Hoesin dan FK Unsri agar memberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat pada kasus saudari OA.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi sinyal bahwa praktik semacam ini tidak akan ditoleransi lagi.
Sebagai langkah preventif, Kemenkes juga mewajibkan RSUP M. Hoesin dan FK Unsri untuk menyusun sebuah rencana aksi pencegahan perundungan yang komprehensif dan disepakati bersama.
Progres dari implementasi rencana aksi ini wajib dilaporkan secara berkala kepada Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Berita Terkait
-
Trauma Mengintai Korban Bencana Sumatra, Menkes Kerahkan Psikolog Klinis
-
Kemenkes Minta Rp500 Miliar untuk Perbaikan Fasyankes dan Alat Medis Rusak Akibat Banjir Sumatra
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Lebih dari Sekadar Kenakalan Remaja: Membedah Akar Psikologis Kekerasan Anak
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran