- WALHI mengkritik penanganan pascabanjir Aceh Tamiang yang lamban; 47 hari berlalu, kebutuhan dasar warga belum terpenuhi layak.
- WALHI menilai bencana ini akibat kesalahan sistemik tata kelola alam, bukan takdir, terkait izin perusahaan di wilayah hulu DAS.
- Pemerintah dikritik karena penggunaan alat berat untuk membersihkan kayu daripada memprioritaskan pemulihan rumah warga terdampak.
Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah dalam menangani dampak banjir di Sumatra, khususnya di Aceh Tamiang. Memasuki hari ke-47 pascabencana, kondisi warga di lapangan dilaporkan masih memprihatinkan karena kebutuhan dasar belum terpenuhi secara layak.
Aktivis Disaster WALHI Region Sumatera Riau, Abdul Hadi Lubis, menegaskan bahwa lambannya respons pemerintah justru memperparah penderitaan warga. Ia menilai langkah yang diambil negara sejauh ini tidak logis dan hanya bersifat karitatif tanpa menyentuh akar persoalan.
“Kejadian saat ini membuktikan bahwa negara gagal dalam menjalankan mandat konstitusinya untuk melindungi rakyat dan ruang hidupnya. Seharusnya negara berpihak pada kehidupan, bukan justru memproduksi kerusakan,” tegas Abdul dalam diskusi daring Kabar dari Sumatera: 47 Hari Pascabencana, Rabu (14/1/2026).
Selain persoalan penanganan darurat, kerentanan terhadap penyakit juga dirasakan warga, baik saat bencana berlangsung maupun setelahnya. Satryo Dwi Cahyo, Disaster WALHI Region Sumatera Lampung, menjelaskan bahwa lumpur yang hingga kini masih merendam rumah warga justru memicu bencana lanjutan.
Ketika mengering, lumpur berubah menjadi debu yang terbawa angin dan berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sementara saat hujan turun, lumpur kembali menggenang dan memicu munculnya penyakit kulit di kalangan warga terdampak.
“Terus di musim hujan, lumpur itu menggenang jadi banyak masyarakat yang terkena penyakit kulit. Kalau musim panas dia ISPA, batuk,” ujar Satryo.
Di sisi lain, WALHI menilai banjir yang melanda wilayah terdampak tidak dapat dilepaskan dari kerusakan ekologis, seperti deforestasi, alih fungsi lahan, dan aktivitas ekstraktif. Abdul menyebut kondisi tersebut berkaitan erat dengan pemberian izin pemerintah kepada sejumlah perusahaan yang diduga berada di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS).
“Jadi dari hasil asesmen kami, bencana ini terjadi bukan karena takdir atau apa, karena ini merupakan kesalahan sistem dalam proses pengurusan alam yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung,” jelas Abdul.
Ia mencontohkan pemberian izin yang dinilai serampangan kepada sejumlah perusahaan di wilayah hulu DAS Tamiang dan DAS Jambo Aye, serta adanya aktivitas pembalakan liar oleh perseorangan.
Baca Juga: Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
“Aku beri contoh seperti pemberian izin yang serampangan ke beberapa PT yang diduga ada di daerah hulu wilayah DAS Tamiang dan juga DAS Jambo Aye, serta aktivitas illegal logging milik perseorangan. Negara perlu melakukan review terhadap izin-izin yang dikeluarkan di sepanjang DAS Tamiang dan Jambo Aye,” lanjutnya.
Sementara itu, Manajer Penanganan dan Pencegahan Bencana Eknas WALHI, Melva Harahap, menilai bahwa hingga 47 hari pascabencana, pemenuhan hak dasar dan hak hidup korban masih jauh dari kata layak. Menurutnya, ketersediaan logistik yang banyak tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan air bersih.
Ia juga menyoroti ketidakpastian keberlangsungan hidup warga ke depan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Melva menegaskan negara harus mulai memandang bencana ini secara serius, termasuk dengan memulihkan ekosistem melalui peninjauan kembali perizinan.
“Rasanya negara harus mulai melihat bencana ini sebagai satu keseriusan untuk memulihkan kembali ekosistem dengan melihat perizinan-perizinan, me-review perizinan, dan kemudian mencabut perizinan, memulihkan ekosistemnya,” tegas Melva.
Selain itu, WALHI juga menyoroti ketidakadilan penggunaan alat berat di lokasi bencana. Negara dinilai seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan warga, baik sebelum, saat, maupun setelah bencana terjadi.
Berita Terkait
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya
-
Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN