- WALHI mengkritik penanganan pascabanjir Aceh Tamiang yang lamban; 47 hari berlalu, kebutuhan dasar warga belum terpenuhi layak.
- WALHI menilai bencana ini akibat kesalahan sistemik tata kelola alam, bukan takdir, terkait izin perusahaan di wilayah hulu DAS.
- Pemerintah dikritik karena penggunaan alat berat untuk membersihkan kayu daripada memprioritaskan pemulihan rumah warga terdampak.
Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja pemerintah dalam menangani dampak banjir di Sumatra, khususnya di Aceh Tamiang. Memasuki hari ke-47 pascabencana, kondisi warga di lapangan dilaporkan masih memprihatinkan karena kebutuhan dasar belum terpenuhi secara layak.
Aktivis Disaster WALHI Region Sumatera Riau, Abdul Hadi Lubis, menegaskan bahwa lambannya respons pemerintah justru memperparah penderitaan warga. Ia menilai langkah yang diambil negara sejauh ini tidak logis dan hanya bersifat karitatif tanpa menyentuh akar persoalan.
“Kejadian saat ini membuktikan bahwa negara gagal dalam menjalankan mandat konstitusinya untuk melindungi rakyat dan ruang hidupnya. Seharusnya negara berpihak pada kehidupan, bukan justru memproduksi kerusakan,” tegas Abdul dalam diskusi daring Kabar dari Sumatera: 47 Hari Pascabencana, Rabu (14/1/2026).
Selain persoalan penanganan darurat, kerentanan terhadap penyakit juga dirasakan warga, baik saat bencana berlangsung maupun setelahnya. Satryo Dwi Cahyo, Disaster WALHI Region Sumatera Lampung, menjelaskan bahwa lumpur yang hingga kini masih merendam rumah warga justru memicu bencana lanjutan.
Ketika mengering, lumpur berubah menjadi debu yang terbawa angin dan berpotensi menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Sementara saat hujan turun, lumpur kembali menggenang dan memicu munculnya penyakit kulit di kalangan warga terdampak.
“Terus di musim hujan, lumpur itu menggenang jadi banyak masyarakat yang terkena penyakit kulit. Kalau musim panas dia ISPA, batuk,” ujar Satryo.
Di sisi lain, WALHI menilai banjir yang melanda wilayah terdampak tidak dapat dilepaskan dari kerusakan ekologis, seperti deforestasi, alih fungsi lahan, dan aktivitas ekstraktif. Abdul menyebut kondisi tersebut berkaitan erat dengan pemberian izin pemerintah kepada sejumlah perusahaan yang diduga berada di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS).
“Jadi dari hasil asesmen kami, bencana ini terjadi bukan karena takdir atau apa, karena ini merupakan kesalahan sistem dalam proses pengurusan alam yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung,” jelas Abdul.
Ia mencontohkan pemberian izin yang dinilai serampangan kepada sejumlah perusahaan di wilayah hulu DAS Tamiang dan DAS Jambo Aye, serta adanya aktivitas pembalakan liar oleh perseorangan.
Baca Juga: Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
“Aku beri contoh seperti pemberian izin yang serampangan ke beberapa PT yang diduga ada di daerah hulu wilayah DAS Tamiang dan juga DAS Jambo Aye, serta aktivitas illegal logging milik perseorangan. Negara perlu melakukan review terhadap izin-izin yang dikeluarkan di sepanjang DAS Tamiang dan Jambo Aye,” lanjutnya.
Sementara itu, Manajer Penanganan dan Pencegahan Bencana Eknas WALHI, Melva Harahap, menilai bahwa hingga 47 hari pascabencana, pemenuhan hak dasar dan hak hidup korban masih jauh dari kata layak. Menurutnya, ketersediaan logistik yang banyak tidak otomatis menjamin terpenuhinya kebutuhan kesehatan dan air bersih.
Ia juga menyoroti ketidakpastian keberlangsungan hidup warga ke depan yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.
Melva menegaskan negara harus mulai memandang bencana ini secara serius, termasuk dengan memulihkan ekosistem melalui peninjauan kembali perizinan.
“Rasanya negara harus mulai melihat bencana ini sebagai satu keseriusan untuk memulihkan kembali ekosistem dengan melihat perizinan-perizinan, me-review perizinan, dan kemudian mencabut perizinan, memulihkan ekosistemnya,” tegas Melva.
Selain itu, WALHI juga menyoroti ketidakadilan penggunaan alat berat di lokasi bencana. Negara dinilai seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan warga, baik sebelum, saat, maupun setelah bencana terjadi.
Berita Terkait
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat
-
Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah