- Komisi III DPR RI memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hari ini pukul 10.00 WIB.
- Rapat perdana ini akan melibatkan Badan Keahlian DPR RI untuk membahas laporan penyusunan Naskah Akademik RUU.
- Anggota Komisi III memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masukan publik.
Suara.com - DPR RI melalui Komisi III akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Pembahasan itu rencananya dimulai hari ini dengan menggelar rapat bersama Badan Keahlian DPR RI.
Berdasarkan agenda yang diterima Suara.com, agenda rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Rapat bersama Badan Keahlian DPR RI ini menjadi babak baru bagi RUU Perampasan Aset, pasalnya setelah sekian lama akhirnya dimulai pembahasan dengan agenda laporan penyusunan Naskah Akademik.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Safaruddin mengungkapkan bahwa memang RUU Pembahasan Aset akan dibahasa pada masa sidang DPR RI ini.
"Jadi rancangan undang-undang perampasan aset akan mulai dibahas pada masa sidang ini," kata Safaruddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (15/1/2026).
Ia mengatakan, Badan Keahlian DPR RI sendiri sudah menyiapkan draftnya.
"Dan BKD juga sudah menyiapkan draft-nya, nanti naskah akademis segala macam. Ya, tentunya nanti kan sudah ada itu draft-draft," katanya.
Safaruddin memastikan jika Komisi III dalam membahas RUU Perampasan Aset akan juga meminta masukan dari publik hingga akademisi. Pembahasan juga akan dilakukan secara terbuka.
"Oh iya, terbuka, terbuka. Tapi yang jelas kan rancangan undang-undang perampasan aset akan segera dibahas," pungkasnya.
Baca Juga: DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
Adapun dalam rapat pada pukul 10.00 WIB ini Komisi III DPR akan juga membahas laporan penyusunan Naskah Akademik RUU Hukum Acara Perdata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Benarkah Air Kelapa Bisa Mengobati Keracunan Makanan? Ini Penjelasan Dokter
-
Harga Pertamax Green 95 Sebesar Rp2.550 Mulai 2 September 2026 Tembus Rp19.150 per Liter
-
Eskalasi AS-Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Kerek Kekhawatiran Inflasi Global
-
Cara Mencegah Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Jangan Abaikan Sinar Matahari
-
293 Santri di Sidoarjo Keracunan MBG, 8 Orang Kondisi Berat
-
Ulasan Buku Penghancuran Buku: Saat Buku Dibakar & Ingatan Dihapus
-
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran
-
Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya