- Komisi III DPR RI memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset hari ini pukul 10.00 WIB.
- Rapat perdana ini akan melibatkan Badan Keahlian DPR RI untuk membahas laporan penyusunan Naskah Akademik RUU.
- Anggota Komisi III memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan masukan publik.
Suara.com - DPR RI melalui Komisi III akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset. Pembahasan itu rencananya dimulai hari ini dengan menggelar rapat bersama Badan Keahlian DPR RI.
Berdasarkan agenda yang diterima Suara.com, agenda rapat dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Rapat bersama Badan Keahlian DPR RI ini menjadi babak baru bagi RUU Perampasan Aset, pasalnya setelah sekian lama akhirnya dimulai pembahasan dengan agenda laporan penyusunan Naskah Akademik.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Safaruddin mengungkapkan bahwa memang RUU Pembahasan Aset akan dibahasa pada masa sidang DPR RI ini.
"Jadi rancangan undang-undang perampasan aset akan mulai dibahas pada masa sidang ini," kata Safaruddin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Kamis (15/1/2026).
Ia mengatakan, Badan Keahlian DPR RI sendiri sudah menyiapkan draftnya.
"Dan BKD juga sudah menyiapkan draft-nya, nanti naskah akademis segala macam. Ya, tentunya nanti kan sudah ada itu draft-draft," katanya.
Safaruddin memastikan jika Komisi III dalam membahas RUU Perampasan Aset akan juga meminta masukan dari publik hingga akademisi. Pembahasan juga akan dilakukan secara terbuka.
"Oh iya, terbuka, terbuka. Tapi yang jelas kan rancangan undang-undang perampasan aset akan segera dibahas," pungkasnya.
Baca Juga: DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
Adapun dalam rapat pada pukul 10.00 WIB ini Komisi III DPR akan juga membahas laporan penyusunan Naskah Akademik RUU Hukum Acara Perdata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Amerika Serikat Siapkan 10.000 Tentara Tambahan Antisipasi Perang Lanjutan Melawan Iran
-
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di UBL Memanas, Dosen Terduga Pelaku Laporkan Balik Mahasiswi
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI