- Rieke Diah Pitaloka menyoroti *child grooming* saat Raker Komisi XIII DPR dengan Komnas di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
- Aktris Aurelie Moeremans merilis e-book gratis mengungkap praktik *grooming* sebagai contoh perjuangan keadilan digital.
- Rieke meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan menanggapi serius bahaya normalisasi kekerasan seksual oleh terindikasi pelaku.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, memberikan sorotan tajam terhadap fenomena child grooming yang kini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi XIII bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Rieke menekankan pentingnya peran media sosial sebagai alat perjuangan keadilan, atau yang ia sebut sebagai fenomena "Viral for Justice".
Ia menyoroti keberanian aktris Aurelie Moeremans yang merilis e-book gratis berjudul "Broken Strings: Fragment of a Stolen Youth", sebuah memoar yang mengungkap sisi kelam masa mudanya yang hancur akibat praktik grooming.
"Kasus yang sedang ramai di medsos adalah child grooming. Ini adalah sesuatu yang dalam tanda kutip tabu bagi Indonesia selama ini. Tapi ada seorang perempuan bernama Aurelie Moeremans yang mengeluarkan e-book secara gratis berjudul Broken Strings,” ujar Rieke dalam rapat.
Ia menjelaskan bahwa child grooming bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah modus operandi yang sangat sistematis.
Pelaku atau groomer secara perlahan membangun kedekatan emosional dan menciptakan ketergantungan pada anak atau remaja, yang pada akhirnya bermuara pada kekerasan atau eksploitasi seksual.
Dengan nada emosional, politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan sikap diamnya negara dan lembaga terkait selama ini.
Ia mengaku belum mendengar respons yang utuh dan serius dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan terkait isu spesifik yang menimpa Aurelie maupun potensi korban lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Beda Syarat Usia Menikah Zaman Dulu dan Setelah Ganti UU, Biar Tidak Terjebak Child Grooming
“Maaf pimpinan, saya agak emosional karena ini bisa terjadi pada anak-anak kita. Ketika negara diam, ketika kita yang ada di posisi harusnya bersuara namun diam, masa depan anak-anak kita taruhannya. Saya belum mendengar ada suara dari Komnas HAM dan Komnas Perempuan secara utuh dan serius terhadap kasus ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rieke memperingatkan adanya upaya normalisasi kekerasan seksual terhadap anak yang kini sedang dilakukan oleh pihak-pihak yang terindikasi sebagai pelaku.
Menurutnya, kekinian media sosial dipenuhi oleh narasi pembelaan diri pelaku yang seolah-olah membenarkan tindakan tersebut melalui dalih hubungan asmara atau pernikahan.
“Indikasi pelakunya sekarang sedang melakukan pembelaan diri. Seolah-olah ada normalisasi terhadap kekerasan terhadap anak melalui pembujukan, pernikahan, padahal ada indikasi kekerasan seksual yang cukup sadis di situ,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rieke meminta Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera mengambil posisi tegas.
Ia berharap lembaga-lembaga ini tidak membiarkan isu ini menguap begitu saja, mengingat dampaknya yang bersifat merusak secara psikologis dan fisik bagi generasi muda Indonesia.
Berita Terkait
-
Plenger Artinya Apa? Dipakai Jerome Polin untuk Sindir Klarifikasi Roby Tremonti
-
Roby Tremonti Main Film Apa Saja? Ini Jejak Kariernya di Dunia Hiburan
-
Beda Syarat Usia Menikah Zaman Dulu dan Setelah Ganti UU, Biar Tidak Terjebak Child Grooming
-
Kak Seto Angkat Bicara soal Polemik Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend