- Polsek Jagakarsa memburu pria penusuk warga di Jalan H Montong, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (19/1) pukul 14.30 WIB.
- Peristiwa penusukan dipicu teguran korban mengenai larangan merokok saat mengendarai sepeda motor, pelaku menusuk korban dan tukang parkir dengan obeng.
- Polisi telah mendatangi rumah pelaku yang telah diketahui identitasnya, namun pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran intensif.
Suara.com - Aksi koboi jalanan kembali terjadi di Ibu Kota. Polsek Jagakarsa kini tengah memburu seorang pria yang nekat menusuk warga di Jalan H Montong, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Insiden berdarah yang terjadi pada Senin (19/1) siang sekitar pukul 14.30 WIB ini dipicu perkara sepele: teguran agar tidak merokok saat berkendara.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi sosok pelaku dan saat ini tim di lapangan sedang melakukan pengejaran intensif.
"Pokoknya kita sudah tahu pelakunya, sudah kita cari," tegas Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/1).
Polisi Sambangi Rumah Pelaku
Nurma menjelaskan bahwa korban telah resmi melapor dan menjalani visum untuk memperkuat bukti kekerasan yang dialami.
Berbekal keterangan saksi dan laporan tersebut, polisi bergerak cepat melacak kediaman pelaku. Namun, pelaku tampaknya sudah mencium keberadaan petugas dan melarikan diri.
"Tempat tinggalnya juga sudah tahu kita kemarin, kita sudah datangi. Namun orangnya belum ada di tempat rumahnya itu. Makanya kita masih mencari dia keberadaannya dimana," lanjut Nurma.
Kronologi: Berawal dari Asap Rokok
Baca Juga: Survei IYCTC: Kandungan Polusi PM2,5 di Ruangan Merokok Lebih Tinggi Ketimbang Area Tanpa Rokok
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial @jagakarsainfo, peristiwa bermula saat korban menegur seorang pria—yang diduga berprofesi sebagai pengemudi ojek online—karena merokok sambil mengendarai motor.
Alih-alih mematikan rokoknya, pelaku justru naik pitam. Ia mengejar korban dan menyerang menggunakan obeng. Tak hanya korban utama, seorang tukang parkir yang mencoba melerai pertikaian tersebut juga dilaporkan terkena tusukan obeng pelaku.
Melihat warga mulai berdatangan dan mengepung lokasi, pelaku langsung tancap gas melarikan diri dari kepungan massa.
Larangan Merokok Saat Berkendara
Insiden ini menjadi pengingat keras bagi para pengguna jalan. Pasalnya, merokok saat mengendarai sepeda motor bukan hanya soal etika, tapi pelanggaran hukum.
Hal ini diatur tegas dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang melarang aktivitas merokok karena dapat mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengguna jalan lain.
Berita Terkait
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kebakaran Gudang Pesantren Al Mawaddah Padam, 23 Korban Sesak Napas Dirawat di Rumah Sakit
-
Detik-detik Api Kebakaran Lalap Basement Pesantren Mawaddah, 9 Unit Damkar Tiba Dalam 7 Menit
-
Bukan Cuma Kulit Kusam! Ini 5 Rahasia Kecantikan Wanita Modern yang Bebas Asap Rokok
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun