- Survei IYCTC ungkap asap rokok tingkatkan polusi udara di ruang tertutup.
- Kadar PM2,5 di ruang merokok lebih tinggi dari area bebas asap.
- Daniel desak penerapan tegas Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta.
Suara.com - Advocacy Lead Indonesia Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Daniel Beltsazar Jacob, memaparkan hasil survei terbaru yang menyoroti dampak asap rokok terhadap kualitas udara di Jakarta.
Survei tersebut menemukan bahwa tingkat polusi udara di ruangan yang memperbolehkan aktivitas merokok jauh lebih tinggi dibandingkan area bebas asap rokok.
Daniel menjelaskan, kandungan partikulat halus PM2,5 dalam asap rokok menjadi kontributor utama penurunan kualitas udara di ruang tertutup.
Temuan ini dipresentasikan dalam kegiatan bertajuk Diseminasi Survei Kualitas Udara dan Persepsi Warga Jakarta terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar di Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2025).
“Asap rokok, termasuk kandungan partikulat halus seperti PM2,5, telah terbukti merusak kualitas udara dalam ruangan dan berdampak langsung pada kesehatan serta produktivitas, khususnya di tempat kerja, restoran, angkutan umum, hingga rumah tangga,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kawasan di Jakarta masih memiliki ruang merokok di dalam bangunan, meski hasil pemantauan menunjukkan kadar polutan di area tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan ruang bebas rokok.
“Kawasan dengan ruang merokok dalam bangunan itu masih ada di beberapa daerah yang menerapkan itu. Di klub malam, hiburan malam, apakah mereka dilarang atau sebaiknya lumrah melakukan itu, ternyata ruang merokok dalam bangunan itu menunjukkan kadar PM2,5 yang lebih tinggi yang smoking free,” kata Daniel.
Namun, Daniel juga menyoroti fenomena menarik di salah satu kota lain yang menjadi lokasi survei.
Di sana, sebuah restoran menyediakan ruang merokok di luar gedung, tetapi letaknya berdekatan dengan area indoor yang bersifat family friendly.
Baca Juga: Diprotes Pengusaha, Pemprov DKI Sebut Raperda Kawasan Tanpa Rokok Masih Dinamis
Alih-alih lebih aman, ruangan dalam justru mencatatkan kadar PM2,5 yang lebih tinggi.
“Temuan kami lainnya juga, kawasan dengan ruang merokok di luar pun, salah satunya adalah di salah satu restoran di kota lain itu, dia punya ruang merokok di luar, tapi berbatasan dengan ruang indoor yang family friendly. Justru ruang indoornya ini PM2,5-nya ini lebih tinggi dibandingkan ruang yang merokok itu,” ungkap Daniel.
Kondisi tersebut, lanjutnya, terjadi akibat desain bangunan dan sistem ventilasi yang tidak memadai, sehingga asap dari area merokok mudah masuk ke ruangan lain.
“Kenapa? Karena ada orang lalu lalang, ventilasi kurang memadai,” jelasnya.
Daniel menilai, hasil survei ini memperlihatkan bahwa baik ruang merokok di dalam maupun di luar ruangan tetap menimbulkan risiko serius terhadap kesehatan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong agar kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Jakarta diterapkan secara tegas tanpa celah kompromi.
“Jadi harapannya, dengan kita mengetahui seberapa sih dampaknya merokok memperburuk kualitas udara yang kita hirup, harapannya juga bisa dengan baik nantinya bapak ibu dewan mengatur implementasi KTR ini,” tutur Daniel.
Ia berharap hasil survei ini menjadi pertimbangan penting bagi pembuat kebijakan di Jakarta dalam menata ulang penerapan KTR agar lebih efektif.
Menurut Daniel, perlindungan terhadap kualitas udara bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah terhadap keselamatan warganya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun