- Kebakaran terjadi di basement Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 10 Desember 2025.
- Dinas Gulkarmat Jaksel mengerahkan 9 unit dan 40 personel; api berhasil dilokalisasi pada pukul 14.57 WIB.
- Penyebab pasti kebakaran, dampak kerugian, korban, dan data lengkap lainnya masih dalam tahap pendataan petugas.
Suara.com - Kebakaran melanda basement Pesantren Al Mawaddah, Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) siang.
Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 14.28 WIB.
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan api langsung dilokalisasi beberapa menit setelah petugas tiba di lokasi.
“Unit pertama dari Pos Cipedak tiba pukul 14.37 WIB dan pemadaman dimulai dua menit setelahnya,” ujarnya kepada wartawan .
Laporan awal menyebut kebakaran terjadi di basement bangunan pesantren. Status kejadian dinyatakan menguning, yang berarti api berhasil dilokalisasi dan tidak meluas.
Sebanyak 9 unit dikerahkan—7 unit pompa dan 2 unit pendukung—dengan total 40 personel. Petugas bergerak dari markas pada pukul 14.30 WIB dan tiba tujuh menit kemudian.
Api dilokalisir pada pukul 14.57 WIB. Proses pendinginan dan penyelesaian operasi menurut Asril masih dalam pendataan, termasuk luas area terbakar, jumlah penghuni terdampak, korban jiwa maupun luka, serta estimasi kerugian.
Asril menyebut kebakaran ini awalnya dilaporkan oleh seorang warga bernama Azriel, yang menghubungi petugas setelah melihat kepulan asap dari area basement pesantren.
Ia menyatakan kronologi lengkap dan dugaan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
“Kami fokus memastikan area benar-benar aman dan mencegah potensi penyebaran kembali,” katanya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Pemulihan Bertahap RSUD Muda Sedia: Kapan Layanan Operasi dan Rawat Jalan Kembali Normal?
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana