- Kebakaran terjadi di basement Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 10 Desember 2025.
- Dinas Gulkarmat Jaksel mengerahkan 9 unit dan 40 personel; api berhasil dilokalisasi pada pukul 14.57 WIB.
- Penyebab pasti kebakaran, dampak kerugian, korban, dan data lengkap lainnya masih dalam tahap pendataan petugas.
Suara.com - Kebakaran melanda basement Pesantren Al Mawaddah, Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) siang.
Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 14.28 WIB.
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan api langsung dilokalisasi beberapa menit setelah petugas tiba di lokasi.
“Unit pertama dari Pos Cipedak tiba pukul 14.37 WIB dan pemadaman dimulai dua menit setelahnya,” ujarnya kepada wartawan .
Laporan awal menyebut kebakaran terjadi di basement bangunan pesantren. Status kejadian dinyatakan menguning, yang berarti api berhasil dilokalisasi dan tidak meluas.
Sebanyak 9 unit dikerahkan—7 unit pompa dan 2 unit pendukung—dengan total 40 personel. Petugas bergerak dari markas pada pukul 14.30 WIB dan tiba tujuh menit kemudian.
Api dilokalisir pada pukul 14.57 WIB. Proses pendinginan dan penyelesaian operasi menurut Asril masih dalam pendataan, termasuk luas area terbakar, jumlah penghuni terdampak, korban jiwa maupun luka, serta estimasi kerugian.
Asril menyebut kebakaran ini awalnya dilaporkan oleh seorang warga bernama Azriel, yang menghubungi petugas setelah melihat kepulan asap dari area basement pesantren.
Ia menyatakan kronologi lengkap dan dugaan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
“Kami fokus memastikan area benar-benar aman dan mencegah potensi penyebaran kembali,” katanya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus