- Kebakaran terjadi di basement Pesantren Al Mawaddah, Ciganjur, Jakarta Selatan pada Rabu siang, 10 Desember 2025.
- Dinas Gulkarmat Jaksel mengerahkan 9 unit dan 40 personel; api berhasil dilokalisasi pada pukul 14.57 WIB.
- Penyebab pasti kebakaran, dampak kerugian, korban, dan data lengkap lainnya masih dalam tahap pendataan petugas.
Suara.com - Kebakaran melanda basement Pesantren Al Mawaddah, Jalan Sadar Raya, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/12/2025) siang.
Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 14.28 WIB.
Kepala Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan Asril Rizal mengatakan api langsung dilokalisasi beberapa menit setelah petugas tiba di lokasi.
“Unit pertama dari Pos Cipedak tiba pukul 14.37 WIB dan pemadaman dimulai dua menit setelahnya,” ujarnya kepada wartawan .
Laporan awal menyebut kebakaran terjadi di basement bangunan pesantren. Status kejadian dinyatakan menguning, yang berarti api berhasil dilokalisasi dan tidak meluas.
Sebanyak 9 unit dikerahkan—7 unit pompa dan 2 unit pendukung—dengan total 40 personel. Petugas bergerak dari markas pada pukul 14.30 WIB dan tiba tujuh menit kemudian.
Api dilokalisir pada pukul 14.57 WIB. Proses pendinginan dan penyelesaian operasi menurut Asril masih dalam pendataan, termasuk luas area terbakar, jumlah penghuni terdampak, korban jiwa maupun luka, serta estimasi kerugian.
Asril menyebut kebakaran ini awalnya dilaporkan oleh seorang warga bernama Azriel, yang menghubungi petugas setelah melihat kepulan asap dari area basement pesantren.
Ia menyatakan kronologi lengkap dan dugaan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
“Kami fokus memastikan area benar-benar aman dan mencegah potensi penyebaran kembali,” katanya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Kantor Terra Drone Sebabkan 22 Orang Tewas, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar