- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu diperluas menjangkau anak dan ibu hamil tanpa data administrasi kependudukan resmi.
- Pendataan ulang penerima manfaat dilakukan melalui mekanisme jemput bola langsung ke tingkat komunitas terkecil seperti RT/RW.
- Anak usia sekolah yang putus sekolah tetap berhak atas MBG melalui skema Sekolah Rakyat atau titik distribusi khusus.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama ini dikenal sebagai bantuan makanan sehat di sekolah. Namun, pemerintah kini menegaskan bahwa MBG juga harus menjangkau anak-anak yang selama ini tidak terlihat oleh sistem administrasi negara.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan bahwa masih banyak kelompok yang belum terdata dalam sistem kenegaraan. Termasuk anak-anak dari pernikahan dini atau pernikahan siri yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Banyak anak-anak balita termasuk ibu hamil dan menyusui yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan. Sehingga kita harus data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi,” ujar Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI.
Realitas ini membuka wajah lain persoalan sosial di Indonesia, tak sedikit anak yang hidup di luar data, di luar sistem, dan kemudian luput dari perlindungan negara.
Ketika Masalah Gizi Bertemu Masalah Sosial
Gizi buruk bukan muncul begitu saja dalam ruang kosong, tapi bertaut dengan kemiskinan, akses pendidikan, serta struktur sosial keluarga yang rapuh.
Banyak keluarga dengan ekonomi terbatas, berjuang setiap hari untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makan sehat bagi anak-anak mereka.
Temuan dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan dan rendahnya pendidikan orang tua berdampak pada kesejahteraan nutrisi anak karena keterbatasan akses pangan sehat.
Di sisi lain, program MBG bukan sekadar distribusi makanan, tapi juga menjadi program pendidikan nutrisi.
Baca Juga: Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana menyatakan bahwa MBG juga sekaligus memberi edukasi kepada keluarga tentang kebutuhan gizi keluarga dan menu sehat setiap hari.
Jemput Bola sampai RT: Negara Turun ke Lapisan Terbawah
Menyadari keterbatasan data, BGN menginstruksikan pendataan ulang langsung melalui RT/RW dan struktur komunitas terkecil.
“Kita harus data ulang ke setiap RT-RT,” ujar Dadan.
Strategi ini mendekatkan negara ke level paling bawah masyarakat, memetakan penerima manfaat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh sistem administrasi formal, seperti pesantren yang tidak terdata di Kemenag ataupun balita tanpa NIK.
Namun, langkah ini bukan tanpa tantangan. Pendataan di lapangan sering menghadapi data yang tumpang tindih antar basis data nasional dan lokal, mobilitas warga yang tinggi, serta stigma sosial yang membuat keluarga enggan berpartisipasi atau mendaftar sebagai penerima bantuan.
Peran penting dalam proses jemput bola ini jatuh pada RT/RW, pesantren, serta komunitas lokal yang menjadi penjuru awal untuk memperlihatkan mereka yang selama ini tak terlihat.
Anak Putus Sekolah Tetap Punya Hak
Salah satu kelompok yang kerap luput dari program pemerintah adalah anak usia sekolah yang tidak pernah sekolah atau putus sekolah. Data mencatat, sekitar 6,1 juta anak usia sekolah belum atau tidak bersekolah lagi karena kendala ekonomi.
BGN menegaskan bahwa anak putus sekolah tetap berhak mendapatkan MBG. Sebagian dari mereka akan dimasukkan ke dalam program Sekolah Rakyat, sebuah skema pendidikan alternatif yang dirancang untuk anak dari keluarga kurang mampu.
"Kalau mereka putus sekolah, sebagian akan masuk Sekolah Rakyat,” ucap Dadan.
Bagi anak yang belum terakomodasi dalam Sekolah Rakyat, pemerintah menyiapkan mekanisme titik distribusi khusus.
"Sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi,” tambahnya.
Pesan pentingnya, hak atas gizi tidak boleh gugur hanya karena status pendidikan atau alasan administratif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Seskab Teddy Beberkan Hasil Pertemuan Empat Mata Prabowo-Kapolri, Ini Isinya
-
Studi: Konflik Nuklir Regional Bisa Picu Krisis Iklim Global Bertahun-tahun, Kenapa?
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Prabowo Panggil Kapolri ke Hambalang, Bahas Keamanan Nasional hingga Hilirisasi di 13 Lokasi
-
Purbaya Buka Suara Soal Pajaki Selat Malaka: Tak Ada Rencana Kutip Tarif
-
Hadapi El Nino 2026, Pemerintah Ungkap Strategi Cegah Karhutla
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja