- BGN bantah anggaran MBG berasal dari pemotongan dana pendidikan.
- Anggaran berasal dari pemotongan dana semua kementerian dan rampasan koruptor.
- Isu gaji sopir MBG lebih besar dari guru honorer dipastikan hoaks.
Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meluruskan isu yang menyebut anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari pemotongan dana pendidikan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Isu ini mencuat setelah beredar klaim di media sosial bahwa anggaran MBG sebesar Rp335 triliun hingga Rp400 triliun dipotong dari dana pendidikan. Narasi ini kemudian berkembang hingga membenturkan nasib pekerja MBG dengan guru honorer.
Klarifikasi dari Menteri Keuangan
Untuk memastikan kebenarannya, Nanik mengaku telah bertemu langsung dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan itu, ia menanyakan sumber anggaran MBG.
"Saya menanyakan langsung, apakah dana program MBG itu dipotong dari dana pendidikan? Pak Purbaya menjawab, 'Tidak benar. Dana itu diambil dari mana-mana, semua kementerian kita potong'," kata Nanik, mengutip pernyataan Menkeu dari tulisan di akun Facebook pribadinya, Selasa (20/1/2026).
Naniek menambahkan, Kementerian Keuangan sendiri termasuk salah satu lembaga yang anggarannya dipotong. Selain itu, sumber pendanaan MBG juga berasal dari dana rampasan hasil korupsi.
"Ada dana 'rampasan' dari para koruptor juga disertakan untuk ikut membiayai program MBG," ujarnya, menirukan pernyataan Purbaya.
Bantah Isu Gaji dan Benturan dengan Guru Honorer
Nanik juga membantah narasi yang membandingkan gaji pekerja MBG dengan guru honorer. Ia meluruskan bahwa informasi gaji sopir MBG mencapai Rp3 juta per bulan adalah hoaks.
Baca Juga: BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
"Gaji sopir MBG itu harian, dari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per hari. Kalau tidak masuk ya tidak dibayar. Maksimal gajinya berkisar Rp1,9 juta hingga Rp2,4 juta," ucap Nanik.
Menurutnya, membandingkan profesi guru dengan pekerja dapur MBG adalah tindakan yang merendahkan para pendidik, karena guru honorer memiliki kesempatan untuk menjadi ASN, sementara pekerja dapur tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun