- BGN bantah anggaran MBG berasal dari pemotongan dana pendidikan.
- Anggaran berasal dari pemotongan dana semua kementerian dan rampasan koruptor.
- Isu gaji sopir MBG lebih besar dari guru honorer dipastikan hoaks.
Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meluruskan isu yang menyebut anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari pemotongan dana pendidikan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Isu ini mencuat setelah beredar klaim di media sosial bahwa anggaran MBG sebesar Rp335 triliun hingga Rp400 triliun dipotong dari dana pendidikan. Narasi ini kemudian berkembang hingga membenturkan nasib pekerja MBG dengan guru honorer.
Klarifikasi dari Menteri Keuangan
Untuk memastikan kebenarannya, Nanik mengaku telah bertemu langsung dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan itu, ia menanyakan sumber anggaran MBG.
"Saya menanyakan langsung, apakah dana program MBG itu dipotong dari dana pendidikan? Pak Purbaya menjawab, 'Tidak benar. Dana itu diambil dari mana-mana, semua kementerian kita potong'," kata Nanik, mengutip pernyataan Menkeu dari tulisan di akun Facebook pribadinya, Selasa (20/1/2026).
Naniek menambahkan, Kementerian Keuangan sendiri termasuk salah satu lembaga yang anggarannya dipotong. Selain itu, sumber pendanaan MBG juga berasal dari dana rampasan hasil korupsi.
"Ada dana 'rampasan' dari para koruptor juga disertakan untuk ikut membiayai program MBG," ujarnya, menirukan pernyataan Purbaya.
Bantah Isu Gaji dan Benturan dengan Guru Honorer
Nanik juga membantah narasi yang membandingkan gaji pekerja MBG dengan guru honorer. Ia meluruskan bahwa informasi gaji sopir MBG mencapai Rp3 juta per bulan adalah hoaks.
Baca Juga: BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
"Gaji sopir MBG itu harian, dari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per hari. Kalau tidak masuk ya tidak dibayar. Maksimal gajinya berkisar Rp1,9 juta hingga Rp2,4 juta," ucap Nanik.
Menurutnya, membandingkan profesi guru dengan pekerja dapur MBG adalah tindakan yang merendahkan para pendidik, karena guru honorer memiliki kesempatan untuk menjadi ASN, sementara pekerja dapur tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
Terkini
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya