- BGN bantah anggaran MBG berasal dari pemotongan dana pendidikan.
- Anggaran berasal dari pemotongan dana semua kementerian dan rampasan koruptor.
- Isu gaji sopir MBG lebih besar dari guru honorer dipastikan hoaks.
Suara.com - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, meluruskan isu yang menyebut anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berasal dari pemotongan dana pendidikan. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Isu ini mencuat setelah beredar klaim di media sosial bahwa anggaran MBG sebesar Rp335 triliun hingga Rp400 triliun dipotong dari dana pendidikan. Narasi ini kemudian berkembang hingga membenturkan nasib pekerja MBG dengan guru honorer.
Klarifikasi dari Menteri Keuangan
Untuk memastikan kebenarannya, Nanik mengaku telah bertemu langsung dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan itu, ia menanyakan sumber anggaran MBG.
"Saya menanyakan langsung, apakah dana program MBG itu dipotong dari dana pendidikan? Pak Purbaya menjawab, 'Tidak benar. Dana itu diambil dari mana-mana, semua kementerian kita potong'," kata Nanik, mengutip pernyataan Menkeu dari tulisan di akun Facebook pribadinya, Selasa (20/1/2026).
Naniek menambahkan, Kementerian Keuangan sendiri termasuk salah satu lembaga yang anggarannya dipotong. Selain itu, sumber pendanaan MBG juga berasal dari dana rampasan hasil korupsi.
"Ada dana 'rampasan' dari para koruptor juga disertakan untuk ikut membiayai program MBG," ujarnya, menirukan pernyataan Purbaya.
Bantah Isu Gaji dan Benturan dengan Guru Honorer
Nanik juga membantah narasi yang membandingkan gaji pekerja MBG dengan guru honorer. Ia meluruskan bahwa informasi gaji sopir MBG mencapai Rp3 juta per bulan adalah hoaks.
Baca Juga: BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
"Gaji sopir MBG itu harian, dari Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per hari. Kalau tidak masuk ya tidak dibayar. Maksimal gajinya berkisar Rp1,9 juta hingga Rp2,4 juta," ucap Nanik.
Menurutnya, membandingkan profesi guru dengan pekerja dapur MBG adalah tindakan yang merendahkan para pendidik, karena guru honorer memiliki kesempatan untuk menjadi ASN, sementara pekerja dapur tidak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD