News / Nasional
Kamis, 22 Januari 2026 | 15:41 WIB
Founder Indodax, Oscar Darmawan. (Dok. Indodax)
Baca 10 detik
  • Founder Indodax, Oscar Darmawan, melaporkan akun anonim ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan fitnah.
  • Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor dan menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pencemaran nama baik.
  • Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, di mana identitas terlapor yang menyebar konten anonim belum ditetapkan.

Suara.com - Founder Indodax, Oscar Darmawan, melaporkan pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan fitnah. Laporan tersebut dibuat pada Jumat (9/1/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut dugaan pencemaran nama baik dilakukan oleh akun anonim di media sosial.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/ fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Setelah laporan diterima, penyidik memeriksa Oscar Darmawan selaku pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain pada Kamis, 22 Januari 2026 hari ini.

Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Identitas terlapor belum ditetapkan.

“Terlapor masih penyelidikan,” ujar Budi.

Kasus ini diketahui publik setelah Oscar mengunggah salinan laporan polisi melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menyatakan telah berkoordinasi dengan penyidik untuk kepentingan penyelidikan.

“Siapa pun yang terlibat, pengelola akun, sumber pendanaan, pihak yang meramaikan giveaway, admin, hingga pihak yang membacking operasional silakan bersiap. Seluruhnya sudah masuk dalam radar. Proses hukum berjalan. Jejak digital tidak pernah hilang. Identitas hanya soal waktu. Penjemputan bukan ancaman itu prosedur,” tulis Oscar.

Baca Juga: Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah

Load More