- Founder Indodax, Oscar Darmawan, melaporkan akun anonim ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan fitnah.
- Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor dan menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan pencemaran nama baik.
- Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, di mana identitas terlapor yang menyebar konten anonim belum ditetapkan.
Suara.com - Founder Indodax, Oscar Darmawan, melaporkan pemilik akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan fitnah. Laporan tersebut dibuat pada Jumat (9/1/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut dugaan pencemaran nama baik dilakukan oleh akun anonim di media sosial.
“Terkait dengan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap nama baik/ fitnah melalui media elektronik yang disebarkan melalui sebuah akun media sosial anonim,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).
Setelah laporan diterima, penyidik memeriksa Oscar Darmawan selaku pelapor pada Kamis, 15 Januari 2026. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain pada Kamis, 22 Januari 2026 hari ini.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Identitas terlapor belum ditetapkan.
“Terlapor masih penyelidikan,” ujar Budi.
Kasus ini diketahui publik setelah Oscar mengunggah salinan laporan polisi melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan tersebut, ia menyatakan telah berkoordinasi dengan penyidik untuk kepentingan penyelidikan.
“Siapa pun yang terlibat, pengelola akun, sumber pendanaan, pihak yang meramaikan giveaway, admin, hingga pihak yang membacking operasional silakan bersiap. Seluruhnya sudah masuk dalam radar. Proses hukum berjalan. Jejak digital tidak pernah hilang. Identitas hanya soal waktu. Penjemputan bukan ancaman itu prosedur,” tulis Oscar.
Baca Juga: Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
Berita Terkait
-
Tak Lagi I Love You Mawa, I Love You Inara, Insanul Fahmi Kini Pilih Istri Sah
-
Jalani Konfrontasi Laporan Inara Rusli, Insanul Fahmi Masih Pede Bisa Rujuk dengan Istri Sah
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
Pemeriksaan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya Ditunda
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon
-
Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa
-
Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina
-
Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo
-
Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro
-
Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026
-
Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?