- Polda Metro Jaya membongkar peredaran ribuan obat berbahaya tanpa izin edar menggunakan modus toko plastik di Jagakarsa.
- Seorang pria inisial J (30) ditangkap di toko Jalan Mochammad Kahfi II pada Minggu malam, 18 Januari 2026.
- Penyitaan meliputi 4.395 butir obat psikotropika ilegal serta uang tunai Rp11 juta hasil penjualan obat tersebut.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran ribuan obat berbahaya tanpa izin edar yang disamarkan dengan modus toko plastik di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial J (30) ditangkap saat menjaga toko tersebut, pada Minggu (18/1/2026) malam.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah toko di Jalan Mochammad Kahfi II, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa.
Toko tersebut tampak seperti usaha penjualan plastik, namun diduga digunakan sebagai kedok untuk mengedarkan obat-obatan psikotropika secara ilegal.
Dari lokasi, petugas menemukan ribuan butir obat berbahaya tanpa izin edar. Barang bukti yang disita terdiri atas 1.255 butir tramadol, 1.340 butir heximer, 106 butir calmlet alprazolam 1 mg, serta 1.694 butir trihex.
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp11 juta.
Kanit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran obat terlarang di wilayah Jagakarsa.
“Mengamankan 1 orang pelaku inisial J dan 4.395 butir psikotropika obat berbahaya tanpa izin edar di Jagakarsa,” ujar Rumangga kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
Kekikian tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jayauntuk menjalani pemeriksaan. Hal ini dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran obat berbahaya tersebut.
Baca Juga: Alasan Kuat Polisi SP3 Eggi Sudjana dan Damai Lubis di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat